Purbaya Desak Bukti Penangkapan Saham Gorengan, Investor Waspada!

Jakarta, IDN Times – Kabar kurang menggembirakan bagi para pelaku pasar modal. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penundaan realisasi insentif yang sebelumnya dijanjikan pada Oktober 2025. Apa penyebabnya?

Alasan utama penundaan ini, menurut Menkeu Purbaya, adalah belum adanya tindakan tegas terhadap praktik saham gorengan yang meresahkan. Pemberantasan saham gorengan menjadi syarat mutlak sebelum insentif dapat diberikan. “Belum bisa dijalankan. Saya belum lihat, berapa ada pemain goreng-goreng yang ditangkap? Ada nggak?” tegasnya, Jumat (21/11/2025).

Lantas, insentif seperti apa yang sebenarnya direncanakan? Detailnya masih dalam tahap pembahasan. Menkeu Purbaya menekankan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mempertimbangkan pemberian insentif jika regulator menunjukkan komitmen kuat dalam memperbaiki praktik perdagangan di pasar modal. “Nanti kami diskusikan, karena mereka juga belum beres. Nanti kami lihat,” imbuhnya.

Lebih jauh, perlindungan konsumen dan investor menjadi fokus utama dalam menjaga integritas pasar modal. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, sependapat dengan Menkeu Purbaya terkait hal ini. Inarno menyampaikan bahwa peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal sangat penting, salah satunya dengan memastikan transaksi yang wajar, teratur, dan efisien.

“Sejalan dengan pesan Menteri Keuangan yang disampaikan dalam dialog dengan pelaku pasar modal minggu lalu, Bapak Purbaya menegaskan pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Salah satunya dengan memastikan transaksi di pasar modal berlangsung wajar, teratur, dan efisien,” kata Inarno saat memberikan sambutan di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (17/10).

Di tengah penundaan insentif ini, ada kabar baik dari sisi aktivitas investor asing. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat net buy investor asing mencapai Rp12,96 triliun di pasar saham Indonesia pada Oktober 2025. Secara akumulatif, investor asing mencatatkan pembelian sebesar Rp179,61 triliun dan penjualan sebesar Rp166,63 triliun sepanjang Oktober 2025.

“Kinerja pasar modal domestik pada Oktober 2025 melanjutkan tren positif, didukung oleh membaiknya sentimen global dan terjaganya kinerja perekonomian domestik,” jelas Inarno. Meskipun demikian, secara year to date (YTD) atau sepanjang tahun 2025, investor asing masih mencatatkan net sell sebesar Rp41,79 triliun.

Pada Oktober 2025, kapitalisasi pasar saham Indonesia (market capitalization) sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH) di angka Rp15.560 triliun. Rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) juga mencapai rekor tertinggi, yakni Rp25,06 triliun.

Penundaan insentif ini menjadi sinyal kuat bagi regulator untuk lebih serius dalam memberantas praktik saham gorengan. Kejelasan dan ketegasan dalam penegakan hukum terhadap pelaku manipulasi pasar diharapkan dapat memulihkan kepercayaan investor dan menjaga stabilitas pasar modal Indonesia.

Baca juga:

* Purbaya Tegaskan Pasar Modal Harus Bersih dari Saham Gorengan
* Purbaya ke Bos BEI: Kendalikan Saham Gorengan, Baru Saya Beri Insentif
* 6 Ciri-Ciri Saham Gorengan, Investor Pemula Wajib Tahu

Ringkasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda realisasi insentif pasar modal yang direncanakan pada Oktober 2025. Penundaan ini disebabkan belum adanya tindakan tegas terhadap praktik saham gorengan. Menkeu Purbaya menekankan bahwa pemberantasan saham gorengan menjadi syarat mutlak sebelum insentif dapat diberikan, sebagai upaya meningkatkan kepercayaan investor dan menjaga integritas pasar modal.

OJK mencatat *net buy* investor asing sebesar Rp12,96 triliun di pasar saham Indonesia pada Oktober 2025, meskipun secara *year to date* masih mencatatkan *net sell*. Kapitalisasi pasar saham Indonesia sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang masa dan rata-rata nilai transaksi harian juga mencapai rekor tertinggi. Penundaan insentif menjadi sinyal bagi regulator untuk lebih serius memberantas praktik saham gorengan demi memulihkan kepercayaan investor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *