Saham COIN Tembus Rp1.000 Setelah Lepas dari FCA

Shoesmart.co.id JAKARTA. Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) telah berhasil keluar dari papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini terjadi setelah penerapan skema full call auction pada perdagangan Senin, 4 Agustus 2025.

Kenaikan signifikan terlihat pada perdagangan sesi pertama. Saham COIN melesat 25%, menutup sesi di harga Rp 1.000 per saham, naik dari harga pembukaan Rp 910. Kinerja positif ini mendorong kapitalisasi pasar COIN mencapai Rp 14,70 triliun, dengan nilai transaksi mencapai angka fantastis, yakni Rp 370,9 miliar.

Perlu diketahui, COIN sebelumnya masuk dalam papan pemantauan khusus BEI karena kriteria nomor 10: penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa akibat aktivitas perdagangan. Aturan BEI mensyaratkan saham yang masuk kategori ini untuk berada di papan pemantauan khusus selama tujuh hari kalender. Dengan demikian, COIN dinyatakan bebas dari pengawasan khusus sejak 31 Juli 2025.

BEI sebelumnya telah melakukan suspensi perdagangan COIN, mulai dari sesi pertama tanggal 22 Juli 2025, sebagai respons terhadap peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Ini merupakan suspensi kedua yang diterima COIN di bulan Juli 2025. Suspensi pertama terjadi pada 17 Juli 2025, juga karena alasan yang sama, namun saat itu suspensi hanya berlangsung satu hari sebagai upaya cooling down.

Indokripto Koin Semesta (COIN) Catat Laba Rp 25,6 Miliar di Semester I-2025

Konsumen Aset Kripto Meningkat, Debut Indokripto (COIN) di BEI Jadi Katalis

Ringkasan

Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) berhasil keluar dari papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah penerapan full call auction pada 4 Agustus 2025. Harga saham COIN melonjak 25% hingga mencapai Rp 1.000 per saham, mendorong kapitalisasi pasar mencapai Rp 14,70 triliun dengan nilai transaksi Rp 370,9 miliar.

COIN sebelumnya masuk papan pemantauan khusus karena penghentian sementara perdagangan selama lebih dari satu hari bursa. BEI telah melakukan dua kali suspensi perdagangan COIN di bulan Juli 2025 karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Setelah melewati masa pengawasan selama tujuh hari kalender, COIN dinyatakan bebas dari pengawasan khusus sejak 31 Juli 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *