Short Selling Ditunda 6 Bulan, Begini Dampak pada Investor

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memutuskan untuk kembali menunda implementasi kebijakan short selling. Keputusan ini diambil atas arahan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan target implementasi yang kini dijadwalkan hingga tahun depan. Penundaan ini menandai perpanjangan waktu yang signifikan dari rencana sebelumnya.

Sebelumnya, BEI sempat menunda pelaksanaan short selling hingga tanggal 26 September 2025. Namun, dengan pertimbangan matang, kebijakan strategis ini kini ditunda tambahan enam bulan ke depan dari jadwal tersebut, memberikan jeda waktu yang lebih panjang bagi ekosistem pasar modal untuk bersiap.

Menanggapi penundaan ini, Pengamat Pasar Modal Lanjar Nafi menilai langkah BEI mencerminkan prinsip kehati-hatian yang kuat. Dari sudut pandang regulator, penundaan implementasi short selling merupakan pendekatan yang konservatif, sejalan dengan prioritas utama BEI dan OJK untuk menjaga stabilitas dan integritas pasar saham.

“Ada beberapa alasan yang mungkin mendasari keputusan ini, seperti kesiapan ekosistem dan infrastruktur, kebutuhan edukasi bagi pelaku pasar, pertimbangan psikologi pasar, serta upaya untuk menghindari potensi ketidakstabilan di pasar,” jelas Lanjar kepada Kontan pada Rabu (24/9/2025).

Lanjar menambahkan, jika penundaan implementasi short selling ini murni disebabkan oleh infrastruktur dan kesiapan pelaku pasar yang memang belum matang, maka keputusan tersebut sangatlah tepat. Memaksakan implementasi dengan sistem yang belum siap sepenuhnya dapat berakibat fatal. Namun, ia juga menyoroti bahwa jika penundaan ini didorong oleh kekhawatiran yang berlebihan, otoritas berpotensi melewatkan kesempatan emas.

“Sebab, pasar yang sedang bullish adalah kondisi yang bisa dibilang terbaik untuk menguji coba instrumen baru ini dengan risiko yang terkendali,” tegas Lanjar.

Tak Jadi September! BEI Tunda Implementasi Short Selling Hingga 6 Bulan

Sementara itu, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, membeberkan beberapa pertimbangan utama di balik keputusan penundaan ini. Salah satu faktor penting adalah kondisi global yang masih diliputi ketidakpastian tinggi, yang berpotensi berdampak pada fluktuasi pasar saham domestik.

Alasan kedua adalah adanya sejumlah anggota bursa (AB) yang sedang mengajukan izin short selling dan masih dalam tahap persiapan. Hingga saat ini, baru PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest yang telah mengantongi izin untuk fasilitas pembiayaan short selling.

“Dengan demikian, diharapkan nanti ketika kondisi pasar global sudah lebih stabil dan jumlah AB yang siap untuk short selling lebih banyak, implementasi short selling akan dapat berjalan lebih efektif dan optimal,” pungkas Jeffrey kepada Kontan, Rabu (24/9/2025).

Ini Alasan BEI Kembali Tunda Implementasi Short Selling Hingga 6 Bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *