JAKARTA – Sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang bergerak di sektor krusial seperti batu bara, minyak sawit mentah (CPO), logam, dan mineral, berpotensi menghadapi tantangan baru. Sentimen negatif ini dipicu oleh kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai entitas yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola ekspor komoditas-komoditas tersebut.
Kebijakan pemerintah yang menjadikan DSI sebagai “pintu tunggal” ekspor untuk komoditas batu bara, CPO, serta logam dan mineral tertentu ini, sontak memicu gelombang ketidakpastian di pasar. Kekhawatiran ini terutama dirasakan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki porsi ekspor signifikan di sektor-sektor tersebut.
Muhammad Fatah Al Falah, Retail Analyst RHB Sekuritas Indonesia, mengungkapkan bahwa para pelaku pasar saat ini cenderung mengambil sikap *wait and see*. Sikap ini diambil meskipun pemerintah telah menerbitkan regulasi terkait kebijakan DSI.
Fatah menjelaskan, pasar cenderung merespons negatif terhadap ketidakpastian kebijakan, terutama mengenai implementasi dan dampaknya terhadap arus kas para eksportir. “Pasar khawatir bahwa institusi pengelola ekspor yang seharusnya hanya berfungsi sebagai verifikator, justru berisiko berubah menjadi *trader* atau pelaku pasar,” ujarnya pada hari Sabtu (23/5/2026).
Kekhawatiran pasar semakin bertambah dengan adanya potensi perluasan komoditas yang akan masuk dalam skema ekspor satu pintu ini. Saat ini, kebijakan memang masih terfokus pada komoditas batu bara dan CPO. Namun, pelaku pasar melihat adanya kemungkinan bahwa skema serupa dapat diperluas ke komoditas strategis lainnya, seperti nikel, tembaga, bauksit, timah, hingga *liquefied natural gas* (LNG).
Selain itu, sorotan dari lembaga pemeringkat internasional seperti S&P Global Ratings dan Moody’s, membuat investor asing semakin berhati-hati dalam mencermati arah kebijakan ekspor Indonesia. Investor menilai bahwa kebijakan ini berpotensi mengurangi fleksibilitas eksportir dan meningkatkan intervensi pemerintah dalam mekanisme perdagangan komoditas.
Head of Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Martha Christina, berpendapat bahwa praktik pengelolaan ekspor melalui satu institusi sebenarnya bukanlah hal yang baru di dunia. Ia mencontohkan China dengan China Rare Earth Group untuk mengatur ekspor logam tanah jarang, Arab Saudi dengan Saudi Aramco untuk pengelolaan ekspor minyak, dan Malaysia dengan Petronas untuk sektor energi.
Namun, Martha menekankan bahwa implementasi di Indonesia menghadapi tantangan yang berbeda, mengingat mayoritas pemain besar di sektor komoditas adalah perusahaan swasta. “Kalau China, Arab Saudi, dan Malaysia relatif lebih mudah karena pemain dominannya BUMN. Sementara di Indonesia mayoritas perusahaan swasta,” jelas Martha dalam paparan daringnya.
Martha menambahkan bahwa dampak kebijakan ini tidak akan terlalu besar bagi emiten yang penjualannya dominan di pasar domestik. Sebaliknya, emiten dengan ketergantungan ekspor yang tinggi diperkirakan akan paling rentan terdampak.
Di sektor batu bara, misalnya, beberapa emiten tercatat memiliki porsi ekspor yang sangat besar. Berdasarkan data Mirae Asset Sekuritas, porsi ekspor PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) mencapai 77%, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) sebesar 85%, dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) sebesar 63%.
Sementara di sektor CPO, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), dan PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) menjadi emiten dengan eksposur ekspor terbesar.
Adapun di sektor nikel, Martha menyebut PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) berpotensi paling terdampak karena memiliki hubungan penjualan dengan Glencore. Sementara PT Vale Indonesia Tbk (INCO) juga memiliki porsi ekspor yang besar, meskipun saat ini masih menjual *nickel matte* yang belum termasuk dalam skema pengaturan ekspor satu pintu.
Saat ini, para pelaku pasar menantikan kejelasan implementasi kebijakan tersebut, termasuk sejauh mana peran Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam rantai perdagangan komoditas nasional. Ketidakpastian mengenai mekanisme bisnis dan potensi perluasan cakupan komoditas diperkirakan masih akan menjadi sentimen yang memengaruhi pergerakan saham emiten berbasis ekspor dalam jangka pendek.
Ringkasan
Kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menimbulkan kekhawatiran di kalangan emiten sektor batu bara, CPO, logam, dan mineral di Bursa Efek Indonesia. Pasar merespons negatif karena ketidakpastian implementasi dan potensi dampaknya terhadap arus kas eksportir, terutama terkait peran DSI yang dikhawatirkan dapat bertindak sebagai trader dan memperluas cakupan komoditas.
Emiten dengan porsi ekspor yang besar seperti AADI, ITMG, DSSA (sektor batu bara), SMAR, SSMS, AALI (sektor CPO), dan NCKL (sektor nikel) diperkirakan paling rentan terdampak. Investor asing pun berhati-hati menyikapi kebijakan ini karena berpotensi mengurangi fleksibilitas eksportir dan meningkatkan intervensi pemerintah dalam perdagangan komoditas.