
JawaPos.com — Ketua Dewan Pengawas PAM Jaya, Prasetyo Edi Marsudi, angkat bicara menanggapi pernyataan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta, Francine Widjojo, yang secara tegas menolak rencana Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum Jaya (Perumda PAM Jaya) untuk melakukan go public.
Prasetyo menilai, penolakan Francine menunjukkan bahwa ia tidak memahami kondisi terkini PAM Jaya, terutama setelah dua operator swasta sebelumnya, Palyja dan Aetra, mengakhiri operasionalnya di Jakarta dan menyerahkan pengelolaan air sepenuhnya kepada PAM Jaya. Hal ini menempatkan PAM Jaya dalam posisi krusial untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
“Kita mau kerja, bukan mau cari benar atau salah. IPO [Initial Public Offering] PAM Jaya sudah menjadi penugasan khusus Pak Gubernur Pramono Anung, targetnya IPO harus terlaksana tahun 2027,” tegas Prasetyo dalam keterangan resminya pada Kamis (21/8). Pernyataan ini menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah terhadap transformasi PAM Jaya.
Menanggapi tudingan Francine yang menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan badan hukum PAM Jaya bukan usulan komisi atau fraksi di DPRD Jakarta, Prasetyo justru menegaskan bahwa penambahan usulan dari eksekutif yang telah dikirimkan ke DPRD dan Bapemperda harus segera dilaksanakan. Sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2024, ia memahami betul mekanisme legislatif.
“Kalau itu disetujui oleh fraksi-fraksi, ya harus dilaksanakan. Kalau ternyata fraksi PSI menolak ya tidak apa-apa. Lagi pula, Ranperda perubahan status badan hukum PAM Jaya ini kan untuk kebaikan semua, niatnya agar air bersih bisa sampai ke tengah masyarakat Jakarta,” jelas Prasetyo. Ia menekankan bahwa tujuan utama perubahan status ini adalah peningkatan pelayanan publik yang lebih luas.
Prasetyo menambahkan, dengan adanya target IPO di Bursa Efek Indonesia, PAM Jaya justru dituntut untuk bekerja lebih keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pasalnya, perseroan harus terlebih dahulu meraih kepercayaan dari masyarakat Jakarta sebelum sahamnya dapat ditawarkan kepada investor di bursa saham, memastikan bahwa kinerja menjadi prioritas utama.
Berdasarkan data terkini, cakupan jaringan pemipaan air bersih PAM Jaya di wilayah Jakarta saat ini baru mencapai 73%. Sementara itu, direksi PAM Jaya memiliki target ambisius untuk mengejar cakupan jaringan pemipaan hingga di atas 80%—tepatnya 83%—sebagai salah satu syarat mutlak agar dapat melakukan IPO di bursa saham.
“Cakupan PAM Jaya sekarang 73% di seluruh wilayah Jakarta. Kalau mau IPO, targetnya harus di atas 80%. Sisa itu harus kami kejar, jadi IPO itu bukan tidak ada syaratnya. Direksi harus tunjukkan yang terbaik dulu ke masyarakat sebelum menawarkan ke investor saham. Masyarakat bisa menilai kinerja PAM Jaya. Pokoknya, cakupan jaringan pemipaan harus mencapai 83% kalau PAM Jaya mau IPO. Kami akan kerja keras mengejar itu,” ucap Prasetyo, menyoroti tantangan sekaligus peluang bagi PAM Jaya.
Oleh karena itu, Prasetyo meminta semua pihak, termasuk fraksi PSI Jakarta, untuk memberikan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Direksi PAM Jaya dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu strategi kunci yang ditempuh adalah mengubah status PAM Jaya menjadi perusahaan publik yang lebih profesional, mengedepankan kinerja, serta mampu memberikan layanan yang prima.
“Jadi begini, jangan dipikir dengan IPO terus pelayanan PAM Jaya malah gak oke. Justru sebaliknya, kalau PAM Jaya go public, yang melototin bukan cuma Pemprov Jakarta, tapi seluruh masyarakat sampai investor. Ini kan pasti akan membawa iklim kerja yang sangat baik buat perseroan,” papar Prasetyo, menggambarkan dampak positif IPO terhadap akuntabilitas dan efisiensi PAM Jaya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo sempat memberi pesan kepada jajaran direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu bekerja secara profesional, sehingga perusahaan milik Pemprov Jakarta tersebut dapat go public atau IPO. Pramono menargetkan ada dua BUMD Jakarta yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia dalam waktu dekat, yaitu Bank Jakarta dan PAM Jaya.
“Saya yakin, saya lihat respons publiknya, dua BUMD ini bisa kita lakukan IPO, kemudian disusul BUMD lainnya. Saya juga mengapresiasi gagasan dan ide di lapangan untuk pengembangan BUMD menjadi lebih baik lagi,” kata Gubernur Pramono pada Rabu (6/8), menunjukkan visi jangka panjangnya untuk BUMD DKI Jakarta.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, tetap pada pendiriannya menolak usulan perubahan badan hukum PAM Jaya untuk masuk revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Menurutnya, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan badan hukum PAM Jaya itu bukan usulan komisi maupun fraksi di DPRD Jakarta, melainkan mendapat prioritas hanya karena usulan Gubernur Pramono Anung.
Francine berpendapat bahwa PAM Jaya lebih tepat jika tetap memiliki status sebagai Perumda yang berorientasi pada pelayanan publik, khususnya dalam menangani bidang air bersih yang merupakan hajat hidup masyarakat. Ia khawatir, jika PAM Jaya menjadi perseroan daerah (Perseroda) dan go public, fokusnya akan bergeser menjadi lebih berorientasi pada kegiatan bisnis yang kompetitif dan pencarian keuntungan, berpotensi mengesampingkan aspek pelayanan dasar kepada masyarakat.