Thomas Djiwandono Jadi Calon Deputi Gubernur BI, Gerindra Lepas Tangan?

Shoesmart.co.id – Pengusulan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) telah dikonfirmasi secara resmi. Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan informasi ini, sekaligus menegaskan bahwa Thomas Djiwandono sudah tidak lagi menjadi bagian dari kepengurusan Partai Gerindra.

Konfirmasi tersebut disampaikan oleh Dasco menanggapi masuknya nama Thomas Djiwandono dalam daftar kandidat Deputi Gubernur BI yang diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Status Thomas Djiwandono yang kini terlepas dari struktur partai menjadi poin penting dalam proses pencalonannya.

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu (21/1), Dasco menjelaskan, “Pak Tommy (Thomas) Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak kami Munas kemarin. Jadi, sebagai pengurus partai itu sudah tidak.” Penjelasan ini mengukuhkan bahwa Thomas Djiwandono telah menanggalkan perannya dalam kepengurusan Partai Gerindra.

Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan bahwa Thomas Djiwandono telah secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari posisi pengurus Partai Gerindra sejak akhir tahun sebelumnya. Proses pengunduran diri ini bahkan telah rampung sebelum tahapan pengusulan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia mulai bergulir.

“Jadi, efektif 31 Desember sudah mengajukan pengunduran diri dari pengurus partai. Sehingga kalau ditanya sekarang, pertama sudah tidak di pengurus, kemudian memang yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri per 31 Desember 2025,” kata Dasco, memperjelas status Thomas Djiwandono yang kini sepenuhnya terbebas dari struktur partai politik.

Sufmi Dasco Ahmad juga menegaskan bahwa pengusulan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia bukanlah inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan, nama Thomas Djiwandono justru diusulkan secara resmi oleh Gubernur Bank Indonesia melalui surat yang kemudian disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.

Peran Presiden dalam hal ini, lanjut Dasco, hanyalah meneruskan surat rekomendasi dari Gubernur BI tersebut kepada DPR RI untuk menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ini menunjukkan bahwa proses pencalonan berlangsung melalui jalur kelembagaan yang baku dan transparan.

Dalam surat yang dikirimkan Gubernur BI tersebut, Dasco menambahkan, terdapat total tiga nama kandidat Deputi Gubernur BI yang diajukan untuk menggantikan pejabat yang mengundurkan diri. Dengan demikian, jelas bahwa usulan nama-nama ini murni berasal dari Gubernur BI, bukan dari presiden. Tahap selanjutnya, DPR RI akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon Deputi Gubernur Bank Indonesia sebelum penunjukan resmi dapat dilakukan.

Ringkasan

Thomas Djiwandono telah resmi diusulkan sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi pencalonan ini, seraya menegaskan bahwa Thomas Djiwandono sudah tidak lagi menjabat dalam kepengurusan partai. Ia telah mengajukan surat pengunduran diri dari Partai Gerindra sejak akhir tahun sebelumnya, sebelum proses pengusulan calon Deputi Gubernur BI bergulir.

Dasco juga menjelaskan bahwa pengusulan Thomas Djiwandono bukan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Nama tersebut justru diajukan secara resmi oleh Gubernur BI melalui surat kepada Presiden, yang kemudian diteruskan ke DPR RI. DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap total tiga nama kandidat yang diusulkan untuk posisi Deputi Gubernur BI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *