SRBI Rp1.000 Triliun: Risiko Kebijakan BI yang Perlu Anda Tahu

Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) terus berupaya keras menstabilkan nilai tukar rupiah di tengah gejolak pasar. Salah satu langkahnya adalah dengan mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Bahkan, jumlah SRBI yang beredar (outstanding) sudah hampir menembus angka Rp1.000 triliun. Data terbaru menunjukkan, hingga April 2026, outstanding SRBI mencapai Rp957,91 triliun. Angka ini melonjak signifikan sebesar Rp227 triliun jika dibandingkan posisi Desember 2025 yang sebesar Rp730,90 triliun (year-to-date/ytd).

Siapa saja pemilik SRBI ini? Sebagian besar masih didominasi oleh institusi perbankan dengan porsi mencapai 70,35 persen atau senilai Rp673,90 triliun pada April 2026. Sementara itu, investor nonbank memegang 23,78 persen dari total SRBI yang beredar. Berdasarkan kategori investor, kepemilikan asing tercatat sebesar Rp192,17 triliun, investor domestik Rp35,66 triliun, dan kategori lainnya Rp56,19 triliun.

Lantas, apa konsekuensi dari penerbitan SRBI dalam jumlah besar ini?

1. SRBI: Pilar Strategi BI dalam Menstabilkan Rupiah

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, berpendapat bahwa SRBI kini bukan lagi sekadar instrumen pelengkap, melainkan telah menjadi bagian integral dari strategi stabilisasi rupiah yang dijalankan oleh BI.

“BI saat ini sangat mengandalkan instrumen pasar untuk menjaga stabilitas rupiah, dan SRBI telah menjadi salah satu alat utamanya. Angka outstanding yang hampir menyentuh Rp1.000 triliun menunjukkan bahwa instrumen ini memiliki peran yang sangat signifikan,” ungkap Yusuf kepada IDN Times, Sabtu (16/5/2026).

2. Daya Tarik SRBI: Imbal Hasil yang Kompetitif

Menurut Yusuf, penggunaan SRBI menjadi alternatif penting bagi BI untuk mengurangi ketergantungan pada intervensi langsung di pasar valuta asing, yang berpotensi menguras cadangan devisa.

SRBI dirancang sedemikian rupa untuk menarik minat investor terhadap aset berbasis rupiah. Caranya adalah dengan menawarkan imbal hasil yang kompetitif dengan tingkat risiko yang relatif rendah. Dengan demikian, diharapkan arus modal masuk (capital inflow) dapat meningkat dan membantu menopang permintaan terhadap rupiah.

“Ketika investor membeli SRBI, secara otomatis terjadi peningkatan permintaan terhadap rupiah. Hal ini dapat membantu meredam tekanan terhadap nilai tukar,” jelasnya.

3. Kombinasi Kebijakan: Valas, DNDF, dan SRBI

Selain berfungsi menjaga nilai tukar, SRBI juga berperan dalam menyerap kelebihan likuiditas di sektor perbankan. Oleh karena itu, BI kini mengombinasikan intervensi pasar valas, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan SRBI sebagai paket utama dalam strategi stabilisasi moneter. Yusuf menilai bahwa strategi ini cukup efektif dalam jangka pendek. Meskipun rupiah masih mengalami tekanan, volatilitasnya dinilai relatif terkendali dibandingkan dengan beberapa negara berkembang (emerging market) lainnya.

Namun, Yusuf mengingatkan akan konsekuensi dari peningkatan outstanding SRBI. Salah satunya adalah potensi dana perbankan yang lebih besar akan dialokasikan ke instrumen BI dibandingkan dengan penyaluran kredit ke sektor riil.

“Jika bank dapat memperoleh imbal hasil sekitar 6,5 persen hingga 7 persen dengan risiko yang nyaris nol melalui SRBI, maka insentif untuk secara agresif memberikan kredit ke sektor produktif akan berkurang,” ungkap Yusuf.

4. Dampak SRBI pada Pertumbuhan Kredit Perbankan

Kondisi tersebut, menurut Yusuf, turut memengaruhi pertumbuhan kredit perbankan yang masih relatif tertahan. Di sisi lain, tingginya yield SRBI juga membuat suku bunga domestik sulit untuk diturunkan.

“Yield SRBI yang tinggi menyebabkan bunga deposito sulit turun, dan pada akhirnya bunga kredit juga tetap mahal. Akibatnya, dunia usaha masih menghadapi cost of fund yang tinggi,” katanya.

Yusuf juga menyoroti beban biaya bunga yang harus ditanggung oleh BI seiring dengan membengkaknya outstanding SRBI. Meskipun tidak menjadi beban langsung pada APBN, pembayaran bunga instrumen tersebut tetap dapat menekan laba bank sentral. Ia menilai bahwa SRBI efektif sebagai instrumen penahan gejolak dalam jangka pendek, tetapi bukan merupakan solusi permanen untuk menjaga stabilitas rupiah.

“SRBI ini lebih berfungsi sebagai alat untuk membeli waktu. Selama masalah fundamental seperti ketidakpastian kebijakan, tekanan neraca pembayaran, dan lemahnya arus modal jangka panjang belum dibenahi, BI akan terus dipaksa menjadi penyangga utama stabilitas rupiah,” tutur Yusuf.

Oleh karena itu, menurutnya, stabilisasi rupiah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada BI. Pemerintah juga perlu memberikan dukungan melalui kebijakan fiskal yang kredibel, iklim investasi yang kondusif, dan penguatan sumber devisa jangka panjang.

Kurangi Peredaran SRBI, Bank Indonesia Bakal Terbitkan BI-FRN
Outstanding Turun SRBI Jadi Rp720,61 Triliun, Jaga Likuiditas Bank
BI Bakal Kurangi SRBI demi Genjot Likuiditas Bank

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) semakin mengandalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Hingga April 2026, outstanding SRBI mencapai Rp957,91 triliun, didominasi oleh institusi perbankan. Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai SRBI kini menjadi bagian integral dari strategi stabilisasi rupiah karena menawarkan imbal hasil yang kompetitif dan mengurangi ketergantungan pada intervensi valas.

Meskipun efektif dalam jangka pendek, peningkatan outstanding SRBI berpotensi mengalihkan dana perbankan dari penyaluran kredit ke sektor riil dan membuat suku bunga domestik sulit turun. Tingginya yield SRBI juga membebani biaya bunga BI. Yusuf menekankan bahwa SRBI hanyalah solusi sementara dan pemerintah perlu mendukung dengan kebijakan fiskal yang kredibel serta penguatan sumber devisa jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *