Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026-2031. Keputusan penting ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung pada hari Selasa (27/1).
Menanggapi terpilihnya dirinya, Thomas Djiwandono, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, menyatakan bahwa keberhasilannya ini adalah buah dari proses uji kelayakan (fit and proper test) yang telah dilaluinya di hadapan DPR RI pada hari Senin (26/1).
Lebih lanjut, Djiwandono menegaskan bahwa proses seleksi yang transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku menjadi dasar utama terpilihnya ia sebagai Deputi Gubernur BI. “Saya melewati fit and proper test itu dengan mengikuti segala peraturan dan perundangan yang sudah ada,” ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari Selasa (27/1).
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Gubernur BI terpilih ini menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada berbagai pihak yang telah mendukungnya. Ucapan terima kasih ditujukan kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, serta kepada seluruh rekan media yang telah meliput proses pencalonannya.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada DPR, khususnya Pimpinan Komisi XI DPR serta seluruh Anggota Dewan Komisi XI yang kemarin telah melalui proses fit and proper secara baik,” tuturnya dengan penuh apresiasi.
Tak lupa, Djiwandono juga menyampaikan penghargaan kepada para jurnalis yang telah mengikuti perkembangan berita terkait pencalonannya sebagai Deputi Gubernur BI. Ia menilai bahwa pemberitaan yang berkembang selama proses tersebut berjalan dengan terukur dan objektif, sehingga memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat. “Saya juga berterima kasih kepada teman-teman media yang selama ini mengikuti berita ini. Saya terima kasih untuk berita-berita yang objektif, yang terukur, dan karena itu penting juga supaya masyarakat tahu cerita sebenarnya selama ini. Untuk itu saya ucapkan terima kasih ke teman-teman semua,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah mengajukan tiga nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain Thomas Djiwandono, dua nama lain yang diusulkan sesuai dengan mekanisme Undang-Undang Bank Indonesia adalah Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro. Hal ini ditegaskan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.
Proses pencalonan Deputi Gubernur BI ini dilakukan menyusul pengunduran diri Juda Agung dari jabatannya, yang seharusnya berakhir pada tahun 2027. Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden, dengan tembusan kepada Ketua DPR RI dan Gubernur BI pada tanggal 13 Januari 2026.
Ringkasan
DPR RI secara resmi menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026-2031. Persetujuan ini diperoleh setelah Djiwandono menjalani fit and proper test di hadapan Komisi XI DPR RI, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Thomas Djiwandono menyampaikan terima kasih kepada DPR, khususnya Komisi XI, serta media atas dukungan dan pemberitaan yang objektif. Pengajuan dirinya sebagai calon Deputi Gubernur BI dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, menyusul pengunduran diri Juda Agung dari jabatan tersebut.