Shoesmart.co.id , JAKARTA — Bank Indonesia (BI) telah menguraikan skema baru kesepakatan berbagi beban (burden sharing) dalam pembiayaan fiskal bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Skema ini secara spesifik dialokasikan untuk mendukung implementasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk inisiatif penting seperti Koperasi Desa Merah Putih dan program 3 Juta Rumah. Dalam kesepakatan ini, BI turut menanggung sebagian beban bunga pembiayaan program-program tersebut.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa model burden sharing kali ini memiliki perbedaan mendasar dengan praktik yang diterapkan selama masa pandemi Covid-19. Pada periode darurat tersebut, BI diizinkan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah langsung dari pasar primer guna mendanai kebutuhan fiskal. Skema burden sharing yang baru untuk program prioritas Presiden seperti Koperasi Desa Merah Putih dan program 3 Juta Rumah ini telah final disepakati oleh otoritas moneter dan fiskal pada tanggal 4 September 2025 lalu.
Perry menegaskan bahwa pembelian SBN merupakan bagian integral dari strategi moneter BI yang ekspansif. Lebih lanjut, BI dan Kemenkeu mencapai kesepakatan krusial untuk saling berbagi beban bunga atas pembiayaan program-program tersebut.
“Mengenai beban bunganya, kami juga sudah menyepakati bahwa untuk program-program ekonomi kerakyatan, kami menyadari, tidak wajar jika beban bunganya mengikuti suku bunga pasar. Kami memahami hal itu, sehingga untuk program-program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita, yuk kita separuh-separuh,” jelas Perry di hadapan Komisi XI DPR pada Senin, 22 September 2025. Pernyataan ini menegaskan komitmen BI untuk mendukung sektor riil melalui kebijakan yang lebih fleksibel.
Mekanisme pembagian beban bunga yang disepakati oleh BI dan Kemenkeu adalah dengan membagi dua secara merata beban bunga dari penerbitan SBN bertenor 10 tahun. Pembagian ini berlaku untuk pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih maupun program perumahan rakyat. Perhitungan beban bunga yang dibagi dua tersebut dilakukan setelah dikurangi penerimaan atas penempatan dana pemerintah untuk kedua program tersebut di lembaga keuangan.
: Pemerintah Bakal Gelar Lelang SUN Besok (23/9), Incar Dana Rp27 Triliun
Sebagai ilustrasi, untuk program perumahan, pemerintah memperoleh imbal hasil sebesar 0,5% dari penempatan dananya. Dengan bunga penerbitan SBN bertenor 10 tahun sebesar 6,3%, maka bunga bersih yang menjadi dasar pembagian adalah 6,3% dikurangi 0,5%, menghasilkan 5,8%. Angka ini kemudian dibagi dua, sehingga masing-masing pihak menanggung 2,9% dari beban bunga. “BI membayar 2,9% ke pemerintah, sehingga neto beban pemerintah 6,3% dikurangi 0,5% terus dari BI [bantu] 2,9%, nett-nya sama dengan BI 2,9%,” terang Perry, menjelaskan bahwa pada akhirnya, beban bersih pemerintah dan BI adalah sama.
Demikian pula untuk program Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah mendapatkan 2% dari penempatan dananya di perbankan. Dengan biaya penerbitan SBN tenor 10 tahun sebesar 6,3%, maka bunga yang dibagikan adalah 6,3% dikurangi 2%, menjadi 4,3%. Angka ini kemudian dibagi rata antara pemerintah dan BI, menghasilkan masing-masing menanggung beban bunga sebesar 2,15%.
“Kami perlu ekspansif. Tidak cukup hanya menurunkan [volume] SRBI, kami perlu membeli SBN di pasar sekunder. Nah, pemerintah sebagian dana SBN untuk ekonomi kerakyatan, ya sudah kami ikut bantu,” ungkap Gubernur BI dua periode itu, menekankan sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal dalam mendukung perekonomian nasional.
Adapun, langkah-langkah ekspansif yang telah ditempuh BI sejak awal tahun ini meliputi berbagai instrumen kebijakan. Di antaranya adalah pembelian SBN di pasar sekunder senilai Rp217 triliun, penempatan insentif likuiditas makroprudensial hingga Rp383,6 triliun, serta penurunan volume Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar Rp200 triliun. Seluruh upaya ini ditujukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati skema burden sharing baru untuk pembiayaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti Koperasi Desa Merah Putih dan program 3 Juta Rumah. Skema ini berbeda dari masa pandemi, di mana BI membeli SBN langsung dari pasar primer. Dalam kesepakatan ini, BI dan Kemenkeu berbagi beban bunga dari penerbitan SBN untuk membiayai program-program tersebut.
Mekanisme pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi dua beban bunga dari penerbitan SBN bertenor 10 tahun setelah dikurangi penerimaan atas penempatan dana pemerintah untuk kedua program. Gubernur BI menekankan bahwa pembelian SBN merupakan bagian dari strategi moneter BI yang ekspansif untuk mendukung perekonomian nasional dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.