Jakarta, IDN Times – Dua raksasa manufaktur milik negara, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), telah merampungkan pengalihan sebagian kepemilikan saham Seri B mereka. Saham-saham yang sebelumnya dikuasai oleh PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM kini beralih ke tangan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), sebuah langkah strategis yang memperkuat posisi negara sebagai pemegang saham.
Pengalihan saham ini terungkap melalui keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen SMGR kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (7/1/2026). Untuk PT Semen Indonesia Tbk, porsi saham Seri B yang dialihkan mencapai 0,51 persen, atau setara dengan 34.570.229 lembar saham Seri B. Sekretaris Perusahaan SMGR, Vita Mahreyni, menjelaskan bahwa aksi korporasi ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan perubahan keempat dari UU BUMN Nomor 19 Tahun 2003. “Pengalihan saham milik PT Danantara Asset Management (Persero) (selanjutnya disebut DAM) kepada Badan Pengaturan BUMN (selanjutnya disebut BP BUMN) dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025,” terang Vita.
Melalui transaksi ini, saham Seri B yang baru saja dialihkan tersebut mengalami reklasifikasi menjadi saham Seri A Dwiwarna. Konsekuensinya, Negara, melalui Kepala BP BUMN, kini resmi mengantongi 1 persen saham Seri A Dwiwarna di SMGR. Selain itu, Pemerintah juga memiliki kepemilikan langsung sebanyak 34.570.229 lembar saham Seri B. Sementara itu, kepemilikan tidak langsung saham Seri B masih tetap ada melalui PT DAM sebanyak 3.442.352.775 lembar, yang seluruhnya terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Tak hanya Semen Indonesia, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk juga turut serta dalam pengalihan saham serupa. Saham Seri B milik PT DAM yang dialihkan ke BP BUMN di KRAS tercatat sebesar 0,99 persen, atau setara dengan 154.771.174 lembar saham Seri B. Seperti halnya SMGR, saham Seri B yang dialihkan ini juga mengalami reklasifikasi menjadi saham Seri A Dwiwarna, menempatkan Negara melalui Kepala BP BUMN dengan kepemilikan 1 persen saham Seri A Dwiwarna pada KRAS.

Secara terperinci, Pemerintah kini menggenggam kepemilikan langsung saham Seri B di Krakatau Steel sebanyak 154.771.174 lembar. Adapun kepemilikan tidak langsung saham Seri B melalui PT DAM pada KRAS mencapai 15.322.346.345 lembar, yang juga terintegrasi dalam Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Pengalihan saham di kedua BUMN manufaktur ini menegaskan kembali dan memperkuat status Pemerintah Indonesia sebagai pemegang saham pengendali atau Ultimate Beneficial Owner. Dengan transaksi ini, kepemilikan langsung saham Seri A Dwiwarna secara resmi berada di bawah BP BUMN. Lebih lanjut, Pemerintah kini mengantongi kepemilikan langsung lembar saham Seri B sebanyak 34.570.229 di SMGR dan 154.771.174 di KRAS. Selain itu, kepemilikan tidak langsung saham Seri B melalui PT DAM tetap signifikan, yakni 3.442.352.775 lembar pada SMGR dan 15.322.346.345 lembar pada KRAS, seluruhnya terkonsolidasi di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Ringkasan
PT Semen Indonesia (SMGR) dan PT Krakatau Steel (KRAS) telah merampungkan pengalihan sebagian kepemilikan saham Seri B dari PT Danantara Asset Management (DAM) ke Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Langkah ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 dan bertujuan untuk memperkuat posisi negara sebagai pemegang saham.
Saham Seri B yang dialihkan, sebesar 0,51 persen untuk SMGR dan 0,99 persen untuk KRAS, direklasifikasi menjadi saham Seri A Dwiwarna. Dengan transaksi ini, Negara melalui Kepala BP BUMN kini resmi mengantongi 1 persen saham Seri A Dwiwarna di SMGR dan KRAS, menegaskan kembali status Pemerintah Indonesia sebagai pemegang saham pengendali.