RMKO Disuspensi! RMK Investama Raup Untung Jual 60 Juta Saham

Shoesmart.co.id JAKARTA. Perdagangan saham PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO), emiten yang bergerak di bidang jasa pertambangan, masih dalam status penghentian sementara atau suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Kebijakan suspensi saham RMKO ini telah berlaku efektif sejak 2 Januari 2026, menanti pengumuman lebih lanjut dari pihak bursa.

Keputusan BEI untuk menghentikan sementara perdagangan saham RMKO didasarkan pada lonjakan harga saham kumulatif yang dinilai signifikan. Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 30 Desember 2025, PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor. “Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham RMKO mulai sesi I tanggal 2 Januari 2026 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,” tegas Danny.

BEI Buka Kembali Perdagangan Saham FUJI, RMKE, SOFA, RMKO, LABA Mulai Senin (20/10)

Di tengah status suspensi saham RMKO yang masih berlangsung hingga Rabu, 7 Januari 2026, sebuah informasi penting terungkap melalui keterbukaan informasi BEI pada tanggal yang sama. RMK Investama, salah satu pemegang saham signifikan dari PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk, dilaporkan telah melakukan aksi penjualan saham RMKO.

Transaksi penjualan saham RMKO oleh RMK Investama ini, seperti dijelaskan dalam keterbukaan informasi tersebut, terjadi pada 2 Januari 2026. RMK Investama menyatakan bahwa tujuan penjualan saham tersebut adalah untuk merealisasikan keuntungan atas peningkatan harga saham yang telah terjadi dan juga untuk meningkatkan kepemilikan saham di publik.

Adapun jumlah saham RMKO yang dilepas oleh RMK Investama mencapai 60 juta saham. Setiap saham dijual dengan harga Rp 250, sehingga total nilai transaksi penjualan saham ini mencapai Rp 15 miliar.

Akibat dari transaksi tersebut, kepemilikan RMK Investama di saham RMKO mengalami penurunan signifikan. Semula, RMK Investama menguasai 999,98 juta saham atau setara dengan 79,998% dari total saham RMKO. Setelah penjualan, kepemilikan mereka berkurang menjadi 939,98 juta saham, yang merepresentasikan 75,198% dari total saham PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk.

Sebelum suspensi diberlakukan, tercatat pada 30 Desember 2025, harga saham RMKO berada di level Rp 464 per saham. Angka ini menunjukkan kenaikan yang cukup impresif, yakni sebesar 23,4% dari harga penutupan hari sebelumnya.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menangguhkan perdagangan saham PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO), emiten jasa pertambangan, sejak 2 Januari 2026. Suspensi ini diberlakukan karena lonjakan harga saham kumulatif yang signifikan sebagai bentuk perlindungan investor.

Di tengah suspensi tersebut, RMK Investama, salah satu pemegang saham signifikan RMKO, menjual 60 juta saham RMKO pada 2 Januari 2026. Transaksi senilai Rp 15 miliar dengan harga Rp 250 per saham ini bertujuan merealisasikan keuntungan dan meningkatkan kepemilikan saham di publik, mengurangi kepemilikan RMK Investama dari 79,998% menjadi 75,198%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *