Shoesmart.co.id JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penutupan perdagangan pada Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Pengumuman ini, yang dikeluarkan oleh Direktur Utama BEI Iman Rachman dan Direktur BEI Irvan Susandy, merevisi jadwal bursa sebelumnya dan menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Libur Bursa.
Keputusan penutupan ini mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Namun, fleksibilitas tetap dipertahankan. Iman dan Irvan menjelaskan bahwa “Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2025 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia dan atau adanya pengumuman Pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.”
Selain tanggal 18 Agustus, BEI telah menetapkan beberapa tanggal libur bursa lainnya di tahun 2025. Salah satunya adalah tanggal 5 September 2025, yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Untuk bulan Oktober dan November, bursa akan beroperasi normal, kecuali pada hari Sabtu dan Minggu.
Menjelang akhir tahun, bursa akan kembali libur pada tanggal 25 Desember (Natal) dan 26 Desember (Cuti Natal). Libur bursa juga akan ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2025, sebagai penutup tahun. Penting untuk diingat bahwa jadwal ini bersifat dinamis. BEI dapat menambahkan hari libur bursa jika Bank Indonesia meniadakan kegiatan kliring atau pemerintah mengumumkan peniadaan kegiatan kerja pada hari tertentu.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penutupan perdagangan pada 18 Agustus 2025 untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, namun dapat disesuaikan jika ada perubahan dari Bank Indonesia atau pemerintah.
Selain 18 Agustus, BEI juga menetapkan libur bursa pada 5 September (Maulid Nabi), 25 dan 26 Desember (Natal dan cuti Natal), serta 31 Desember 2025. Jadwal ini dapat berubah jika ada perubahan kegiatan kliring Bank Indonesia atau pengumuman pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama.