JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyoroti lambatnya transmisi penurunan suku bunga dari kebijakan moneter ke sektor riil. Untuk itu, BI mendesak perbankan nasional agar segera mempercepat penurunan suku bunga, sehingga dapat selaras dengan langkah pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa hingga September 2025, penyesuaian suku bunga perbankan belum sepenuhnya mencerminkan penurunan signifikan pada suku bunga acuan BI Rate. Sejak awal tahun, BI Rate telah turun sebesar 150 basis poin (bps), namun efeknya belum terasa optimal di tingkat perbankan.
“Dibandingkan dengan penurunan BI Rate sebesar 150 bps, suku bunga deposito satu bulan hanya turun 29 bps, dari 4,81% pada awal 2025 menjadi 4,52% pada September 2025,” jelas Perry Warjiyo saat konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu (22/10/2025).
BI mengidentifikasi bahwa salah satu faktor penyebab lambatnya penurunan suku bunga deposito adalah praktik pemberian special rate kepada para deposan besar. Proporsi dana dari deposan besar ini cukup substansial, mencapai 26% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan.
Tidak hanya suku bunga deposito, transmisi kebijakan moneter terhadap suku bunga kredit perbankan justru menunjukkan penurunan yang lebih kecil. Tercatat, suku bunga kredit hanya turun 15 bps, dari 9,20% pada awal 2025 menjadi 9,05% pada September 2025. Kondisi ini mengindikasikan bahwa transmisi kebijakan masih terbatas, berpotensi menghambat laju pertumbuhan kredit yang dibutuhkan untuk menggerakkan sektor riil.
Guna mengakselerasi transmisi kebijakan moneter tersebut, Bank Indonesia terus memperkuat implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Hingga minggu pertama Oktober 2025, total insentif KLM yang telah disalurkan mencapai angka fantastis, Rp 393 triliun, yang didistribusikan kepada beragam kelompok bank.
Secara lebih rinci, Bank BUMN menerima alokasi insentif sebesar Rp 173,6 triliun, sementara Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) memperoleh Rp 174,4 triliun. Bank Pembangunan Daerah (BPD) mendapatkan Rp 39,1 triliun, dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) menerima Rp 5,7 triliun. Distribusi ini menunjukkan komitmen BI untuk menyasar berbagai jenis lembaga keuangan.
Secara sektoral, insentif KLM diarahkan pada sektor-sektor prioritas yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian. Sektor-sektor tersebut meliputi pertanian, perdagangan, manufaktur, real estate, perumahan rakyat, konstruksi, transportasi, pergudangan, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Selain itu, insentif juga menyasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ultra mikro, serta mendukung inisiatif di sektor hijau.
Ke depan, BI berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan KLM agar lebih berorientasi ke depan (forward looking), dengan tujuan utama mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan perbankan yang lebih tinggi dan berkelanjutan di sektor riil.
Perry Warjiyo juga menegaskan bahwa pemberian insentif KLM akan dikaitkan secara langsung dengan kecepatan bank dalam merespons penurunan suku bunga acuan melalui penurunan suku bunga kredit atau pembiayaan mereka. Hal ini menjadi bentuk nyata percepatan transmisi kebijakan suku bunga ke sektor-sektor produktif.
“Transmisi kebijakan moneter yang lebih cepat diharapkan mampu menurunkan biaya dana secara keseluruhan, serta pada akhirnya mendorong pembiayaan produktif yang berkelanjutan untuk mendukung geliat ekonomi nasional,” pungkas Perry.