Pemerintah Indonesia kini memasuki fase “survival mode,” sebuah kondisi yang menuntut ketelitian dan efisiensi maksimal dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang untuk kesalahan atau inefisiensi dalam pengelolaan negara.
“Artinya, kita tidak boleh main-main lagi,” ujar Purbaya dalam Media Briefing di BPPK Purnawarman Kampus, Jakarta Selatan, Minggu (26/4). “Tidak ada lagi kemewahan untuk mencoba-coba dalam memanfaatkan peluang yang ada. Jika pengelolaan pajak tidak serius, dampaknya akan sangat buruk bagi kita.”
Untuk memastikan efektivitas, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memperketat pengawasan terhadap seluruh program di bawah naungannya. Menjaga daya saing bangsa menjadi prioritas utama agar Indonesia tidak tertinggal dari negara-negara lain. Purbaya menekankan, “Jika program dijalankan dengan tidak serius, kita akan tergilas oleh bangsa lain. Karena kita berada dalam survival mode, saya akan menggunakan semua kekuatan yang saya miliki untuk memastikan setiap program dikendalikan dan dimonitor dengan baik.”
Kebijakan percepatan pembangunan yang digagas Presiden Prabowo Subianto juga menjadi fokus perhatian. Pengawasan ketat akan dilakukan melalui satuan tugas khusus untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan hambatan-hambatan yang mungkin muncul.
“Kita tidak boleh lagi membiarkan inefisiensi terjadi dalam program-program kita, apalagi jika hal itu disengaja,” lanjut Purbaya. “Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak akan menerapkan langkah-langkah yang lebih ketat.”
Meskipun kinerja sektor pajak dan bea cukai menunjukkan tren positif, Purbaya mengakui bahwa potensi kebocoran masih ada dan perlu segera ditangani. Upaya ini merupakan bagian dari penguatan sistem secara menyeluruh dalam menghadapi tantangan “survival mode.”
Ringkasan
Pemerintah Indonesia memasuki “survival mode” yang menuntut efisiensi maksimal dalam kebijakan dan program. Menteri Keuangan menekankan pentingnya keseriusan dalam pengelolaan negara dan tidak ada ruang untuk inefisiensi, terutama dalam pemanfaatan peluang dan pengelolaan pajak.
Kementerian Keuangan memperketat pengawasan program untuk menjaga daya saing bangsa dan memastikan efektivitas percepatan pembangunan yang digagas Presiden. Pengawasan ketat dilakukan melalui satuan tugas khusus untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan hambatan serta mencegah inefisiensi.