SMKM Sepi Peminat: Tender Wajib Sumber Mas Konstruksi Gagal Tarik Investor

Shoesmart.co.id JAKARTA. PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) secara resmi mengumumkan hasil dari penawaran tender wajib (MTO) yang dilaksanakan setelah proses akuisisi oleh Lim Shrimp Org Pte Ltd. Pengumuman ini memberikan kejelasan mengenai perubahan struktur kepemilikan saham perseroan.

Sebelumnya, Lim Shrimp Org mengajukan penawaran tender wajib untuk mengakuisisi sebanyak-banyaknya 689,41 juta saham SMKM. Jumlah ini merepresentasikan 55,02% dari total saham ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Harga pelaksanaan tender wajib ini telah ditetapkan pada nilai Rp 93 per saham.

Periode penawaran tender wajib SMKM berlangsung selama 30 hari, dimulai dari tanggal 10 Desember 2025 dan berakhir pada 9 Januari 2026. Seluruh proses ini dijadwalkan untuk mencapai tanggal penyelesaian transaksi MTO pada 19 Januari 2026.

Namun, dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada 21 Januari 2026, Direktur Lim Shrimp Org, Chong Che Hoong, menyatakan bahwa tidak ada satu pun pemegang saham yang menjual sahamnya selama periode MTO tersebut. “Tidak terdapat saham yang dibeli oleh pengendali baru,” tegas Chong Che Hoong.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Lim Shrimp Org tidak menambah kepemilikannya atas saham SMKM melalui proses tender wajib. Dengan demikian, setelah penawaran tender wajib berakhir, kepemilikan Lim Shrimp Org terhadap saham SMKM tetap pada angka 313,25 juta saham, atau setara dengan 25% dari total saham perseroan.

Sebagai konteks, Lim Shrimp Org Pte Ltd pertama kali mengakuisisi 313,25 juta unit saham SMKM, atau 25% dari total saham, pada 27 Oktober 2025. Akuisisi awal ini dilakukan dengan harga Rp 37 per lembar saham, yang menghasilkan total nilai transaksi sebesar Rp 11,59 miliar.

Ringkasan

PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) melaksanakan penawaran tender wajib (MTO) setelah diakuisisi oleh Lim Shrimp Org Pte Ltd. Lim Shrimp Org menawarkan akuisisi hingga 689,41 juta saham atau 55,02% dari total saham dengan harga Rp 93 per saham. Periode penawaran berlangsung dari 10 Desember 2025 hingga 9 Januari 2026.

Namun, tidak ada satu pun pemegang saham SMKM yang menjual sahamnya selama periode MTO tersebut. Akibatnya, Lim Shrimp Org tidak menambah kepemilikannya melalui tender wajib ini, dan kepemilikannya tetap sebesar 313,25 juta saham atau 25% dari total saham. Akuisisi awal 25% saham ini dilakukan pada 27 Oktober 2025 dengan harga Rp 37 per saham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *