OJK Perketat Pengawasan Pasar Modal dan Tindak Tegas Manipulasi Saham
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal. Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa lembaganya akan segera memulai penyelidikan terhadap praktik goreng-menggoreng saham atau manipulasi pasar secara masif.
“Kemudian penguatan pengawasan dan penegakan hukum dengan segera memulai penyelidikan goreng-menggoreng saham atau manipulasi pasar tadi yang disampaikan oleh Pak Menko secara masif,” kata Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, di Wisma Danantara, Sabtu (31/1).
Tak hanya itu, OJK juga akan menindak tegas para financial influencer atau influencer yang memberikan rekomendasi saham tertentu, yang dikenal sebagai praktik “pompom saham”. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan memperkuat pengawasan market conduct secara keseluruhan.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menyatakan komitmennya untuk memberantas berbagai praktik spekulatif dan manipulatif di bursa saham, termasuk saham gorengan. Praktik-praktik ini dinilai merusak integritas pasar dan merugikan investor, sehingga tidak akan ditoleransi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi manipulasi harga saham. “Terkait dengan praktik spekulatif yang merusak pasar, pemerintah tidak mentolerir, sekali lagi pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif, yang merugikan investor dan merusak kredibilitas dan integritas pasar modal di Indonesia,” tegas Airlangga di Wisma Danantara Jakarta, Sabtu (31/1).
Airlangga menambahkan bahwa dampak manipulasi pasar tidak hanya memengaruhi pergerakan harga saham, tetapi juga dapat menggoyahkan kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional. Hal ini pada akhirnya dapat menghambat arus investasi, baik investasi asing langsung (FDI) maupun investasi dalam negeri, yang sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan penindakan tegas ini, diharapkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia akan meningkat.
Ringkasan
OJK memperketat pengawasan pasar modal dan akan segera menyelidiki praktik goreng-menggoreng saham secara masif. Langkah ini diambil untuk menindak tegas manipulasi pasar dan melindungi investor dari kerugian.
Selain itu, OJK juga akan menindak financial influencer yang melakukan praktik “pompom saham”. Pemerintah menegaskan tidak akan menolerir praktik spekulatif dan manipulatif di bursa saham yang merusak integritas pasar dan merugikan investor.