Strategi Jitu Perusahaan RI Hadapi Regulasi Eropa & Perubahan Iklim

Perubahan iklim bukan lagi sekadar isu lingkungan; ia telah menjadi faktor krusial yang memengaruhi stabilitas ekonomi dan keberlanjutan bisnis perusahaan. Kondisi ini mendorong para pelaku bisnis untuk mengadopsi praktik bisnis berkelanjutan sebagai bagian integral dari strategi mereka.

Perusahaan kini dituntut untuk lebih dari sekadar mengejar keuntungan finansial. Mereka juga harus mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial yang dihasilkan dari setiap aktivitas bisnis mereka. Tanggung jawab ini mencakup seluruh rantai pasok hingga operasional sehari-hari.

Namun, ironisnya, hingga saat ini baru sekitar 30 perusahaan di Indonesia yang memegang sertifikasi Benefit Corp (B Corp). Sertifikasi ini menjadi bukti nyata bahwa sebuah perusahaan telah menjalankan proses bisnis yang memberikan dampak positif dan nilai tambah bagi masyarakat, lingkungan, dan tim internal mereka.

Standar terbaru untuk memperoleh sertifikasi B Corp sangat komprehensif. Perusahaan harus memenuhi delapan aspek utama, yaitu: foundation requirements; human rights; climate action; fair work; purpose & stakeholder governance; government affairs & collective action; environmental stewardship and circularity; serta justice, equity, diversity, & inclusion.

“Dengan memperhatikan dan mematuhi kedelapan aspek ini, diharapkan bisnis perusahaan tidak hanya menghasilkan keuntungan finansial, tetapi juga berkelanjutan dalam jangka panjang,” ujar Yudhi Pradhana, Executive Director B Market Builder Southeast Asia, dalam sebuah pertemuan di Jakarta, Selasa (17/3).

Sertifikasi B Corp sendiri dikeluarkan oleh lembaga nirlaba global B Lab. Pada tahun lalu, standar sertifikasi diperbarui untuk menyesuaikan dengan adanya Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD), sebuah instrumen hukum yang dikeluarkan oleh Uni Eropa. CSRD mewajibkan perusahaan untuk secara transparan mengungkap dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas bisnis mereka.

“Saat ini, regulasi ESG (environment, social, and governance) dan keberlanjutan yang paling ketat ada di Eropa, karena telah menjadi bagian dari perangkat hukum,” jelas Dhana. Hal inilah yang menjadikan sertifikasi B Corp mengacu pada kebijakan yang berlaku di Eropa.

Meskipun demikian, standar dalam B Corp tidak serta merta menggantikan standar keberlanjutan lainnya. “Jika sebuah perusahaan sudah memiliki sertifikasi ISO 26000 atau ISO 14001, dapat dipastikan bahwa aspek lingkungannya sudah baik,” tambahnya.

Manfaat Memiliki Sertifikat B Corp

Dhana menjelaskan bahwa sertifikasi B Corp dapat memberikan keuntungan signifikan bagi perusahaan-perusahaan Indonesia yang ingin melakukan perdagangan di Eropa. Terlebih lagi, Indonesia dan Uni Eropa telah menyepakati Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), yang menghilangkan tarif bea masuk untuk aktivitas impor antar negara.

Namun, Dhana mengingatkan bahwa perdagangan tersebut dapat terhambat jika perusahaan atau pelaku bisnis Indonesia tidak memenuhi standar CSRD. “Untuk memasuki pasar Eropa, perusahaan harus menunjukkan kesiapan mereka terhadap CSRD,” tegasnya.

Hal serupa juga berlaku ketika investor asing, terutama dari Eropa, ingin berinvestasi di perusahaan atau bisnis di Indonesia. Kepemilikan sertifikasi CSRD akan menjadi salah satu faktor penting yang dipertimbangkan.

“Jadi, harus ada keseimbangan. Jika perusahaan hanya mengejar keuntungan semata, dunia ini pasti akan hancur,” pungkas Dhana.

Ringkasan

Artikel ini membahas pentingnya adopsi praktik bisnis berkelanjutan bagi perusahaan di Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim dan regulasi Eropa. Sertifikasi B Corp, yang dikeluarkan oleh B Lab, menjadi bukti nyata komitmen perusahaan terhadap dampak positif pada masyarakat, lingkungan, dan internal perusahaan. Untuk memperoleh sertifikasi B Corp, perusahaan harus memenuhi delapan aspek utama yang komprehensif.

Sertifikasi B Corp dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan Indonesia yang ingin berdagang di Eropa, terutama dengan adanya IEU-CEPA. Regulasi ESG dan CSRD di Eropa mengharuskan perusahaan untuk transparan dalam melaporkan dampak lingkungan dan sosial mereka. Kepemilikan sertifikasi CSRD atau B Corp menjadi pertimbangan penting bagi investor asing, khususnya dari Eropa, yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *