Strategi BI Kejar Target Kredit 12% di 2026: Apa Saja?

Shoesmart.co.id – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menunjukkan sinyal optimisme untuk tahun 2026. Indikasi ini tercermin dari penetapan target pertumbuhan kredit perbankan yang lebih tinggi, meskipun realisasi tahun ini pun belum mencapai target yang ditetapkan.

Dalam Buku Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025, BI menilai siklus keuangan Indonesia saat ini masih berada di bawah potensi optimalnya. Kondisi ini diperkirakan akan berlanjut hingga setidaknya tahun 2026.

Dengan proyeksi tersebut, BI memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan pada tahun depan belum akan mencapai performa maksimal, dengan target di rentang 8–12%. Meskipun demikian, angka ini lebih ambisius dibandingkan target pertumbuhan tahun ini yang berada di kisaran 8–11%.

Sebagai pengingat, hingga Oktober 2025, pertumbuhan kredit baru mencapai 7,36% secara tahunan (year-on-year/YoY). Data ini bahkan menunjukkan perlambatan dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatatkan pertumbuhan 7,70% YoY.

Sun Life Luncurkan Produk Tradisional SiSuper Beri Manfaat Tunai 360%

BI mengidentifikasi dua faktor utama yang menjadi penyebab rendahnya pertumbuhan kredit perbankan saat ini: sikap hati-hati dari pihak perbankan dalam menyalurkan kredit dan permintaan kredit yang belum cukup kuat.

Dari sisi penawaran, perbankan menerapkan pengetatan persyaratan pemberian kredit (lending requirement) terutama pada kredit konsumsi dan UMKM. BI melihat bahwa perbankan mengambil langkah konservatif ini dengan mempertimbangkan risiko kredit pada kedua segmen tersebut.

Sementara itu, dari sisi permintaan, BI mengamati tiga faktor utama yang menahan laju permintaan kredit, yaitu sikap wait and see dari pelaku usaha, optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, serta suku bunga kredit yang masih relatif tinggi.

Meskipun BI-Rate telah dipangkas sebesar 125 bps selama tahun 2025 sebagai upaya mendukung ekspansi likuiditas moneter, penurunan suku bunga kredit perbankan baru mencapai 20 bps, berada di level 9,00% per Oktober 2025.

Strategi Mengejar Target

Untuk mencapai target yang ditetapkan, BI memastikan bahwa seluruh instrumen kebijakan makroprudensial akan tetap bersifat longgar hingga tahun 2026, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Langkah ini akan ditempuh melalui beberapa cara. Salah satunya adalah penguatan efektivitas kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) forward looking lending channel.

Insentif ini berupa potongan maksimal 5,5% untuk kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM), yang akan diberikan berdasarkan komitmen bank dalam menyalurkan kredit kepada sektor-sektor tertentu dan menurunkan suku bunga kredit sejalan dengan arah suku bunga kebijakan BI.

Dengan adanya penurunan setoran GWM, likuiditas bank diharapkan menjadi lebih longgar sehingga penyaluran kredit dapat ditingkatkan secara signifikan.

Tawaran insentif ini diharapkan dapat mendorong bank untuk menurunkan suku bunga kredit. Sebab, tingginya suku bunga menjadi salah satu faktor penghambat utama laju permintaan kredit.

Lebih jauh, BI melihat bahwa lambatnya penurunan suku bunga ini disebabkan oleh adanya fenomena suku bunga deposito spesial di level 5,21% bagi deposan besar yang memiliki pangsa cukup signifikan, yaitu hingga 27% dari total DPK per Oktober 2025.

“Fenomena ini menunjukkan adanya distorsi pada bekerjanya mekanisme pasar karena daya tawar para deposan besar yang lebih kuat terhadap bank di tengah struktur industri perbankan yang lemah karena terlalu banyaknya jumlah bank,” tulis Buku PTBI 2025.

BI menyatakan akan terus mengevaluasi dampak KLM forward looking interest channel terhadap kecepatan penurunan suku bunga perbankan. Selain itu, BI juga akan berkoordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mempercepat penurunan suku bunga deposan besar dan penurunan margin suku bunga kredit secara umum.

Selanjutnya, BI juga memperkuat Protokol Manajemen Krisis Terintegrasi (PMKT). Surveilans sistemik BI, sebagai bagian dari pengawasan makroprudensial, akan difokuskan pada bank-bank besar yang dinilai memiliki pengaruh signifikan dalam penyaluran kredit.

Sebagai informasi, surveilans sistemik dilakukan terhadap berbagai aspek, termasuk kinerja kredit, ketahanan terhadap risiko likuiditas, risiko pasar (nilai tukar dan yield SBN), risiko kredit, risiko operasional, serta interkoneksi dalam pendanaan, pasar uang, dan sistem pembayaran.

Pengawasan ketat terhadap aspek-aspek tersebut diharapkan dapat mengurangi dampak ketidakpastian global yang secara tidak langsung memengaruhi likuiditas karena menyebabkan aliran modal keluar negeri serta penurunan aktivitas dunia usaha.

AAUI: Usulan Kewajiban Asuransi Perjalanan bagi Wisatawan Asing Dalam Tahap Diskusi

Ringkasan

Bank Indonesia menargetkan pertumbuhan kredit perbankan sebesar 8-12% pada tahun 2026, lebih tinggi dari target tahun ini yang sebesar 8-11%. Pertumbuhan kredit hingga Oktober 2025 baru mencapai 7,36% (YoY), disebabkan oleh sikap hati-hati bank dalam penyaluran kredit dan permintaan kredit yang belum kuat karena pelaku usaha masih wait and see, optimalisasi pembiayaan internal korporasi, dan suku bunga kredit yang masih tinggi.

Untuk mencapai target tersebut, BI akan mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar dan memperkuat efektivitas kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan memberikan potongan Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank yang berkomitmen menyalurkan kredit ke sektor tertentu dan menurunkan suku bunga. BI juga akan memperkuat Protokol Manajemen Krisis Terintegrasi (PMKT) dan fokus pada pengawasan bank-bank besar yang berpengaruh signifikan dalam penyaluran kredit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *