Shoesmart.co.id, JAKARTA — Rupiah yang terus melemah hingga melewati batas fundamental (overshooting) diperkirakan akan memberikan dampak serius ke berbagai sektor riil.
Data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia menunjukkan nilai tukar rupiah berada di level Rp17.789 per dolar AS pada perdagangan Selasa, 26 Mei 2026.
Menurut Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, dunia usaha saat ini berada dalam situasi yang sangat menantang akibat pelemahan nilai tukar rupiah. Bank Indonesia (BI) pun telah merespons dengan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026.
Baca Juga: Kenaikan BI Rate Bikin Emiten Lebih Selektif Ekspansi dan Tambah Utang
“Dunia usaha menghadapi tekanan yang berlipat ganda. Pelemahan rupiah membuat biaya impor bahan baku, energi, mesin, dan logistik semakin mahal. Di sisi lain, kenaikan suku bunga dan tingginya yield turut mendongkrak biaya pembiayaan,” jelas Fakhrul, Kamis (28/5/2026).
Penting untuk dicatat, respons terhadap pelemahan rupiah tidak sama di semua sektor. Sektor komoditas yang berorientasi ekspor justru diuntungkan karena pendapatan mereka berbasis dolar AS.
Baca Juga: Emiten Properti ASRI, MTLA Cs Cermati Efek BI Rate terhadap Bunga KPR
Namun, sektor-sektor yang fokus pada pasar domestik menghadapi tantangan berbeda. Fakhrul menjelaskan bahwa kombinasi antara beban biaya impor yang meningkat dan mahalnya biaya dana (cost of fund) sangat memberatkan sejumlah sektor utama.
Ia mencontohkan industri manufaktur yang masih bergantung pada impor bahan baku dan mesin, sektor properti dan konstruksi yang sensitif terhadap perubahan suku bunga, industri ritel, serta sektor usaha dengan tingkat utang (leverage) yang tinggi.
Baca Juga: Anomali kala BI Rate Naik Tapi Emiten Tetap Berburu Pinjaman Jumbo
“Jika kondisi ini berlangsung terlalu lama, perusahaan tidak hanya akan mengalami tekanan margin keuntungan, tetapi juga mulai menahan ekspansi, mengurangi investasi, dan bersikap lebih defensif dalam perekrutan tenaga kerja,” ungkapnya.
Lebih jauh lagi, perlambatan investasi mulai membayangi perekonomian nasional. Meskipun investor asing masih melihat Indonesia sebagai pasar potensial dalam jangka panjang, lonjakan biaya modal (cost of capital) akibat tingginya imbal hasil obligasi dan volatilitas nilai tukar dapat menunda realisasi investasi mereka.
Fakhrul menambahkan, investor mungkin dapat mentoleransi suku bunga yang tinggi untuk sementara waktu, tetapi mereka sangat menghindari ketidakpastian yang berkepanjangan.
Siasat Pelaku Usaha
Menghadapi ketidakpastian kebijakan dan ancaman volatilitas global, Fakhrul menyarankan pelaku bisnis untuk menerapkan strategi yang lebih defensif demi menjaga ketahanan operasional, alih-alih melakukan ekspansi agresif.
Menurutnya, manajemen perusahaan saat ini perlu fokus pada empat hal utama. Pertama, menjaga arus kas (cash flow) tetap positif.
Kedua, memperkuat posisi likuiditas perusahaan. Ketiga, mengurangi ketidaksesuaian mata uang (mismatch valas) antara kewajiban dan pendapatan.
Keempat, menghindari pengambilan utang berbasis valas secara berlebihan di tengah gejolak nilai tukar.
Meskipun situasinya tampak kurang menggembirakan, Fakhrul meyakini bahwa fase overshooting ini tidak sepenuhnya menutup peluang keuntungan. Justru, kondisi ini dapat menjadi kesempatan emas bagi perusahaan dengan neraca keuangan yang sehat untuk mengakumulasi aset dengan harga yang lebih rasional.
“Setiap fase overshooting biasanya menciptakan peluang akumulasi aset bagi pelaku usaha yang siap,” pungkasnya.
Ringkasan
Pelemahan rupiah hingga melewati batas fundamental dan kenaikan BI Rate menjadi tantangan besar bagi sektor riil. Kenaikan suku bunga dan pelemahan rupiah meningkatkan biaya impor bahan baku, energi, mesin, logistik, dan biaya pembiayaan. Sektor yang fokus pada pasar domestik seperti manufaktur, properti, ritel, dan usaha dengan tingkat utang tinggi paling terdampak.
Pelaku usaha disarankan untuk menerapkan strategi defensif dengan fokus pada menjaga arus kas, memperkuat likuiditas, mengurangi mismatch valas, dan menghindari utang berbasis valas berlebihan. Fase overshooting ini juga dapat menjadi peluang bagi perusahaan dengan neraca keuangan sehat untuk mengakumulasi aset dengan harga lebih rasional.