Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa tampilan rating Indonesia Game Rating System (IGRS) pada sejumlah gim di platform Steam bukanlah hasil klasifikasi resmi dari pemerintah. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan gamer dan pengembang gim di Indonesia.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kominfo, Sonny Hendra Sudaryana, menjelaskan bahwa saat ini Steam belum terhubung secara resmi dengan sistem IGRS.
“Jadi, ada dua hal yang berbeda, yaitu website IGRS dan platform Steam. Keduanya belum terintegrasi. Informasi yang beredar di Steam saat ini berdasarkan self assessment atau penilaian mandiri. Pihak Steam bahkan telah mengirimkan email permintaan maaf atas miskomunikasi ini,” ujar Sonny saat ditemui di Gedung Kementerian Kominfo, Senin (6/4).
Sonny menambahkan bahwa Steam telah melewatkan tahapan penting setelah melakukan penilaian mandiri. Seharusnya, hasil penilaian tersebut disampaikan kepada Kementerian Kominfo sebelum menampilkan label rating usia dari IGRS.
“Ini masih dalam tahap uji coba. Belum ada Memorandum of Understanding (MOU) resmi dengan Steam. Bahkan, MOU pun belum ada,” tegasnya.
Sonny menjelaskan bahwa tujuan utama IGRS adalah mempermudah gim-gim Indonesia untuk menembus pasar Eropa, dan sebaliknya. Namun, diperlukan sinkronisasi yang cermat di setiap negara.
“Cukup dengan saling sinkronisasi dalam satu sistem, yaitu International Age Rating Coalition. Kita akan terhubung ke sistem tersebut, termasuk platform-platform besar seperti Google dan Apple,” kata Sonny.
Menurutnya, semua platform gim di Indonesia pada dasarnya harus melewati tahapan rating logic yang perlu disinkronkan.
“Masalahnya terletak pada rating logic Steam. Karena sistemnya masih self-assessment, nantinya akan ada tim verifikasi dari kami untuk memastikan kesesuaian. Indonesia cenderung lebih konservatif dalam penilaian usia. Misalnya, gim yang dianggap sesuai untuk usia 15 tahun di Eropa, bisa jadi diklasifikasikan untuk usia 18 tahun di Indonesia karena faktor budaya,” jelas Sonny.
Pemerintah sebelumnya telah menekankan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan, serta menjamin perlindungan pengguna.
Kewajiban ini diatur dalam berbagai regulasi, termasuk:
* Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE), yang menegaskan kewajiban perlindungan anak dalam sistem elektronik.
* Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, yang mewajibkan pencantuman hasil klasifikasi yang resmi.
* Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Kementerian Kominfo menilai adanya indikasi ketidaksesuaian antara informasi yang ditampilkan di Steam dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Hal ini mencakup penayangan rating yang tidak resmi dan penggunaan label IGRS tanpa verifikasi yang sah.
Kontroversi Rating IGRS di Steam
IGRS adalah sistem klasifikasi usia dan konten untuk permainan video yang diresmikan oleh Kementerian Kominfo. Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap gim sesuai dengan target umur dan norma-norma yang berlaku di Indonesia.
Sistem IGRS membagi gim ke dalam beberapa kategori usia:
* Usia di atas 3 tahun
* Usia di atas 7 tahun
* Usia di atas 13 tahun
* Usia di atas 15 tahun
* Usia di atas 18 tahun
* Refused Classification (RC): Mengandung unsur pornografi hingga perjudian dengan menggunakan alat pembayaran yang sah. Tidak dapat diedarkan di Indonesia.
Namun, sistem yang seharusnya melindungi anak-anak ini justru menuai kontroversi. Banyak pemain dan pengembang gim mengungkapkan keresahan mereka karena menemukan ketidaksesuaian label usia pada gim-gim populer di Steam.
Gim dengan konten dewasa eksplisit seperti Nukitashi, misalnya, secara mengejutkan mendapatkan klasifikasi umur 3+. Sementara itu, gim naratif lokal yang sarat dengan nilai emosional seperti A Space for the Unbound malah dilabeli 18+.
