Jakarta, IDN Times – Investasi saham tak melulu harus konvensional. Investor kini bisa berinvestasi dengan prinsip syariah, sebuah pendekatan yang menawarkan potensi keuntungan dengan sistem bagi hasil yang sesuai dengan ajaran Islam. Lalu, bagaimana caranya?
Menurut informasi dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (28/8/2024), mekanisme saham syariah memungkinkan pemegang saham untuk tidak hanya merasakan manisnya keuntungan perusahaan, tetapi juga turut menanggung risiko kerugian, selaras dengan prinsip keadilan dalam Islam.
1. Bagaimana Saham Syariah Bekerja?

Ketika sebuah perusahaan meraih laba, investor saham syariah akan menerima dividen, yaitu bagian keuntungan yang dibagikan kepada pemegang saham. Namun, perlu diingat, jika perusahaan mengalami kerugian, investor juga akan merasakan dampaknya. Prinsipnya jelas: keuntungan dinikmati bersama, kerugian ditanggung bersama.
OJK menyadari bahwa sebagian umat Islam masih merasa ragu terhadap kehalalan transaksi saham konvensional. Kekhawatiran akan adanya elemen yang bertentangan dengan hukum Islam kerap menjadi penghalang. Oleh karena itu, saham syariah hadir sebagai solusi, memberikan rasa aman dan keyakinan bagi umat Islam yang ingin berinvestasi di pasar modal.
2. Apa Bedanya dengan Saham Konvensional?

Secara fundamental, saham syariah memiliki kemiripan dengan saham konvensional. Perbedaan utamanya terletak pada perusahaan penerbit saham. Saham syariah hanya bisa diterbitkan oleh perusahaan yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Artinya, perusahaan tersebut harus bebas dari riba, menghasilkan produk atau jasa yang halal, serta menghindari praktik perjudian atau perdagangan yang diharamkan dalam Islam. Dengan kata lain, investasi Anda harus selaras dengan nilai-nilai etika dan moral Islam.
3. Daftar Saham Syariah dalam Indeks ISSI

Philip Sekuritas Indonesia mencatat sejumlah saham syariah yang tergabung dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Berikut adalah daftarnya:
- AALI – Astra Agro Lestari Tbk
- ABMM – ABM Investama Tbk
- ACES – Aces Hardware Indonesia Tbk
- ADRO – Adaro Energy Indonesia Tbk
- ANTM – Aneka Tambang Tbk
- BANK – Bank Aladin Syariah Tbk
- BEBS – Berkah Beton Sadaya Tbk
- BRMS – Bumi Resources Minerals Tbk
- CUAN – Petrindo Jaya Kreasi Tbk
- ELSA – Elnusa Tbk
- ERAA – Erajaya Swasembada Tbk
- EXCL – XL Axiata Tbk
- HILL – Hillcon Tbk
- HRUM – Harum Energy Tbk
- JPFA – Japfa Comfeed Indonesia Tbk
- KAEF – Kimia Farma Tbk
- KPIG – MNC Land Tbk
- LPPF – Matahari Department Store Tbk
- MPPA – Matahari Putra Prima Tbk
- PTBA – Bukit Asam Tbk.
Selain daftar di atas, Anda juga dapat menemukan saham-saham syariah lainnya yang terdaftar dalam Jakarta Islamic Index (JII), Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index), Indeks saham BUMN Syariah (IDX-MES BUMN 17), dan IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW). Jadi, sudah siapkah Anda berinvestasi secara syariah?
5 Langkah Memulai Investasi Reksa Dana, Cocok buat Pemula!
Pasar Gak Stabil, Ini Tips Investasi Reksa Dana dari Bos BNP Paribas
7 Saham Syariah Terbaik di Indonesia, Diprediksi Potensial
Ringkasan
Saham syariah adalah alternatif investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, menawarkan potensi keuntungan melalui sistem bagi hasil yang adil. Mekanisme ini memungkinkan investor untuk berbagi keuntungan dan risiko kerugian perusahaan, berbeda dengan saham konvensional yang mungkin mengandung elemen riba atau kegiatan yang diharamkan.
Perbedaan utama saham syariah terletak pada perusahaan penerbit, yang harus beroperasi sesuai syariah, bebas dari riba dan menghasilkan produk atau jasa halal. Daftar saham syariah dapat ditemukan dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan indeks lainnya seperti Jakarta Islamic Index (JII) serta indeks saham BUMN Syariah.