KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) ke dalam daftar saham dengan tingkat kepemilikan terkonsentrasi tinggi (high shareholding concentration). Apa artinya bagi investor?
“Berdasarkan evaluasi kepemilikan saham per tanggal 25 Mei 2026, saham TCPI dikategorikan memiliki kepemilikan terkonsentrasi tinggi. Sejumlah pemegang saham tertentu secara agregat menguasai 94,10% dari total saham TCPI,” ungkap Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang, dalam pengumuman resmi pada Jumat (29/5/2026).
Dengan penambahan TCPI, daftar emiten dengan status High Shareholding Concentration (HSC) di BEI semakin bertambah. Sebelumnya, beberapa emiten telah lebih dulu masuk kategori ini, di antaranya PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY), PT Samator Indo Gas Tbk (AGII), PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS), PT Ifishdeco Tbk (IFSH), PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK), PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA).
Menanggapi hal ini, praktisi pasar modal sekaligus Founder WH-Project, William Hartanto, memberikan pandangannya. Menurutnya, masuknya sebuah saham ke dalam kategori HSC bukanlah sebuah sentimen negatif yang harus dihindari investor.
Lebih lanjut, William menjelaskan bahwa status HSC utamanya berdampak pada kemampuan saham untuk masuk ke dalam indeks MSCI. Hal ini disebabkan oleh ketentuan free float minimum sebesar 15% yang tidak terpenuhi oleh saham-saham HSC. Meskipun demikian, saham-saham dalam kategori ini tetap menarik dan memiliki dinamika pergerakan tersendiri, terlepas dari keanggotaan dalam indeks tertentu.
“Penurunan saham-saham grup Prajogo Pangestu kemarin lebih disebabkan oleh keluarnya dari indeks MSCI, yang mendorong institusi untuk mengurangi posisi mereka, sehingga menciptakan tekanan jual,” jelas William kepada Kontan, Senin (1/6/2026).
Dari analisis teknikal, William menilai bahwa saham-saham seperti LUCY, MGLV, ROCK, dan BREN masih berada dalam kondisi yang relatif stabil dan hanya mengalami koreksi yang wajar.
Secara khusus, William menyoroti BREN yang menunjukkan minat investor asing yang cukup kuat. Aktivitas perdagangan pada hari Jumat lalu mencatat nilai pembelian asing sekitar Rp 1,9 triliun. Meskipun secara keseluruhan masih mencatatkan net sell, nilainya telah berkurang signifikan dibandingkan periode menjelang rebalancing MSCI.
“Penting untuk dicatat bahwa BEI menegaskan status HSC bukanlah sebuah pelanggaran. Namun, HSC juga mencerminkan saham dengan likuiditas yang minim. Oleh karena itu, transaksi pada saham-saham seperti ini memiliki risiko likuiditas, misalnya, kesulitan untuk menjual kembali setelah membeli dalam jumlah besar. Terlepas dari risiko tersebut, pelaku pasar tetap dapat mengikuti tren dan aksi korporasi dari masing-masing emiten,” pungkasnya.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) menambahkan saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) ke dalam daftar saham dengan tingkat kepemilikan terkonsentrasi tinggi (HSC) karena sebagian besar sahamnya dikuasai oleh sejumlah pemegang saham tertentu. Hal ini menambah daftar emiten yang sebelumnya sudah masuk kategori HSC seperti LUCY, AGII, SOTS, IFSH, MGLV, ROCK, RLCO, DSSA, BREN, dan WBSA.
Praktisi pasar modal William Hartanto menjelaskan bahwa status HSC tidak selalu negatif dan utamanya memengaruhi kemampuan saham untuk masuk indeks MSCI karena ketentuan free float. Meskipun demikian, saham-saham HSC tetap menarik dan pelaku pasar dapat mengikuti tren serta aksi korporasi masing-masing emiten. BEI menekankan bahwa status HSC bukanlah pelanggaran, namun mencerminkan likuiditas yang minim dan risiko likuiditas dalam bertransaksi.