CEO Toge Productions, Kris Antoni, turut mengkritik penerapan sistem ini. Menurutnya, mekanisme yang ada saat ini merugikan ekosistem industri gim.
“Sistem Rating Game Indonesia memberi label gim dengan konten seksual dewasa sebagai gim yang cocok untuk usia 3 tahun ke atas. Sementara gim pemenang penghargaan seperti Claire Obscure dan Metal Gear Solid Delta diberi label tidak layak untuk didistribusikan di Indonesia,” tulis Kris melalui akun X pribadinya @krisssakti, Minggu (5/4).
Kris juga mencontohkan gim lain seperti Call of Duty yang mendapatkan label usia 3+, sementara Coffee Talk justru mendapatkan label usia 18+.
Keresahan terkait pemberian label dari IGRS ini juga banyak dikritik oleh pengguna dan komunitas gim nasional. Banyak yang menemukan keanehan, seperti gim olahraga EA Sports FC yang mendapatkan label 18+, sementara gim dengan intensitas kekerasan tinggi seperti PUBG Battlegrounds atau Call of Duty mendapatkan label 3+.
Akun Instagram @direktorigim mengkritik eksekusi sistem IGRS yang dinilai berantakan dan menimbulkan pertanyaan besar terkait standar penilaian yang digunakan.
Standar kurasi IGRS dinilai cacat logika secara fundamental. “Sangat konyol melihat game bernarasi kritik politik sekelas Metaphor: ReFantazio dicekik dengan status penolakan maksimal (label RC), sementara gim bermuatan kekerasan brutal atau bahkan eroge justru diloloskan dengan rating anak balita,” tulis akun media komunitas yang fokus pada permainan digital itu, Minggu (5/4).
Direktori Gim juga mempertanyakan indikator yang jelas untuk sebuah gim yang layak mendapatkan status RC. Ketidakjelasan parameter ini dinilai membuat developer dan pemain kebingungan.
Pladidus Santoso dari Kokang Gaming sempat mewawancarai tim IGRS pada acara IGDX 2025. Menurut tim IGRS, gim yang mendapat rating RC tidak akan langsung “mati kutu”.
“Publisher dan developer diizinkan mengubah konten yang dianggap sebagai sumber masalah, melewati proses penilaian ulang, sebelum akhirnya bisa rilis di Indonesia,” tulis Direktori Gim.
Direktori Gim juga menyoroti dampak buruk dari ketidakjelasan sistem rating, merujuk pada insiden di Jerman pada 15 November 2024. Saat itu, sekitar 23 ribu gim lenyap dari etalase Steam di wilayah tersebut karena masalah kepatuhan terhadap regulasi rating usia yang baru, bukan karena pemblokiran konten secara spesifik.
Beban birokrasi ini akan memicu efek domino yang merugikan banyak pihak. Mengedit, memotong, atau bahkan membuat ulang sebuah gim khusus untuk satu pasar tertentu akan memakan biaya dan waktu yang sangat besar.
“Jika regulasi yang ada hanya menciptakan kebingungan, mengancam ketersediaan puluhan ribu game di Steam, dan membuat publisher enggan melirik pasar lokal, maka sistem ini lebih baik ditiadakan sama sekali daripada terus-terusan mempersulit komunitas gamer Indonesia,” tegas Direktori Gim.
Ringkasan
Kementerian Kominfo menyatakan bahwa rating IGRS yang muncul di Steam saat ini bukanlah klasifikasi resmi pemerintah, melainkan hasil penilaian mandiri yang belum terverifikasi. Steam belum terhubung secara resmi dengan sistem IGRS dan telah menyampaikan permintaan maaf atas miskomunikasi ini. Seharusnya, setelah penilaian mandiri, Steam perlu melaporkan hasilnya ke Kominfo sebelum menampilkan label usia IGRS.
Kominfo menekankan pentingnya sinkronisasi rating logic antar platform, mengingat Indonesia cenderung lebih konservatif dalam penilaian usia gim dibandingkan negara lain. Kontroversi muncul karena ketidaksesuaian label usia pada beberapa gim di Steam, memicu kritik terhadap standar penilaian IGRS yang dinilai tidak jelas dan berpotensi merugikan industri gim jika tidak diperbaiki.