Purbaya Ungkap Ganjalan BI: Injeksi Rp200 Triliun Tak Efektif?

Shoesmart.co.id , JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terus terang mengakui bahwa kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke sistem perbankan belum mampu memberikan daya dorong signifikan terhadap perekonomian nasional, jauh dari perkiraan awal.

Purbaya menjelaskan bahwa realisasi dampak kebijakan tersebut meleset dari estimasi awalnya. Ia berpandangan, dengan gelontoran likuiditas jumbo tersebut, laju mesin ekonomi seharusnya dapat berpacu lebih kencang. Namun, kenyataannya, transmisi dana ke sektor riil justru berjalan lambat. Bahkan, meskipun sempat menyatakan dampaknya akan terasa dalam sebulan, pertumbuhan kredit perbankan hingga kini masih stagnan di kisaran 7% setelah dua bulan berlalu.

: Deretan Kebijakan ‘Tambal Sulam’ APBN yang Dikeluarkan Purbaya Akhir 2025

‘Dampak kebijakan injeksi uang yang kita taruh di sistem perbankan itu tidak seoptimal yang saya duga, saya estimasi sebelumnya. Harusnya ekonomi lari lebih cepat,’ demikian Purbaya mengutarakan kekecewaannya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pekan lalu.

Bendahara negara tersebut secara blak-blakan menyoroti bahwa kendala utama di balik kurang optimalnya kebijakan ini adalah adanya ketidaksinkronan irama antara kebijakan yang diterapkan oleh otoritas fiskal, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan otoritas moneter, yaitu Bank Indonesia (BI).

: : Purbaya Bebaskan Pajak Pekerja Bergaji Maksimal Rp10 Juta, Ini Kriterianya

Meskipun Purbaya enggan merinci lebih jauh mengenai ketidakselarasan tersebut, ia menjelaskan bahwa perbedaan pandangan terletak pada dampak waktu dari eksekusi kebijakan antara kedua institusi. ‘Bukan tidak sinkron, cara kami melakukan kebijakan dengan bank sentral kan beda, ada perbedaan dampak waktu lah, itu saja,’ tuturnya menegaskan.

: : Beda Versi Purbaya Vs BI Soal Kredit Bank Masih Lesu Darah

Namun, Purbaya meyakinkan bahwa hambatan komunikasi kini telah terurai. Ia mengklaim bahwa koordinasi antara Kemenkeu dan Bank Indonesia selama sebulan terakhir, terutama dalam dua pekan terakhir, telah berjalan sangat harmonis. Dengan sinergi yang semakin kuat antara kedua lembaga, ia optimistis bahwa kendala pertumbuhan tidak akan lagi menjadi penghalang di masa depan. Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu bahkan berani memasang target pertumbuhan ekonomi yang ambisius untuk tahun depan.

‘Yang penting adalah ke depan, dengan kebijakan yang semakin sinkron antara kami dengan bank sentral, ekonomi kita akan tumbuh lebih baik dari sekarang. Tahun 2026 harusnya pertumbuhan [tembus] 6%,’ pungkasnya penuh keyakinan.

BI Koordinasi dengan Kemenkeu

Senada dengan pernyataan Purbaya, Bank Indonesia (BI) sebelumnya juga telah mengindikasikan upaya untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah. Langkah ini diambil guna mendorong akselerasi pertumbuhan kredit perbankan yang menunjukkan perlambatan sepanjang tahun ini. Data terbaru BI mencatat, pertumbuhan kredit perbankan pada November 2025 hanya mencapai 7,74% secara tahunan (year on year/YoY), angka ini jauh lebih rendah dibandingkan capaian periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 10,79% (YoY).

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro, menjelaskan bahwa salah satu faktor pemicu perlambatan ini adalah minimnya permintaan kredit, meskipun likuiditas perbankan secara keseluruhan berada dalam kondisi sehat. Fenomena ini dipertegas oleh tingginya angka fasilitas kredit yang belum ditarik oleh debitur, atau yang dikenal sebagai undisbursed loan, yang mencapai angka fantastis Rp2.509,4 triliun pada November 2025.

Untuk mengatasi hal ini, BI berencana untuk berkoordinasi intensif dengan pemerintah, mengingat sebagian besar undisbursed loan tersebut mungkin berasal dari korporasi milik negara atau BUMN. ‘Terkait dengan undisbursed loan, itu kan kalau kita bilang ke pemerintah, ya mungkin ada korporasi itu kan milik pemerintah. Nah, misalkan seperti itu kita sampaikan, kita koordinasikan,’ terang Solikin dalam Taklimat Media BI, Senin (22/12/2025).

Faktor lain yang turut menghambat, menurut identifikasi BI, adalah masih tingginya suku bunga kredit perbankan, ironisnya di tengah kebijakan penurunan suku bunga acuan (BI Rate) secara signifikan. Akibatnya, biaya pinjaman yang masih mahal membuat permintaan kredit tidak mampu terakselerasi optimal. Data BI secara gamblang menunjukkan bahwa transmisi kebijakan moneter belum berjalan semulus yang diharapkan. Meskipun bank sentral telah memangkas BI Rate hingga 125 basis poin (bps) sepanjang tahun ini, penurunan suku bunga kredit perbankan baru mencapai 24 bps, mengindikasikan adanya ‘sumbatan’ dalam sistem.

Solikin menjabarkan bahwa transmisi yang lambat ini disebabkan oleh maraknya praktik pemberian suku bunga khusus (special rate) oleh bank kepada deposan-deposan kakap. Ia mencontohkan, meskipun suku bunga dana pihak ketiga (DPK) secara umum berkisar antara 2,3% hingga 2,5%, banyak pemilik dana besar menuntut imbal hasil yang jauh lebih tinggi, yakni di level 5% hingga 6%, yang jauh melampaui suku bunga penjaminan.

Fenomena pemberian special rate ini, yang dinilai mendistorsi pasar, juga akan menjadi fokus komunikasi BI dengan pemerintah. Terlebih lagi, Solikin menambahkan, bank-bank BUMN pun banyak yang menerapkan special rate ini. ‘Kalau bank-bank [milik pemerintah] itu menurunkan, yang mana sebagian sudah, pasti yang lain ikut. Jadi konteks koordinasinya seperti itu, tanpa memberikan distorsi yang unnecessary [tidak perlu],’ pungkas Solikin, menegaskan pentingnya koordinasi untuk menciptakan pasar yang lebih sehat.

Ringkasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke sistem perbankan belum optimal mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan pertumbuhan kredit perbankan masih stagnan di kisaran 7%. Purbaya menyebut kendala utama adalah perbedaan dampak waktu kebijakan antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Meskipun demikian, koordinasi kedua lembaga diklaim telah harmonis, membuatnya optimistis ekonomi akan tumbuh lebih baik dan menargetkan pertumbuhan 6% pada tahun 2026.

Senada, Bank Indonesia (BI) mencatat perlambatan pertumbuhan kredit perbankan yang mencapai 7,74% YoY pada November 2025, salah satunya disebabkan minimnya permintaan kredit dan tingginya undisbursed loan. BI juga mengidentifikasi transmisi kebijakan moneter terhambat oleh suku bunga kredit yang masih tinggi serta praktik pemberian special rate kepada deposan besar. Untuk itu, BI berencana memperkuat koordinasi dengan pemerintah guna mengatasi tantangan tersebut dan mendorong akselerasi kredit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *