Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kembali menggelar penghargaan PROPER (Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan) tahun ini. Program apresiasi yang telah berjalan selama tiga dekade, tepatnya sejak 1995 ini, menjadi bukti komitmen berkelanjutan terhadap perbaikan kinerja lingkungan perusahaan di Indonesia.
PROPER sendiri merupakan instrumen penting untuk mendorong perusahaan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, setiap perusahaan di Indonesia wajib memiliki dokumen lingkungan yang komprehensif dan melaporkannya secara berkala setiap enam bulan.
“Pendekatan dengan mengedepankan pencapaian dan prestasi ini merupakan salah satu cara efektif untuk menjaga ketaatan perusahaan terhadap standar lingkungan hidup,” ungkap Hanif dalam acara penghargaan yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (7/4).
Periode penilaian PROPER 2024/2025 mencatatkan peningkatan signifikan dalam partisipasi perusahaan. Sebanyak 5.476 perusahaan turut serta, melonjak 22% dibandingkan periode sebelumnya yang hanya melibatkan 4.495 perusahaan. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi bagi perusahaan-perusahaan yang telah berhasil menerapkan praktik tata kelola lingkungan yang baik.
Baca juga:
- Rekrutmen CPNS Bea Cukai Lulusan SMA Dibuka untuk 300 Kuota, Intip Rencananya
- Perusahaan ‘Kontributor’ Banjir Sumatra Siap Bayar Tagihan Kerusakan Lingkungan
- Deret Pimpinan Perusahaan Raih Green Leadership Proper, Ada Dirut PLN-Pertamina
Kinerja lingkungan perusahaan dievaluasi dan dikategorikan ke dalam beberapa peringkat. Perusahaan yang belum memenuhi ketentuan mendasar akan memperoleh peringkat Merah atau Hitam. Peringkat Biru diberikan kepada perusahaan yang telah memenuhi tingkat kepatuhan dasar. Sementara itu, peringkat Hijau dan Emas diberikan kepada perusahaan yang tidak hanya patuh, tetapi juga mampu melampaui kewajiban dan menunjukkan dampak positif yang signifikan terhadap keberlanjutan lingkungan.
Pada periode penilaian ini, sebanyak 39 perusahaan berhasil meraih PROPER Emas, sebuah pencapaian tertinggi. Selain itu, 243 perusahaan mendapatkan PROPER Hijau, menunjukkan komitmen kuat terhadap pengelolaan lingkungan. Sisanya memperoleh peringkat Biru, Merah, dan Hitam.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan kepemimpinan dalam pengelolaan lingkungan. Bagi perusahaan yang belum taat, pemerintah akan melakukan pembinaan secara intensif hingga penegakan hukum jika diperlukan,” tegas Hanif. Beliau menambahkan bahwa perlindungan lingkungan hidup adalah kewajiban mutlak bagi setiap perusahaan, bukan sekadar pilihan.
Ketua Dewan Pertimbangan PROPER, Sudharto P. Hadi, menjelaskan bahwa penilaian PROPER kini menggunakan pendekatan yang lebih holistik, yaitu life cycle assessment (LCA). Pendekatan ini menganalisis seluruh siklus hidup produk, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, distribusi, penggunaan, hingga pengelolaan limbah.
“Untuk meraih kategori Emas, perusahaan tidak hanya dituntut untuk melakukan inovasi di bidang lingkungan, tetapi juga inovasi sosial. Hal ini berarti perusahaan harus mampu mengintegrasikan kebutuhan masyarakat ke dalam strategi dan kebijakan operasionalnya sehingga tercipta kemandirian masyarakat,” kata Sudharto.
Tercatat sebanyak 1.806 inovasi lingkungan dan sosial yang dilakukan perusahaan berkontribusi signifikan terhadap efisiensi energi dan air, penurunan emisi gas rumah kaca, pengelolaan limbah berbasis sirkular, serta perlindungan keanekaragaman hayati.
Program-program tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program pemberdayaan senilai Rp1,01 triliun dan menghasilkan puluhan ribu kegiatan yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Berikut adalah daftar 39 perusahaan peraih PROPER Emas dari KLH:
- PT Badak NGL
- PT PLN Indonesia Power PLTGU Priok
- PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Jakarta
- Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd
- PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang
- PT PLN Indonesia Power PLTP Kamojang Darajat
- PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)
- PT Pertamina Gas – Southern Sumatera Area
- PT PLN Indonesia Power PLTP Gunung Salak
- PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit VI Balongan
- PT Aisin Indonesia
- PT PLN Nusantara Power UP Muara Tawar
- PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia – Karawang Plant
- PT PLN Nusantara Power UP Cirata
- PT Bio Farma (Persero)
- PT PLN PLN Indonesia Power PLTGU Granti
- PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Surabaya
- PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit IV Cilacap
- PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk
- PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Semarang
- PT Polytama Propindo
- PT PLN Nusantara Power UP Gresik
- PT Bridgestone Tire Indonesia – Karawang
- PT Pertamina Gas – Area Jawa Bagian Timur
- PT PLN Indonesia Power PLTA Mrica
- PT Kaltim Methanol Industri
- PT Pertamina Gas – Area Kalimantan – SKG Bontang
- PT PLN Indonesia Power PLTA Mrica Wonogiri
- PT Timah Tbk
- PT Pupuk Kaltim
- PT PLN Nusantara Power UP Muara Karang
- PT Pertamina Geothermal Energy Area Ulubelu
- PT Indomakmur Sawit Berjaya
- PT PLN Indonesia Power PLTG Borang
- PT Perusahaan Gas Negara TBk – Stasiun Pagardewa
- PT Adaro Indonesia
- PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju
- PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk – Pabrik Citeureup
- PT Mitra Stania Prima
Ringkasan
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kembali menggelar penghargaan PROPER, yang telah berjalan sejak 1995, untuk mendorong perusahaan meningkatkan kinerja lingkungan. Pada periode penilaian 2024/2025, partisipasi perusahaan meningkat signifikan dan penghargaan diberikan kepada yang berhasil menerapkan tata kelola lingkungan yang baik. Penilaian PROPER mengkategorikan perusahaan berdasarkan kinerja lingkungan, dengan peringkat Emas diberikan kepada perusahaan yang melampaui kewajiban dan memberikan dampak positif signifikan terhadap keberlanjutan.
Sebanyak 39 perusahaan berhasil meraih PROPER Emas, dan 243 perusahaan mendapatkan PROPER Hijau. Penilaian PROPER kini menggunakan pendekatan life cycle assessment (LCA) yang holistik. Perusahaan kategori Emas tidak hanya berinovasi di bidang lingkungan, tetapi juga sosial dengan mengintegrasikan kebutuhan masyarakat ke dalam strategi operasional, sehingga tercipta kemandirian masyarakat.