Jakarta, IDN Times – Dalam langkah strategis yang menandai perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan BUMN, dua perusahaan manufaktur raksasa, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), telah mengalihkan sebagian saham Seri B mereka. Saham-saham ini, yang sebelumnya dikuasai oleh PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM, kini beralih ke Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Pengalihan ini tidak hanya merefleksikan implementasi regulasi baru tetapi juga mempertegas posisi negara dalam kendali BUMN vital. Mari kita telaah lebih dalam rincian pengalihan saham dari kedua BUMN tersebut.
1. Semen Indonesia

Berdasarkan informasi yang dirilis manajemen SMGR melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 7 Januari 2026, pengalihan saham Seri B dari PT DAM melibatkan sejumlah 0,51 persen atau setara dengan 34.570.229 lembar saham Seri B. Sekretaris Perusahaan SMGR, Vita Mahreyni, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan perubahan keempat dari UU BUMN Nomor 19 Tahun 2003. “Pengalihan saham milik PT Danantara Asset Management (Persero) kepada Badan Pengaturan BUMN dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025,” tegas Vita.
Melalui transaksi krusial ini, saham Seri B yang dialihkan tersebut mengalami reklasifikasi menjadi saham Seri A Dwiwarna. Konsekuensinya, kini Negara Republik Indonesia, melalui Kepala BP BUMN, resmi menguasai 1 persen saham Seri A Dwiwarna pada SMGR. Selain itu, Pemerintah juga mencatatkan kepemilikan langsung sebesar 34.570.229 lembar saham Seri B, serta kepemilikan tidak langsung atas 3.442.352.775 lembar saham Seri B melalui PT DAM yang telah terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
2. Krakatau Steel

Situasi serupa juga terjadi pada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Saham Seri B milik PT DAM yang dialihkan ke BP BUMN mencapai 0,99 persen dari total saham, setara dengan 154.771.174 lembar saham Seri B. Pengalihan ini mengikuti koridor hukum yang sama, bertujuan untuk memperkuat kontrol negara terhadap aset strategis.
Setelah pengalihan ini, saham Seri B yang sebelumnya dimiliki PT DAM akan direklasifikasi sebagai saham Seri A Dwiwarna. Ini berarti, Negara, melalui Kepala BP BUMN, kini memiliki 1 persen saham Seri A Dwiwarna pada KRAS. Di samping itu, Pemerintah juga mengantongi kepemilikan langsung atas 154.771.174 lembar saham Seri B. Sementara itu, kepemilikan tidak langsung saham Seri B melalui PT DAM berjumlah 15.322.346.345 lembar, yang juga terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
3. Kepemilikan Pemerintah sebagai Pemegang Saham Pengendali Bertambah

Meskipun terjadi pengalihan saham yang signifikan pada kedua BUMN manufaktur ini, status Pemerintah Indonesia sebagai pemegang saham pengendali (Ultimate Beneficial Owner) tetap tidak berubah. Namun, serangkaian transaksi ini secara efektif memperkuat dan memperjelas struktur kepemilikan langsung pemerintah. Kini, Pemerintah secara langsung menguasai lembar saham Seri B sebanyak 34.570.229 pada SMGR dan 154.771.174 pada KRAS, menunjukkan peningkatan kontrol langsung.
Selain kepemilikan langsung, Pemerintah juga tetap memiliki kendali tidak langsung atas saham Seri B melalui PT DAM, dengan rincian 3.442.352.775 lembar pada SMGR dan 15.322.346.345 lembar pada KRAS. Seluruh kepemilikan tidak langsung ini kini terkonsolidasi di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, memastikan koordinasi yang lebih terpusat dalam pengelolaan aset negara. Pengalihan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk restrukturisasi kepemilikan saham strategis dalam BUMN, demi efisiensi dan pengawasan yang lebih baik.
Ringkasan
PT Semen Indonesia (SMGR) dan PT Krakatau Steel (KRAS) telah mengalihkan sebagian saham Seri B mereka dari PT Danantara Asset Management (DAM) ke Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Pengalihan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, bertujuan memperkuat posisi negara dalam kendali BUMN vital. Langkah strategis ini juga mencakup reklasifikasi saham Seri B yang dialihkan menjadi saham Seri A Dwiwarna. Dengan demikian, Negara Republik Indonesia kini resmi menguasai 1 persen saham Seri A Dwiwarna pada kedua perusahaan tersebut.
SMGR mengalihkan 0,51 persen (34.570.229 lembar saham), sedangkan KRAS mengalihkan 0,99 persen (154.771.174 lembar saham). Transaksi ini memperjelas struktur kepemilikan langsung pemerintah sebagai pengendali. Selain kepemilikan langsung yang bertambah, seluruh kepemilikan tidak langsung pemerintah melalui PT DAM kini terkonsolidasi di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Ini menegaskan komitmen pemerintah untuk restrukturisasi kepemilikan saham strategis dalam BUMN demi efisiensi dan pengawasan yang lebih baik.