Surat Utang Merdeka Battery (MBMA) Rp 3,71 Triliun Mulai Tercatat di BEI

Shoesmart.co.id JAKARTA. PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) berhasil mencatatkan surat utang senilai Rp 3,71 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 21 Agustus 2025. Penerbitan ini terdiri dari Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 senilai Rp 1,94 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 senilai Rp 1,77 triliun. Kedua instrumen keuangan ini menawarkan berbagai pilihan investasi dengan jangka waktu dan tingkat imbal hasil yang berbeda.

Obligasi Berkelanjutan I Tahap II terdiri dari tiga seri dengan rincian sebagai berikut: Seri A (Rp 984,07 miliar) menawarkan tingkat bunga tetap 7,50% per tahun dengan jatuh tempo 367 hari; Seri B (Rp 686,14 miliar) memberikan bunga tetap 8,75% per tahun selama tiga tahun; dan Seri C (Rp 270,51 miliar) menawarkan bunga tetap 9,25% per tahun dengan jangka waktu lima tahun. Pembayaran bunga untuk obligasi ini dilakukan setiap triwulan, sementara pelunasan dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo.

Sementara itu, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II juga terbagi dalam tiga seri. Seri A (Rp 651,68 miliar) menawarkan bagi hasil yang dihitung berdasarkan nisbah pemegang sukuk sebesar 20,51%, dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 7,50% per tahun dan jatuh tempo 367 hari. Seri B (Rp 857,63 miliar) memiliki nisbah 23,93%, memberikan indikasi bagi hasil ekuivalen 8,75% per tahun dengan jangka waktu tiga tahun. Terakhir, Seri C (Rp 268,57 miliar) menawarkan nisbah 25,30%, setara dengan indikasi bagi hasil 9,25% per tahun selama lima tahun. Pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah juga dilakukan setiap triwulan, dengan pelunasan penuh pada saat jatuh tempo.

Alokasi dana dari penerbitan obligasi, sebesar US$ 32,1 juta atau setara Rp 526,5 miliar, akan digunakan untuk beberapa keperluan. Sebagian akan dipinjamkan kepada Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI) untuk pembayaran lebih awal sebagian pokok utang Fasilitas A yang berasal dari Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Pinjaman Berjangka Mata Uang Tunggal senilai US$ 260 juta pada 31 Agustus 2022. Sisa dana akan dialokasikan untuk pembayaran lebih awal sebagian pokok utang berdasarkan perjanjian fasilitas untuk Fasilitas Kredit Bergulir Mata Uang Tunggal tanggal 1 November 2024 antara MBMA, CIMB, Bank Danamon, dan Bank Maybank.

Seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan Sukuk Mudharabah, yaitu Rp 1,77 triliun, akan digunakan untuk pembiayaan kepada MTI melalui akad mudharabah. MTI selanjutnya akan menggunakan dana tersebut untuk kegiatan operasional, menggantikan pendanaan dari fasilitas pinjaman yang sebelumnya digunakan untuk belanja modal, konstruksi, dan biaya operasional proyek.

Proses penerbitan obligasi dan sukuk ini melibatkan beberapa perusahaan sekuritas sebagai penjamin emisi, yaitu PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Sucor Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Bahana Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk bertindak sebagai wali amanat.

Merdeka Battery Materials (MBMA) Mulai Tawarkan Obligasi Rp 3,71 Triliun

Intip Rekomendasi Saham MBMA, MDKA, MEDC, PTBA, dan TLKM untuk Kamis (21/8/2025)

MBMA Chart by TradingView

Ringkasan

PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) telah berhasil menerbitkan surat utang senilai Rp 3,71 triliun di Bursa Efek Indonesia. Penerbitan ini terdiri dari Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 (Rp 1,94 triliun) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 (Rp 1,77 triliun), keduanya menawarkan berbagai seri dengan jangka waktu dan imbal hasil yang berbeda. Dana dari obligasi akan digunakan untuk pelunasan sebagian utang kepada Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI), sementara dana dari sukuk akan digunakan untuk pembiayaan kepada MTI.

Obligasi dan sukuk tersebut terdiri dari tiga seri masing-masing, dengan tingkat bunga atau bagi hasil yang bervariasi antara 7,50% hingga 9,25% per tahun, dan jatuh tempo antara 367 hari hingga lima tahun. Beberapa perusahaan sekuritas bertindak sebagai penjamin emisi, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk sebagai wali amanat. Dana yang diperoleh akan digunakan untuk kegiatan operasional MTI dan pelunasan sebagian utang yang telah ada sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *