
Shoesmart.co.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah mengajukan tiga nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Dari tiga nama yang diajukan, sosok Thomas Djiwandono yang sempat menjadi sorotan publik, dipastikan bukan satu-satunya kandidat yang diajukan ke Senayan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, yang menegaskan bahwa dua nama lain yang turut diusulkan adalah Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro. Pengusulan ketiga nama tersebut, lanjut Perry, telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Perry menjelaskan, kekosongan posisi Deputi Gubernur BI ini terjadi menyusul pengunduran diri Juda Agung. Padahal, masa jabatan Juda Agung seharusnya baru akan berakhir pada tahun 2027 mendatang. Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara langsung kepada Presiden, dengan tembusan kepada Ketua DPR RI dan Gubernur BI, pada tanggal 13 Januari 2026.
“Proses pencalonan Deputi Gubernur ini sehubungan dengan pengunduran diri Bapak Juda Agung sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 13 Januari 2026,” ujar Perry dalam sebuah konferensi pers daring pada Rabu, 21 Januari.
Mau Naik Bus Malam Bandung–Yogyakarta? Ini 5 PO Bus yang Banyak Dipilih
Menindaklanjuti diterimanya surat pengunduran diri Juda Agung, Perry Warjiyo pada tanggal 14 Januari 2026 telah mengajukan ketiga nama calon Deputi Gubernur BI—yaitu Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro—kepada Presiden Prabowo Subianto. Perry menegaskan, ketiga figur ini diusulkan dengan tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia serta persyaratan yang berlaku bagi anggota Dewan Gubernur.
Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto telah meneruskan usulan ketiga nama calon Deputi Gubernur BI tersebut kepada DPR RI. Mereka akan menjalani serangkaian uji kelayakan dan kepatutan di hadapan parlemen. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada DPR untuk memberikan persetujuan terhadap salah satu dari tiga orang calon Deputi Gubernur tersebut sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas Perry, menegaskan kewenangan penuh parlemen dalam proses seleksi ini.
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan tiga nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Ketiga kandidat yang diusulkan adalah Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro, sebagaimana dikonfirmasi oleh Gubernur BI Perry Warjiyo. Pengajuan nama-nama ini dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi Deputi Gubernur BI setelah Juda Agung mengundurkan diri pada 13 Januari 2026, padahal masa jabatannya seharusnya berakhir pada tahun 2027.
Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo telah mengajukan ketiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada Presiden Prabowo Subianto pada 14 Januari 2026, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia. Presiden kemudian meneruskan usulan nama-nama tersebut kepada DPR RI. Selanjutnya, DPR akan melaksanakan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan, dengan kewenangan penuh untuk menyetujui salah satu dari tiga calon yang diusulkan.