Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan belum terlibat dalam pembahasan rencana penerapan single salary atau gaji tunggal bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bantahan ini muncul di tengah kabar yang menyebutkan bahwa sistem gaji tunggal ini ditargetkan berlaku pada tahun 2026 dan sedang digodok oleh Kemenkeu, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/11), mengaku belum mengetahui detail rencana tersebut. “Belum (diterapkan tahun depan). Saya belum tahu tuh,” ujarnya.
Luky menjelaskan bahwa pembahasan saat ini masih difokuskan di BKN dan Kementerian PANRB. Konsep gaji PNS perlu dimatangkan terlebih dahulu di kedua instansi tersebut sebelum diajukan ke Kemenkeu. Nantinya, Kemenkeu akan menelaah secara mendalam proposal yang diajukan oleh kedua Kementerian/Lembaga (K/L) tersebut.
“BKN dan Kemenpan dulu (yang bahas). Nanti kalau sudah selesai baru ke Kemenkeu. Kalau gaji itu Menpan sama BKN,” jelas Luky, menekankan bahwa Kemenkeu akan berperan setelah konsep final dirumuskan.
Menanggapi pertanyaan mengenai kesiapan anggaran dan kemungkinan penerapan single salary tahun depan, Luky belum bisa memberikan kepastian. Pihaknya perlu mempelajari proposal tersebut secara seksama. “Kita lihat dulu. Bukan soal siap enggak siap (anggarannya). Kita lihat dulu seperti apa hasilnya,” katanya.
Ditanya perkiraan waktu penerapan single salary, misalnya tahun 2026, Luky kembali menegaskan, “Ya enggak tahu, kita lihat dulu proposalnya seperti apa.”
Rencana penerapan single salary ini sebenarnya bukan isu baru. Skema ini sempat direncanakan untuk masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN pada awal Mei 2013. Namun, hingga RUU ASN disahkan, tidak ada perubahan dalam sistem penggajian ASN atau PNS.
Oleh karena itu, Luky menekankan pentingnya melihat proposal secara detail sebelum memberikan penilaian lebih lanjut. Ia enggan berspekulasi mengenai single salary ini. “Kan belum tahu jadi konkretnya seperti apa. Nanti kita lihat dulu. Saya nggak mau berandai-andai dari sekarang. Nanti kita lihat dulu seperti apa,” pungkasnya. Kemenkeu akan menunggu hasil pembahasan dari BKN dan KemenPANRB sebelum memberikan pertimbangan terkait penerapan single salary.
Ringkasan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan belum terlibat dalam pembahasan rencana penerapan single salary bagi PNS yang ditargetkan pada tahun 2026. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengaku belum mengetahui detail rencana tersebut dan menegaskan bahwa pembahasan masih difokuskan di BKN dan Kementerian PANRB.
Kemenkeu akan menelaah proposal yang diajukan oleh BKN dan KemenPANRB setelah konsep gaji PNS dimatangkan di kedua instansi tersebut. Luky Alfirman belum bisa memberikan kepastian mengenai kesiapan anggaran dan waktu penerapan single salary, dan menekankan pentingnya melihat proposal secara detail terlebih dahulu.