Robert Marbun Sekjen Kemenkeu: Profil, Harta Kekayaan, dan Karier

Shoesmart.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari Jumat (27/3/2026) di Kantor Kemenkeu, Jakarta. Pelantikan ini menandai babak baru dalam karier Robert Marbun yang bukan merupakan sosok asing di lingkungan Kementerian Keuangan.

Robert Leonard Marbun menggantikan Heru Pambudi yang telah menjabat sebagai Sekjen sejak tahun 2021. Pengangkatannya sebagai Sekjen Kemenkeu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24/TPA/2026 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 16 Maret 2026.

Dalam sumpahnya, Robert Marbun berjanji untuk menjaga integritas dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang serta perbuatan tercela. “Saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan dari perbuatan tercela. Kiranya Tuhan menolong saya,” ucapnya dengan sungguh-sungguh.

Profil Robert Leonard Marbun

Robert Leonard Marbun lahir di Medan, Sumatra Utara, pada tanggal 23 Juni 1970. Pria berusia 55 tahun ini memiliki latar belakang pendidikan yang kuat. Ia merupakan lulusan Fakultas Hubungan Internasional (HI) Universitas Padjajaran (Unpad).

Tak berhenti di situ, Robert melanjutkan pendidikannya hingga ke Negeri Sakura. Ia meraih gelar magister di Saitama University, Jepang, dengan jurusan Policy Analysis pada tahun 2000. Kemudian, pada tahun 2004, ia berhasil meraih gelar doktor (S3) Philosophy in Economics dari Kobe University, Jepang.

Rekam Jejak Robert Leonard Marbun di Kemenkeu

Sebelum menduduki jabatan tertinggi sebagai Sekjen, Robert Leonard Marbun telah malang melintang di berbagai posisi strategis di Kementerian Keuangan. Pada tahun 2011, ia pernah menjabat sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Bea Cukai.

Selanjutnya, pada Oktober 2012, ia dipercaya untuk memimpin sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi. Pada tahun 2015, Robert menduduki posisi sebagai Direktur Kepabeanan Internasional selama satu tahun, kemudian menjabat sebagai Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga.

Pada 17 April 2018, Robert Leonard Marbun dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Kemenkeu. Sebelum kembali ke Kemenkeu, Robert sempat menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Selain itu, ia juga pernah menjadi Komisioner PT Waskita Karya selama dua tahun, dari 2019 hingga 2021.

Harta Kekayaan Robert Leonard Marbun

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK periodik 2024 yang dilaporkannya pada 8 Maret 2025, Robert Marbun tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp11,54 miliar.

Aset kekayaannya terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Tangerang Selatan, Banten, dengan nilai mencapai Rp4,37 miliar. Selain itu, ia juga memiliki dua unit mobil, yaitu Honda CR-V dan Honda HRV, dengan total nilai Rp538 juta.

Robert Marbun juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp50,5 juta, surat berharga senilai Rp4,17 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp2,43 miliar.

(Tribun-Medan.com/Kompas.com) (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Bangkapos.com)

Ringkasan

Robert Leonard Marbun dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 27 Maret 2026, menggantikan Heru Pambudi. Pengangkatannya didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 24/TPA/2026. Sebelumnya, Robert Marbun telah menduduki berbagai posisi penting di Kemenkeu, termasuk Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Bea Cukai serta Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara.

Robert Marbun lahir di Medan pada tahun 1970 dan memiliki latar belakang pendidikan di bidang Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran, serta gelar magister dan doktor dari Saitama University dan Kobe University, Jepang. Berdasarkan LHKPN KPK tahun 2024, total harta kekayaan Robert Marbun tercatat sebesar Rp11,54 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *