Satgas Saham Gorengan Dibentuk! OJK, SRO, dan Kemenkeu Bertindak!

Shoesmart.co.id, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan komitmen kuatnya dalam memerangi praktik perdagangan saham gorengan, yaitu aktivitas transaksi efek yang berpotensi memicu distorsi harga dan manipulasi pasar. Upaya ini dilakukan demi menjaga integritas dan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia.

Untuk menertibkan fenomena saham gorengan, OJK telah menggandeng Self Regulatory Organization (SRO) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membentuk sebuah satuan tugas (satgas) lintas lembaga. Langkah strategis ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menekankan bahwa pasar modal belum akan menerima insentif dari pemerintah sebelum masalah manipulasi ini tuntas diberantas.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa pembentukan satuan tugas ini melibatkan berbagai pihak kunci. “OJK tentunya bersama dengan Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah membentuk suatu task force lintas lembaga yang utamanya adalah untuk pendalaman pasar, yang salah satunya itu juga penegakan hukum,” ujar Inarno dalam forum Workshop Capital Market BEI di Bali, Sabtu (15/11/2025).

Lebih lanjut, OJK telah menetapkan tiga program prioritas strategis OJK untuk tahun 2026, yang mencakup pengawasan pasar. Ketiga fokus utama ini terbagi dalam pilar penawaran, permintaan, dan infrastruktur, yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem pasar modal secara menyeluruh.

Dari sisi penawaran, OJK berencana mendorong peningkatan aktivitas Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) dari emiten berkapitalisasi besar. Selain itu, OJK juga fokus pada peningkatan efisiensi dan transparansi dalam penawaran umum, serta mendorong penerbitan obligasi dan sukuk daerah guna memperluas sumber pembiayaan.

Sementara itu, pada pilar permintaan, program prioritas akan diarahkan pada perluasan basis investor saham, peningkatan likuiditas di pasar sekunder, serta peningkatan persentase free float saham. Saat ini, ketentuan free float yang berlaku adalah 7,5%. Inarno menjelaskan target bertahap OJK untuk peningkatan ini: “Target kami [free float] 25%, tapi tidak mungkin langsung ke 25% karena konsekuensinya cukup banyak. Jadi kami secara bertahap mungkin dalam waktu dekat naik ke 10%, dan paling tidak kami upayakan IPO yang ke depan harus minimal 10%, berikutnya 15%, berikutnya mengarah ke 25%.” Inisiatif ini menandakan komitmen kuat untuk menciptakan pasar yang lebih sehat dan dinamis.

Terakhir, pada pilar infrastruktur, OJK akan memperkuat infrastruktur pasar, mempercepat proses perizinan, dan melakukan transformasi dalam proses penawaran umum. Program ini juga mencakup penguatan peran pelaku pasar, perluasan akses bagi investor, serta penguatan tata kelola di seluruh lini pasar modal.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Ringkasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Self Regulatory Organization (SRO) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membentuk satuan tugas (satgas) lintas lembaga untuk menertibkan praktik perdagangan saham gorengan dan manipulasi pasar. Pembentukan satgas ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia, serta mendukung pendalaman pasar dan penegakan hukum.

Selain pembentukan satgas, OJK menetapkan tiga program prioritas strategis untuk tahun 2026 yang mencakup pengawasan pasar, meliputi pilar penawaran, permintaan, dan infrastruktur. Fokus utama meliputi peningkatan IPO emiten besar, perluasan basis investor saham, peningkatan likuiditas pasar sekunder, peningkatan free float saham secara bertahap, penguatan infrastruktur pasar, dan transformasi proses penawaran umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *