Thomas Djiwandono: Kisah di Balik Penunjukan Deputi Gubernur BI

Shoesmart.co.id – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono akhirnya memberikan penjelasan terkait proses penunjukannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Djiwandono mengakui bahwa momentum pengunduran diri Deputi Gubernur BI sebelumnya, Juda Agung, menjadi pemicu utama proses seleksi dan pencalonan dirinya.

Kabar pencalonannya ini, menurut Djiwandono, pertama kali ia ketahui saat sedang berada di luar negeri. Sontak, berbagai pertanyaan publik mengenai status politiknya pun bermunculan.

“Proses awal dicalonkan, itu saya baca waktu di luar negeri. Saat itu ramai pertanyaan, apakah saya masih anggota partai atau tidak,” ungkap Thomas dalam Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (28/1).

Menanggapi hal tersebut, Djiwandono menegaskan bahwa ia telah mengambil langkah mundur dari jabatan struktural di Partai Gerindra sebelum proses pencalonan dirinya sebagai Deputi Gubernur BI dimulai. Ia menjelaskan bahwa namanya sudah tidak lagi tercantum sebagai Bendahara Umum dalam akta terbaru DPP Partai Gerindra per Maret 2025.

“Silakan dicek, di akta DPP Partai Gerindra yang baru, bulan Maret 2025, nama saya sudah tidak ada sebagai bendahara umum. Itu fakta yang bisa diverifikasi,” tegasnya.

Keputusan untuk mengundurkan diri dari jabatan Bendahara Umum partai, lanjut Djiwandono, diambil atas dasar kesadaran pribadi. Meskipun pada saat itu belum ada aturan eksplisit di Kementerian Keuangan yang mewajibkan pengunduran diri tersebut, ia merasa bahwa langkah ini perlu diambil.

“Saya sudah mengundurkan diri dari posisi bendahara umum. Waktu itu saya merasa penting untuk melakukannya, meskipun di Kemenkeu belum ada aturan yang mengharuskan,” jelasnya.

Bahkan, pada hari pertamanya menjabat sebagai Wamenkeu, Djiwandono mengaku bahwa pertanyaan mengenai posisinya di partai menjadi pertanyaan pertama yang ia ajukan.

“Itu pertanyaan pertama saya di hari pertama menjabat. Meskipun belum ada aturan yang mewajibkan, saya tetap melakukan pengunduran diri. Memang butuh waktu beberapa bulan, tapi saya lakukan,” ungkapnya.

Menurut Djiwandono, keputusan ini diambil demi menjaga fokus dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara. Oleh karena itu, ia melanjutkan pengunduran dirinya sebagai anggota partai pada akhir tahun 2025.

Ia mengakui bahwa secara regulasi, langkah tersebut mungkin tidak diwajibkan. Namun, dari sudut pandang etika dan prinsip pribadi, ia merasa bahwa itu adalah pilihan yang terbaik.

“Saya merasa lebih baik fokus di Kemenkeu. Sebagai anggota partai, saya resmi mengundurkan diri pada 31 Desember 2025. Semua ini berlandaskan prinsip yang sama,” ujarnya.

“Meskipun aturan di Kemenkeu tidak mengharuskan, saya merasa lebih baik untuk melakukan pengunduran diri,” imbuhnya.

Terkait dengan proses penunjukannya sebagai Deputi Gubernur BI, Djiwandono kembali menegaskan bahwa semua berjalan secara berkesinambungan, dipicu oleh adanya kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Juda Agung.

“Intinya adalah, proses penunjukan saya ini dipicu oleh pengunduran diri Pak Deputi Gubernur (Juda Agung). Itulah keseluruhan ceritanya,” pungkas Thomas Djiwandono.

Ringkasan

Thomas Djiwandono menjelaskan bahwa proses penunjukannya sebagai Deputi Gubernur BI dipicu oleh pengunduran diri Juda Agung. Pencalonannya sempat memunculkan pertanyaan mengenai status politiknya, mengingat ia sebelumnya menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra.

Djiwandono menegaskan telah mengundurkan diri dari jabatan struktural di Partai Gerindra sebelum pencalonannya. Ia melakukan ini demi menjaga fokus dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara, meskipun belum ada aturan eksplisit yang mewajibkan pengunduran diri tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *