Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Gresik, Jawa Timur. Langkah ini diambil menyusul temuan bahwa SPPG tersebut menyajikan kelapa utuh sebagai bagian dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Buntut dari kejadian ini, para kepala SPPG yang bertanggung jawab akan menghadapi sanksi.
Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi BGN, mengungkapkan bahwa keputusan ini dipicu oleh terulangnya polemik menu kelapa utuh, yang sebelumnya sempat mencuat di Kalimantan Timur pada bulan Februari lalu. “Sembilan SPPG di Gresik ini kedapatan memberikan kelapa utuh, sehingga kami tindak,” tegas Nanik dalam keterangan resminya, Minggu (15/3).
BGN dengan tegas menolak alasan yang diajukan oleh sejumlah pengelola SPPG yang mengklaim bahwa menu tersebut adalah permintaan dari penerima manfaat. Nanik menjelaskan bahwa menu dalam program MBG wajib mengikuti pedoman operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun sanksi yang disiapkan BGN bagi para kepala SPPG tersebut berupa surat peringatan atau rotasi jabatan. BGN menilai para kepala SPPG tersebut lalai dalam mengikuti perkembangan kebijakan yang berlaku dalam program MBG.
Berikut adalah daftar sembilan SPPG di Gresik yang operasionalnya dihentikan sementara: Gresik Sidayu Ngawen; Gresik Sidayu Wadeng; Gresik Dukun Wonokerto; Gresik Dukun Lowayu; Gresik Dukun Sembungan Kidul; Gresik Dukun Tebuwung; Gresik Ujungpangkah Glatik; Gresik Balongpanggang Pucung; serta Gresik Sidayu Sidomulyo.
Nasib SPPG Pemberi Lele Mentah Masih Menggantung
Sebelumnya, BGN juga telah menindak SPPG Pamekasan Paademawu Buddagan dengan menyetop sementara operasionalnya. Hal ini dikarenakan menu yang disajikan dianggap tidak lazim, yaitu lele marinasi dan tempe mentah. Menu tersebut diberikan kepada siswa-siswi SMA Negeri 2 Pamekasan, Jawa Timur. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Kepala SPPG yang bersangkutan.
Meskipun Nanik mengakui adanya menu tersebut, ia mengklarifikasi bahwa menu yang diberikan tidak hanya itu saja. SPPG tersebut juga menyediakan roti pizza, telur rebus, susu, serta buah naga. “Namun, video yang beredar hanya memperlihatkan sebagian menu karena pihak sekolah menolak mengeluarkan paket makanan dari kendaraan distribusi,” jelas Nanik dalam keterangan resminya, Selasa (10/3).
Sebagai informasi tambahan, SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan melayani 3.329 penerima manfaat setiap harinya. Penerima manfaat tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari siswa SMA, SMK, MA, SMP, MTs, TK, PAUD, sekolah luar biasa, hingga tenaga pendidik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Fikri Kuttawakil, ahli gizi dari SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan, sebelumnya menjelaskan bahwa penggunaan lele marinasi dalam menu MBG didasarkan pada pertimbangan gizi dan ketahanan pangan.
“Kenapa kami menggunakan lele marinasi? Tujuannya adalah untuk mencegah berkurangnya gizi pada lele tersebut dan menambah protein pada hari itu. Selain itu, lele marinasi juga bisa bertahan sampai satu hari,” pungkas Fikri.
Ringkasan
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Gresik karena menyajikan kelapa utuh dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala SPPG yang bertanggung jawab akan dikenakan sanksi berupa surat peringatan atau rotasi jabatan karena dianggap lalai dalam mengikuti kebijakan program MBG. BGN menolak alasan bahwa menu tersebut adalah permintaan penerima manfaat, menekankan bahwa menu MBG harus sesuai pedoman operasional pemerintah.
Sebelumnya, SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan juga dihentikan sementara karena menyajikan lele marinasi dan tempe mentah, meskipun menu tersebut dilengkapi dengan roti pizza, telur rebus, susu, dan buah naga. Nasib sanksi bagi kepala SPPG ini belum jelas. SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan melayani 3.329 penerima manfaat setiap harinya dari berbagai kalangan.