JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggarisbawahi realisasi penyerapan anggaran yang masih rendah oleh sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) hingga kuartal III tahun 2025. Data per 30 September 2025 menunjukkan bahwa belanja K/L baru mencapai Rp 800,9 triliun, atau sekitar 62,8 persen dari total proyeksi (outlook) sebesar Rp 1.275,6 triliun. Angka ini memicu perhatian serius dari pemerintah, mengingat krusialnya peran belanja K/L dalam memacu roda perekonomian nasional.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, dalam Taklimat Media APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/10/2025), secara spesifik menyoroti beberapa K/L dengan alokasi anggaran besar namun dengan penyerapan yang minim. “Beberapa K/L dengan anggaran besar tetapi kami catat penyerapannya masih di bawah 50 persen, yaitu BGN, Kementerian PU, dan Kementerian Pertanian,” tegas Suahasil.
Secara rinci, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat tingkat penyerapan terendah di antara seluruh K/L, hanya Rp 19,7 triliun atau 16,9 persen dari total pagu Rp 116,6 triliun. Rendahnya realisasi ini menjadi sorotan utama karena BGN mengemban program-program strategis vital untuk peningkatan kualitas gizi masyarakat. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) baru merealisasikan Rp 41,3 triliun atau 48,2 persen dari outlook Rp 85,7 triliun, dan Kementerian Pertanian juga masih sangat rendah dengan penyerapan Rp 9 triliun atau 32,8 persen dari alokasi Rp 27,3 triliun.
Menghadapi situasi ini, Kemenkeu secara aktif mendorong seluruh K/L untuk mempercepat pelaksanaan berbagai kegiatan dan proyek pada kuartal IV 2025. Langkah ini vital untuk memastikan tercapainya target pembangunan dan menjaga momentum laju pertumbuhan ekonomi. “Kita memerlukan belanja di kuartal IV-2025, tetapi kita juga terus mendorong efisiensi belanja di setiap K/L,” ujar Suahasil, menekankan pentingnya keseimbangan antara akselerasi dan akuntabilitas.
Pemerintah juga menegaskan urgensi akselerasi proyek serta proses pengadaan barang dan jasa agar penyerapan anggaran dapat berjalan optimal. Selain itu, K/L diminta untuk memperkuat sistem monitoring penggunaan dana serta mempercepat pembayaran termin kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Suahasil menegaskan kembali, “Belanja K/L tetap menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Namun dalam pelaksanaannya, efisiensi dan akuntabilitas harus terus dijaga.”
Meski demikian, tidak semua K/L menunjukkan performa yang kurang memuaskan. Hingga akhir September, beberapa K/L mencatat serapan anggaran yang tergolong tinggi. Di antaranya adalah Kemenkeu dengan Rp 63,1 triliun atau 88,3 persen, Mahkamah Agung (MA) Rp 9,5 triliun atau 76,5 persen, dan Kementerian Agama (Kemenag) Rp 52,5 triliun atau 75,2 persen. Kinerja positif ini memberikan optimisme bahwa target penyerapan sisa anggaran dapat dicapai.
Selanjutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat realisasi Rp 59 triliun atau 74,2 persen, diikuti oleh Polri Rp 103 triliun atau 74,3 persen, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rp 62,8 triliun atau 73 persen. Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah menyerap Rp 167,1 triliun atau 67,5 persen, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Rp 36,8 triliun atau 69,4 persen, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Rp 31,4 triliun atau 66,8 persen.
Kinerja serapan anggaran juga dicatat oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp 13,6 triliun atau 58,8 persen, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Rp 13,4 triliun atau 55,8 persen, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rp 9,8 triliun atau 65 persen. Pemerintah menargetkan sisa anggaran sekitar Rp 474,7 triliun dapat terserap optimal sebelum berakhirnya tahun anggaran 2025, guna memastikan keberlanjutan program pembangunan dan stabilitas ekonomi.
Ringkasan
Kementerian Keuangan menyoroti rendahnya penyerapan anggaran oleh sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) hingga kuartal III tahun 2025, yaitu baru mencapai 62,8% dari total proyeksi. Wakil Menteri Keuangan secara spesifik menunjuk Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Pertanian sebagai K/L dengan serapan anggaran di bawah 50%, padahal memiliki alokasi anggaran yang besar. Hal ini menjadi perhatian serius karena belanja K/L krusial untuk memacu perekonomian.
Kemenkeu mendorong K/L untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan proyek di kuartal IV 2025 untuk mencapai target pembangunan dan menjaga pertumbuhan ekonomi. Beberapa K/L seperti Kemenkeu, Mahkamah Agung, dan Kementerian Agama mencatat serapan anggaran yang tinggi. Pemerintah menargetkan sisa anggaran dapat terserap optimal untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan dan stabilitas ekonomi.