Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan ekspor CPO hingga batu bara. Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Kemenkeu akan menugaskan perwakilan yang memiliki kompetensi teknis mendalam.
Menurut Purbaya, penugasan perwakilan Kemenkeu setingkat Wakil Menteri (Wamen) atau Direktur Jenderal (Dirjen) dinilai kurang optimal. Ia menginginkan sosok yang mampu mengawasi secara detail setiap laporan, sehingga potensi penyelewengan dapat terdeteksi sedini mungkin.
“Kalau Wamen atau Dirjen yang ditugaskan, khawatir malah makan gaji buta. Datang sebulan sekali, itu yang saya tidak mau,” ujar Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5). “Yang saya inginkan adalah seseorang yang mampu melihat detail laporan dan melaporkannya secara reguler kepada kami di Kemenkeu. Dengan begitu, penyelewengan atau praktik yang tidak diinginkan bisa termonitor dan terdeteksi secepat mungkin.”
Purbaya menekankan bahwa pengawasan terhadap PT DSI tidak hanya akan dilakukan oleh Kemenkeu. Perwakilan dari instansi lain juga akan dilibatkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. “Pengamat kan bilang, kalau tidak diawasi, nanti malah jadi monopoli sendiri, tidak efektif, dan jadi tempat korupsi baru. Jadi, semakin banyak yang mengawasi, akan semakin bagus,” jelasnya.
Senada dengan Purbaya, COO Danantara Dony Oskaria mengungkapkan bahwa selain Kemenkeu, perwakilan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi/BKPM juga akan ditempatkan di PT DSI.
“Untuk menambah sumber daya manusia yang kami miliki, kami dibantu oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan juga BKPM untuk menempatkan orang di dalam Danantara Sumberdaya Indonesia,” kata Dony. “Kami mengharapkan support dari seluruh stakeholder yang terlibat dalam proses penataan ekspor sumber daya alam kita ke depannya, sehingga pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal oleh Danantara.” Dengan sinergi pengawasan dari berbagai pihak, diharapkan tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia dapat semakin baik dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan negara.
Ringkasan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan pengawasan ketat terhadap PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan ekspor CPO dan batu bara. Menkeu menginginkan perwakilan Kemenkeu yang ditugaskan memiliki kompetensi teknis mendalam dan mampu mengawasi detail laporan secara reguler untuk mencegah potensi penyelewengan.
Selain Kemenkeu, pengawasan terhadap PT DSI juga akan melibatkan perwakilan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi/BKPM. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia, serta menghindari praktik monopoli dan korupsi yang merugikan negara.