Shoesmart.co.id, JAKARTA – Kabar terbaru dari lantai bursa, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan melakukan suspensi atau penghentian sementara terhadap perdagangan dua saham, efektif mulai sesi pertama perdagangan pada hari Senin, 9 Februari 2026.
Dua emiten yang terkena suspensi kali ini adalah PT Nusantara Almazia Tbk (NZIA) dan PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI). Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap pergerakan harga saham yang dinilai terlalu signifikan dalam waktu singkat.
Perlu dicatat, sebelum suspensi, saham NZIA tercatat melonjak tajam sebesar 119,4% dalam sebulan terakhir, mencapai level Rp 248 per saham. Sementara itu, saham ELPI juga mengalami kenaikan fantastis, melesat 86,8% hingga menyentuh angka Rp 1.710 per saham.
Pihak BEI menjelaskan bahwa suspensi ini diberlakukan karena adanya peningkatan harga saham kumulatif yang signifikan pada kedua emiten tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya cooling down yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para investor di pasar modal.
Suspensi perdagangan saham NZIA dan ELPI berlaku mulai sesi pertama perdagangan tanggal 9 Februari 2026, hingga pengumuman lebih lanjut dari Bursa. Suspensi ini berlaku baik di pasar reguler maupun pasar tunai.
“Bursa mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” demikian pernyataan resmi dari Manajemen BEI, Senin (9/2/2026), menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam berinvestasi.
Di sisi lain, ada kabar baik bagi pemegang saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). BEI mencabut suspensi saham DPUM, juga efektif mulai sesi pertama perdagangan pada tanggal 9 Februari 2026.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap saham PT Nusantara Almazia Tbk (NZIA) dan PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) mulai 9 Februari 2026. Suspensi ini dilakukan karena adanya lonjakan harga saham yang signifikan pada kedua emiten dalam waktu singkat, dengan NZIA naik 119,4% dan ELPI naik 86,8% dalam sebulan.
Tujuan suspensi adalah sebagai upaya cooling down untuk melindungi investor di pasar modal dan berlaku hingga pengumuman lebih lanjut dari BEI, baik di pasar reguler maupun tunai. Di sisi lain, BEI mencabut suspensi saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) pada tanggal yang sama.