Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan, dikonfirmasi telah resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Gerindra. Langkah ini diambil menyusul masuknya nama beliau dalam daftar calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), sebuah posisi yang mensyaratkan netralitas politik.
Kepastian mundurnya Thomas Djiwandono disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Pernyataan tersebut dikeluarkan di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Selasa, 21 Januari. Menurut Prasetyo Hadi, persyaratan bagi calon Deputi Gubernur BI untuk tidak memiliki status anggota partai politik harus dipenuhi sebelum pencalonan dapat diproses.
“Ya pada saat dicalonkan, ya sudah memenuhi persyaratan (calon Deputi Gubernur BI) dong,” terang Prasetyo, menegaskan bahwa pengunduran diri dari keanggotaan partai telah dilakukan. “Ya artinya sudah mengundurkan diri lah dari keanggotaan partai,” tambahnya, memperjelas status politik Thomas Djiwandono.
Latar belakang pencalonan Thomas Djiwandono ini tidak terlepas dari pengunduran diri Deputi Gubernur BI sebelumnya, Juda Agung. Pengunduran diri Juda Agung sempat menimbulkan pertanyaan, mengingat masa jabatannya seharusnya masih berlangsung hingga tahun 2027. Spekulasi mengenai adanya ‘tukar guling jabatan‘ antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia pun mencuat, di mana Thomas Djiwandono mengisi posisi di BI, sementara Juda Agung disebut-sebut akan berpindah ke Kemenkeu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengamini dugaan tersebut. Ia memandang pertukaran pejabat ini sebagai hal yang wajar dan seimbang antara dua lembaga negara tersebut. “Kan tukar (guling jabatan), BI juga pemerintah. Makanya saya bingung kalau Juda Agung masuk ke saya jangan-jangan orang Pak Perry menekan saya di dalam. Enggak, itu satu exchange, pertukaran yang saya pikir seimbang, enggak ada yang aneh. Kalau independensi, enggak ada hubungannya,” ujar Purbaya kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari Senin, 19 Januari.
Purbaya menepis anggapan bahwa masuknya figur tertentu ke BI akan membawa kepentingan pemerintah atau tekanan dari otoritas lain. Ia menekankan bahwa pertukaran pejabat seperti ini tidak akan mengganggu prinsip independensi Bank Sentral. Menurutnya, independensi BI baru akan dipertanyakan apabila terjadi intervensi langsung pemerintah dalam pengambilan keputusan moneter, suatu kondisi yang belum pernah terjadi. “Kecuali nanti pada waktu ambil keputusan ada intervensi langsung dari pemerintah. Selama ini kan enggak ada, jadi BI independen. Kita jalankan fiskal, mereka jalankan moneter,” tegasnya, menegaskan pemisahan tugas antara kebijakan fiskal oleh pemerintah dan kebijakan moneter oleh BI.
Ringkasan
Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan, telah resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Gerindra. Pengunduran diri ini dilakukan menyusul masuknya nama beliau dalam daftar calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), sebuah posisi yang mensyaratkan netralitas politik. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa Thomas Djiwandono telah memenuhi persyaratan tersebut sebelum pencalonannya diproses.
Langkah Thomas Djiwandono ke BI ini tidak terlepas dari pengunduran diri Deputi Gubernur BI sebelumnya, Juda Agung, yang memicu spekulasi “tukar guling jabatan” antara Kementerian Keuangan dan BI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengamini dugaan tersebut, memandang pertukaran ini wajar dan seimbang. Ia juga menegaskan bahwa pertukaran pejabat tidak akan mengganggu prinsip independensi Bank Sentral.