Saham Terkonsentrasi Tinggi BEI: BREN, DSSA, LUCY Masuk Daftar!

Shoesmart.co.id, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja merilis data mengenai High Shareholding Concentration (HSC), atau konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi. Sejumlah saham perusahaan konglomerat terkemuka, seperti PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), termasuk dalam daftar tersebut.

Meskipun demikian, BEI melalui pengumuman yang ditandatangani oleh Direktur Kristian Manullang dan Direktur KSEI Eqy Essiqy, menegaskan bahwa pengumuman HSC ini tidak secara otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran di pasar modal.

“Pengumuman HSC ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal,” jelas Kristian dan Eqy dalam keterangan resmi yang dirilis pada Kamis, 2 April 2026.

Baca Juga: Dari MSCI ke HSC, Jalan Panjang BEI Benahi Transparansi Pasar

Berdasarkan metodologi yang digunakan untuk menentukan High Shareholding Concentration (HSC) atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per tanggal 31 Maret 2026, terungkap bahwa saham BREN dikuasai oleh sejumlah pemegang saham tertentu yang secara agregat memiliki 97,31% dari total saham BREN (warkat dan tanpa warkat).

Sementara itu, saham DSSA dimiliki oleh sejumlah pemegang saham tertentu yang secara agregat menguasai 95,76% dari total saham DSSA dalam bentuk warkat dan tanpa warkat.

Baca Juga: BEI dan KSEI Rilis Mekanisme HSC, Ini Skema hingga Evaluasi Saham Terkonsentrasi

Selain BREN dan DSSA, beberapa saham lain juga masuk dalam kategori HSC, antara lain RLCO (95,35%), ROCK (99,85%), MGLV (95,94%), IFSH (99,77%), SOTS (98,35%), AGII (97,75%), dan LUCY (95,74%).

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Hasan Fawzi menjelaskan bahwa pembukaan data High Shareholding Concentration (HSC) oleh OJK dan SRO bertujuan untuk meningkatkan transparansi. Data HSC ini diharapkan dapat menjadi early warning bagi investor dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga: BEI Mulai Rilis Daftar Saham HSC, Soroti Kepemilikan Terkonsentrasi

“Jadi, ini bukan karena pelanggaran tertentu, tetapi untuk memberikan informasi terkait daftar saham yang terkonfirmasi mengalami konsentrasi tinggi atau kepemilikan yang terbatas pada sedikit pihak,” ungkap Hasan.

Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menambahkan bahwa kebijakan ini mengadopsi best practice yang telah diterapkan di Bursa Hong Kong. Pengumuman HSC bertujuan untuk memberikan informasi kepada publik mengenai kepemilikan saham suatu emiten yang terkonsentrasi pada sejumlah pihak tertentu.

“Pengumuman ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi kepada investor dalam mengambil keputusan investasi,” tegas Jeffrey saat memberikan paparan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2 April 2026).

Jeffrey juga menekankan bahwa masuknya sebuah saham ke dalam daftar HSC tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran aturan pasar modal. Status tersebut semata-mata merupakan penyediaan informasi bagi investor mengenai struktur kepemilikan yang sangat rapat di suatu emiten.

______

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis data High Shareholding Concentration (HSC) yang mencakup saham-saham seperti BREN dan DSSA. Data ini menunjukkan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada sejumlah kecil pemegang saham. Pengumuman ini bertujuan meningkatkan transparansi dan memberikan informasi kepada investor dalam pengambilan keputusan.

BEI menegaskan bahwa pengumuman HSC tidak mengindikasikan pelanggaran pasar modal. Informasi ini sebagai early warning terkait struktur kepemilikan saham yang terkonsentrasi. Selain BREN dan DSSA, beberapa saham lain juga masuk daftar HSC, seperti RLCO, ROCK, MGLV, IFSH, SOTS, AGII, dan LUCY.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *