
Shoesmart.co.id – JAKARTA. Industri rokok nasional diproyeksikan akan menunjukkan kinerja yang lebih positif pada tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun pemulihan yang terjadi belum bersifat ekspansif penuh. Optimisme ini muncul seiring dengan berbagai faktor struktural dan kebijakan yang mulai menciptakan fondasi industri yang lebih sehat, baik dari segi operasional maupun di kancah pasar modal.
Dipta Daniswara, Junior Research Analyst Sinarmas Sekuritas, mengidentifikasi bahwa dari sisi finansial, margin keuntungan emiten rokok memang masih berpotensi menghadapi tekanan. Namun demikian, kabar baiknya adalah risiko penurunan volume penjualan akibat maraknya peredaran rokok ilegal serta fenomena downtrading diproyeksikan akan jauh lebih terkendali dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dari perspektif harga saham, peluang pemulihan bagi emiten rokok dinilai akan berlangsung secara bertahap namun pasti. Perbaikan ini ditopang oleh kondisi industri yang kini semakin kondusif, struktur persaingan yang lebih jelas, serta konsumen yang memiliki lebih banyak pilihan produk rokok legal yang sesuai dengan daya beli mereka.
Menanti Data Inflasi AS dan BI Rate, IHSG Bergerak Konsolidasi Senin (19/1)
Dipta menjelaskan, beberapa tahun terakhir kinerja emiten rokok memang tertekan oleh serangkaian kenaikan tarif cukai yang berulang. Kondisi tersebut diperparah oleh masifnya peralihan konsumsi ke rokok ilegal, yang secara signifikan menggerus volume penjualan produk resmi dan berdampak pada kinerja perusahaan.
Namun, angin segar mulai berembus dengan diterapkannya kebijakan penambahan lapisan (layer) tarif cukai. Kebijakan ini secara efektif melegalkan keberadaan produsen rokok kecil, sehingga persaingan di industri rokok diharapkan akan menjadi lebih sehat dan adil, mengingat seluruh pelaku usaha kini berada dalam kerangka regulasi yang sama. “Sentimen ini kami nilai cukup positif bagi industri rokok,” ungkap Dipta kepada Kontan, Kamis (15/1/2026).
Lebih lanjut, Dipta menambahkan bahwa skema layer cukai yang baru ini juga berhasil menyempitkan selisih harga antarproduk. Efeknya, harga rokok menjadi lebih kompetitif di berbagai segmen pasar.
Kondisi ini secara langsung membuka peluang bagi konsumen untuk kembali mempertimbangkan produk-produk yang sebelumnya sempat mereka tinggalkan. Dengan demikian, potensi peralihan konsumsi kembali ke merek-merek mapan dan produk legal dinilai semakin besar, memberikan dorongan positif bagi emiten.
Dalam konteks ini, emiten yang paling berpotensi memperoleh manfaat signifikan adalah perusahaan-perusahaan yang memiliki eksposur kuat di segmen menengah ke bawah. Salah satu contoh nyata adalah PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM).
IHSG Berpeluang Terkoreksi Terbatas pada Senin (19/1), Simak Proyeksi sahamnya
Potensi perbaikan kinerja ini juga telah mulai tercermin dari pergerakan harga saham WIIM, yang kini telah memasuki tren bullish.
Secara keseluruhan, Dipta menegaskan bahwa kebijakan cukai terbaru ini memberikan dampak positif yang substansial bagi industri rokok nasional. Oleh karena itu, bagi para investor, ini adalah momen yang tepat untuk mulai mencermati pergerakan harga saham emiten rokok utama seperti PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Gudang Garam Tbk (GGRM), serta WIIM. Saham-saham ini berpotensi menjadi bagian menarik dari strategi investasi jangka menengah hingga panjang.
Sejalan dengan sentimen positif tersebut, pergerakan harga saham emiten rokok memang telah menunjukkan penguatan signifikan sejak awal tahun. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) memimpin dengan penguatan harga saham tertinggi, melesat 7,68% secara year to date (ytd). Disusul oleh PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) yang menguat 6,21% ytd, ITIC naik 3,33% ytd, dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) yang meningkat 3,64% ytd.
Ringkasan
Industri rokok nasional diproyeksikan menunjukkan kinerja lebih positif pada tahun 2026, meskipun pemulihan belum sepenuhnya ekspansif. Optimisme ini didorong oleh faktor struktural dan kebijakan yang menciptakan fondasi industri lebih sehat, serta terkendalinya risiko penurunan volume penjualan akibat rokok ilegal dan downtrading. Pemulihan harga saham emiten rokok diperkirakan akan berlangsung bertahap namun pasti, ditopang oleh kondisi industri yang kondusif, struktur persaingan yang lebih jelas, dan beragamnya pilihan produk legal bagi konsumen.
Kebijakan penambahan lapisan (layer) tarif cukai menjadi sentimen positif, karena melegalkan produsen kecil dan menyempitkan selisih harga antarproduk, membuat rokok legal lebih kompetitif. Ini membuka peluang bagi konsumen untuk kembali mempertimbangkan produk legal, terutama di segmen menengah ke bawah. Emiten seperti PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dinilai berpotensi memperoleh manfaat signifikan dan menarik untuk dicermati investor.