Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal Indonesia telah merampungkan empat agenda reformasi yang diajukan kepada para penyedia indeks global (global index provider). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya fundamental untuk memperkuat transparansi, likuiditas, dan kredibilitas pasar saham Indonesia di mata investor global.
Keempat inisiatif utama yang telah dituntaskan meliputi penerbitan data kepemilikan saham di atas 1% secara bulanan untuk setiap emiten, yang sudah dimulai sejak 3 Maret 2026. Selain itu, dilakukan peningkatan kualitas data investor melalui klasifikasi yang lebih detail, dari semula 9 tipe menjadi 39 tipe per 31 Maret 2026. Langkah ini diharapkan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai komposisi investor di pasar modal Indonesia.
Lebih lanjut, regulator juga menaikkan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15%, yang mulai berlaku efektif pada 31 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas saham di pasar. Sebagai bagian dari upaya transparansi, OJK juga mengumumkan daftar saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) pada 2 April 2026.
Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa keempat inisiatif ini dirancang sebagai satu kesatuan paket kebijakan yang terintegrasi.
Baca juga:
* Daftar Lengkap Saham Paling Terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA hingga AGII
* OJK Respons Lonjakan Saham Tak Wajar yang Disorot Anggota DPR
* Saham BREN dan DSSA Dikuasai Segelintir Pihak, Potensi Didepak dari MSCI?
“Proposal-proposal yang mengacu pada empat inisiatif utama yang telah kami informasikan, alhamdulillah, puji syukur telah secara lengkap berhasil kami tuntaskan,” ungkap Hasan dalam acara Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI, Kamis (2/4).
Tidak berhenti di situ, OJK juga akan terus mendorong implementasi agenda lanjutan, khususnya dalam upaya pendalaman pasar modal dari sisi pasokan (supply) dan permintaan (demand). Langkah ini krusial untuk menjaga momentum pertumbuhan pasar modal Indonesia.
Dari sisi supply, pengembangan produk investasi seperti Exchange-Traded Fund (ETF) emas diperkuat melalui penerbitan POJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dengan underlying asset emas. Saat ini, instrumen tersebut memasuki tahap implementasi bersama para pemangku kepentingan.
Sementara itu, dari sisi demand, OJK bersama pelaku industri mengembangkan program PINTAR Reksa Dana atau Systematic Investment Plan (SIP) untuk memperluas basis investor ritel secara berkelanjutan. Program ini diharapkan dapat menarik minat investor pemula untuk berinvestasi di pasar modal.
Potensi Saham RI Keluar dari Indeks MSCI?
Seiring dengan upaya pembenahan di pasar modal, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa inisiatif otoritas bursa saham Indonesia untuk meningkatkan transparansi saham berpotensi memengaruhi posisi saham Indonesia di indeks global, termasuk kemungkinan penurunan bobot. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa peningkatan transparansi saham Indonesia adalah momentum yang baik untuk melakukan perbaikan fundamental di pasar modal dalam jangka panjang.
“Jadi bisa saja ada potensi, misalnya, penurunan bobot untuk saham-saham Indonesia yang baik dari hasil analisis granularisasi data maupun dari high shareholders concentration. Hal ini bisa saja mengakibatkan adanya penurunan bobot,” jelas Jeffrey di Gedung BEI, Kamis (2/4).
Jeffrey juga menambahkan bahwa jika memang terjadi penurunan bobot, pihaknya telah siap menghadapinya. Menurutnya, langkah ini adalah bagian dari komitmen untuk memperkuat tata kelola pasar modal domestik. Meskipun berpotensi menekan bobot dalam jangka pendek, ia meyakini bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi pasar modal Indonesia di masa depan.
Ringkasan
OJK dan SRO pasar modal telah menyelesaikan empat agenda reformasi untuk meningkatkan transparansi, likuiditas, dan kredibilitas pasar saham Indonesia. Inisiatif ini meliputi penerbitan data kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan kualitas data investor, kenaikan batas minimum free float, dan pengumuman daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.
Reformasi ini berpotensi mempengaruhi posisi saham Indonesia di indeks global, termasuk kemungkinan penurunan bobot. Meskipun demikian, BEI meyakini bahwa peningkatan transparansi ini adalah langkah positif untuk perbaikan fundamental pasar modal dalam jangka panjang. OJK juga akan terus mendorong implementasi agenda lanjutan untuk memperdalam pasar modal dari sisi pasokan dan permintaan.