Shoesmart.co.id JAKARTA. Danantara menilai bahwa fenomena “saham gorengan” muncul ketika harga saham bergerak tidak lagi sejalan dengan fundamental perusahaan. Kondisi ini berdampak pada aksesibilitas saham tertentu bagi investor institusi.
Pandu Sjahrir, CIO Danantara Indonesia, menjelaskan bahwa dalam perspektif investor institusi, istilah “saham gorengan” identik dengan saham yang dianggap tidak layak investasi. Pandangan ini umumnya dianut oleh investor asing dan lembaga indeks global.
“Dalam kacamata investor global, sebuah saham dianggap tidak layak investasi ketika valuasinya tidak lagi mencerminkan fundamental perusahaan,” ungkap Pandu dalam Dialog Pelaku Pasar Modal di Main Hall BEI, Minggu (1 Februari 2026).
Purbaya Sebut Kriteria Direksi BEI Baru Bisa Berantas Saham Gorengan
Lebih lanjut, Pandu menjelaskan bahwa investor institusi menggunakan parameter valuasi yang ketat untuk menilai kewajaran harga sebuah saham. Indikator-indikator yang digunakan antara lain price to earning ratio (PER), EV to sales, dan EV to EBITDA.
Menurutnya, beberapa saham di pasar modal Indonesia menunjukkan rasio valuasi yang berada pada level ekstrem. Hal ini menyebabkan ruang gerak bagi investor institusi menjadi sangat terbatas.
Penilaian ini, kata Pandu, sejalan dengan metodologi yang diterapkan oleh lembaga indeks global seperti MSCI. Saham dengan valuasi tinggi dan likuiditas terbatas seringkali dikategorikan sebagai *uninvestable*.
OJK Ungkap Langkah Membereskan Saham Gorengan, Fokus Free Float hingga Penindakan
“Kalau valuasi sudah terlalu tinggi, investor institusi tidak memiliki ruang yang cukup untuk mengelola risiko,” tegasnya.
Pandu juga menekankan bahwa fenomena saham gorengan tidak hanya disebabkan oleh perilaku pelaku pasar semata. Struktur dan mekanisme pasar juga turut berperan dalam membentuk dinamika harga saham.
Oleh karena itu, pembenahan ekosistem pasar modal menjadi krusial untuk merespons persepsi investor global. Bursa dan regulator memiliki peran penting dalam mendorong disiplin valuasi dan peningkatan kualitas likuiditas.
Sebagai investor institusi, Danantara berkomitmen untuk terus menempatkan dana di pasar modal Indonesia. Meskipun demikian, pendekatan investasi yang diterapkan dilakukan secara selektif dan berbasis pada fundamental perusahaan yang kuat.
Investor Ritel Membanjir, Risiko Saham Gorengan Ikut Mengintai
Ringkasan
Saham gorengan, menurut Danantara, adalah saham dengan harga yang tidak lagi sejalan dengan fundamental perusahaan, membuatnya tidak layak investasi bagi investor institusi. Investor institusi menggunakan parameter valuasi ketat seperti PER, EV to sales, dan EV to EBITDA untuk menilai kewajaran harga saham, dan saham gorengan seringkali menunjukkan rasio valuasi ekstrem.
Pandu Sjahrir menekankan bahwa struktur dan mekanisme pasar juga berperan dalam pembentukan harga saham gorengan. Pembenahan ekosistem pasar modal, dengan peran penting bursa dan regulator, krusial untuk mendorong disiplin valuasi dan meningkatkan kualitas likuiditas. Danantara tetap berkomitmen berinvestasi di pasar modal Indonesia secara selektif berdasarkan fundamental perusahaan.