Shoesmart.co.id, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat dan menyehatkan ekosistem pasar modal Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa Satgas ini akan berperan penting dalam memastikan agenda reformasi integritas pasar modal berjalan sesuai rencana. Dengan adanya Satgas, diharapkan implementasi reformasi dapat lebih terstruktur dan terukur.
“Satgas ini bertugas menyusun jadwal, tenggat waktu, dan agenda reformasi pasar modal secara lebih terstruktur,” ungkap Airlangga dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026, Kamis (5/2/2026). Pembentukan Satgas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pasar modal yang kredibel dan efisien.
OJK Targetkan Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp 250 Triliun
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa pertumbuhan pasar modal yang tinggi saja tidaklah cukup. Menurutnya, diperlukan langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan untuk memastikan pertumbuhan tersebut berkualitas dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan menginisiasi reformasi integritas pasar modal. Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari Menko Perekonomian dan akan segera diwujudkan melalui pembentukan Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal. “Kami mencanangkan delapan reformasi integritas,” jelas Friderica dalam acara yang sama.
Delapan rencana aksi reformasi ini dikelompokkan ke dalam empat klaster utama. Klaster pertama berfokus pada kebijakan baru terkait free float saham. Klaster kedua menekankan pentingnya transparansi. Selanjutnya, klaster ketiga mencakup tata kelola dan enforcement atau penegakan hukum. Terakhir, klaster keempat adalah sinergitas antar berbagai pihak terkait.
Dapat Dukungan Airlangga, OJK Bakal Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
Rencana aksi pertama adalah menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15%, sebuah peningkatan signifikan dari ketentuan saat ini yang sebesar 7,5%. Implementasi perubahan ini akan dilakukan secara bertahap.
Bagi perusahaan yang baru melakukan IPO, aturan free float 15% akan langsung diterapkan. Sementara itu, emiten yang sudah lama terdaftar akan diberikan masa transisi untuk menyesuaikan diri. Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan ketentuan free float di Indonesia dengan standar global.
Kategori kedua adalah transparansi, dengan fokus khusus pada transparansi atas ultimate beneficial owner (UBO) atau pemilik manfaat akhir.
OJK akan mendorong penguatan transparansi UBO serta keterbukaan afiliasi pemegang saham. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas, berdasarkan praktik-praktik terbaik internasional.
Kategori ketiga adalah penguatan data kepemilikan saham. OJK akan menginstruksikan SRO untuk memperkuat data kepemilikan saham agar lebih detail dan akurat, dengan klasifikasi sub-tipe investor yang mengacu pada praktik global.
Selanjutnya, kategori tata kelola dan enforcement mencakup tiga rencana aksi. Rencana aksi keempat adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia, sesuai dengan amanat undang-undang. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan mengurangi potensi konflik kepentingan.
Rencana aksi kelima adalah penegakan peraturan dan sanksi. OJK akan memperkuat enforcement terhadap berbagai pelanggaran hukum di pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang dapat merugikan investor ritel.
IIMS 2026 Bidik Transaksi Rp 8 Triliun, Astra Maksimalkan Momentum Pameran
Rencana aksi keenam adalah penguatan tata kelola emiten. Hal ini akan dilakukan melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.
Untuk sinergitas, rencana aksi ketujuh adalah pendalaman pasar secara terintegrasi melalui sinergi antara OJK dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah untuk memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.
Rencana aksi kedelapan adalah penguatan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, SRO, dan pelaku industri. Hal ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan reformasi pasar modal.
Ringkasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sedang menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal untuk memperkuat ekosistem pasar modal Indonesia. Satgas ini bertugas menyusun jadwal dan agenda reformasi pasar modal secara terstruktur, didukung penuh oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. OJK menargetkan penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp 250 Triliun.
Delapan rencana aksi reformasi dikelompokkan menjadi empat klaster utama: kebijakan free float saham (minimal 15%), transparansi ultimate beneficial owner (UBO), tata kelola dan penegakan hukum (termasuk demutualisasi BEI dan penguatan enforcement), serta sinergitas antar berbagai pihak. Tujuannya adalah meningkatkan kredibilitas, tata kelola, dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia melalui penguatan data kepemilikan saham dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.