Jakarta, IDN Times – Pemerintah saat ini memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang cukup signifikan, mencapai sekitar Rp420 triliun. Sebagian besar dana tersebut ditempatkan di Bank Indonesia (BI) dan perbankan. Keberadaan dana ini bisa menjadi amunisi penting bagi pemerintah, baik untuk menahan potensi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun untuk menutupi defisit anggaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan secara rinci komposisi SAL tersebut. Menurutnya, sekitar Rp300 triliun ditempatkan di berbagai bank dan dapat ditarik sewaktu-waktu jika dibutuhkan. Sementara itu, sisanya sebesar Rp120 triliun masih tersimpan di Bank Indonesia.
“Rp300 triliun ada di bank, dan Rp120 triliun sisanya masih berada di BI,” ungkap Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Senin, 6 Maret 2026. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah akan menerima tambahan dana dari sektor penerimaan pajak. Pengelolaan kas dilakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan tidak terjadi gangguan pada suplai uang di pasar.
“Tadi pertumbuhan M0 [uang beredar] sebesar 19 persen. Jika pertumbuhan ini dapat dipertahankan sepanjang tahun, M0 berpotensi naik lebih dari 22 persen secara bertahap. Ini mengindikasikan bahwa ekonomi tetap berjalan dengan stabil,” terang Purbaya.
Berkaitan dengan defisit anggaran, Purbaya memaparkan bahwa pada tahun sebelumnya defisit tercatat sebesar 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ia memproyeksikan bahwa hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menunjukkan angka defisit yang lebih rendah untuk tahun 2025, yaitu sekitar 2,8 persen. Kondisi ini diharapkan dapat menambah jumlah dana pemerintah yang tersimpan di BI.
“Hal ini memberikan ruang, sehingga terdapat dana yang tidak terpakai. Inilah yang menambah SAL tahun ini. Di satu sisi, ini mungkin kurang ideal karena berarti saya kurang maksimal dalam membelanjakan anggaran. Namun, di sisi lain, ini bagus karena kita memiliki bantalan pengaman. Jadi, kondisi anggaran kita tetap aman,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di perbankan hingga bulan September 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga likuiditas perbankan tetap longgar dan memberikan ruang untuk penurunan suku bunga kredit.
Perpanjangan tenor tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Sebelumnya, penempatan dana SAL di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berlangsung selama enam bulan, terhitung sejak 13 September 2025 dan berakhir pada 13 Maret 2026.
Ringkasan
Pemerintah memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun, yang sebagian besar ditempatkan di Bank Indonesia (BI) dan perbankan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa sekitar Rp300 triliun berada di bank dan Rp120 triliun masih tersimpan di BI. Dana ini dapat digunakan untuk menahan kenaikan harga BBM atau menutupi defisit anggaran.
Pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang tenor penempatan dana SAL sebesar Rp200 triliun di perbankan hingga September 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga likuiditas perbankan dan memberikan ruang untuk penurunan suku bunga kredit. Defisit anggaran tahun sebelumnya tercatat 2,92% terhadap PDB dan diproyeksikan lebih rendah di tahun 2025.