Saham Rokok Melesat: Kenaikan Cukai Baru dari Menkeu?

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pasar saham menyambut antusias rencana penambahan lapisan atau layer tarif cukai rokok yang diinisiasi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Optimisme ini tercermin dari pergerakan harga saham emiten rokok yang kompak menguat pada awal perdagangan hari ini, Kamis (15/1/2026).

Hingga pukul 10.10 WIB, PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) memimpin lonjakan sektor ini dengan kenaikan sebesar 2,05%, membawa harganya mencapai Rp1.740 per saham. Tak kalah sigap, saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) turut melesat 1,83% ke posisi Rp15.275 per saham. Sementara itu, PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) mengukir kenaikan 1,61% menjadi Rp378 per saham, diikuti oleh PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) yang menguat tipis 0,65% di level Rp775 per saham.

Rencana penambahan layer cukai rokok ini bukanlah tanpa alasan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk merangkul dan mengakomodasi para pengusaha rokok ilegal agar dapat beroperasi dalam sistem yang legal. “Kami akan memastikan adanya satu layer baru, yang saat ini masih dalam tahap diskusi, untuk membuka ruang bagi mereka yang selama ini beroperasi secara ilegal agar dapat masuk menjadi entitas yang legal,” terang Purbaya kepada awak media di Jakarta, Rabu (14/1/2026). Dengan demikian, para pelaku usaha rokok ilegal ini diharapkan dapat memenuhi kewajiban pembayaran cukai dan pajak sesuai ketentuan yang berlaku, berkontribusi langsung pada pemasukan kas negara.

Tarif Cukai Rokok Tidak Naik di Tahun 2026, Begini Rekomendasi Saham Sektor Rokok

Purbaya lebih lanjut mengungkapkan bahwa regulasi terkait penambahan layer tarif cukai rokok ini diperkirakan akan rampung dan diterbitkan pada pekan depan. Ia menegaskan, setelah aturan tersebut berlaku, tidak akan ada toleransi bagi pengusaha rokok yang masih nekat beroperasi secara ilegal. “Setelah layer itu keluar, nanti kalau peraturan keluar mungkin minggu depan kali ya, kalau mereka masih main-main, saya akan hantam semuanya. Tidak ada ampun lagi,” tegasnya, menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam penegakan hukum.

Saham Emiten Rokok Kompak Ngebul Usai Pemerintah Tak Naikkan Cukai pada 2026

Cukai Jadi Penentu, Ini Strategi Trading Saham Rokok dari 2 Analis

Ringkasan

Pasar saham merespons antusias rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menambahkan lapisan atau layer tarif cukai rokok. Optimisme ini mendorong penguatan saham emiten rokok seperti PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC), dan PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) pada perdagangan awal. Penambahan layer cukai ini bertujuan untuk mengakomodasi para pengusaha rokok ilegal agar dapat beroperasi dalam sistem yang legal.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap para pelaku usaha rokok ilegal akan memenuhi kewajiban pembayaran cukai dan pajak, berkontribusi langsung pada pemasukan kas negara. Regulasi terkait penambahan layer tarif cukai rokok ini diperkirakan akan rampung dan diterbitkan pada pekan depan. Setelah aturan tersebut berlaku, pemerintah menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pengusaha rokok yang masih nekat beroperasi secara ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *