PROPER Emas 2026: Daftar 39 Perusahaan Terbaik Indonesia

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kembali menggelar penghargaan PROPER (Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan) tahun ini. Program apresiasi yang telah berjalan selama tiga dekade, tepatnya sejak 1995 ini, menjadi bukti komitmen berkelanjutan terhadap perbaikan kinerja lingkungan perusahaan di Indonesia.

PROPER sendiri merupakan instrumen penting untuk mendorong perusahaan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, setiap perusahaan di Indonesia wajib memiliki dokumen lingkungan yang komprehensif dan melaporkannya secara berkala setiap enam bulan.

“Pendekatan dengan mengedepankan pencapaian dan prestasi ini merupakan salah satu cara efektif untuk menjaga ketaatan perusahaan terhadap standar lingkungan hidup,” ungkap Hanif dalam acara penghargaan yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (7/4).

Periode penilaian PROPER 2024/2025 mencatatkan peningkatan signifikan dalam partisipasi perusahaan. Sebanyak 5.476 perusahaan turut serta, melonjak 22% dibandingkan periode sebelumnya yang hanya melibatkan 4.495 perusahaan. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi bagi perusahaan-perusahaan yang telah berhasil menerapkan praktik tata kelola lingkungan yang baik.

Baca juga:

  • Rekrutmen CPNS Bea Cukai Lulusan SMA Dibuka untuk 300 Kuota, Intip Rencananya
  • Perusahaan ‘Kontributor’ Banjir Sumatra Siap Bayar Tagihan Kerusakan Lingkungan
  • Deret Pimpinan Perusahaan Raih Green Leadership Proper, Ada Dirut PLN-Pertamina

Kinerja lingkungan perusahaan dievaluasi dan dikategorikan ke dalam beberapa peringkat. Perusahaan yang belum memenuhi ketentuan mendasar akan memperoleh peringkat Merah atau Hitam. Peringkat Biru diberikan kepada perusahaan yang telah memenuhi tingkat kepatuhan dasar. Sementara itu, peringkat Hijau dan Emas diberikan kepada perusahaan yang tidak hanya patuh, tetapi juga mampu melampaui kewajiban dan menunjukkan dampak positif yang signifikan terhadap keberlanjutan lingkungan.

Pada periode penilaian ini, sebanyak 39 perusahaan berhasil meraih PROPER Emas, sebuah pencapaian tertinggi. Selain itu, 243 perusahaan mendapatkan PROPER Hijau, menunjukkan komitmen kuat terhadap pengelolaan lingkungan. Sisanya memperoleh peringkat Biru, Merah, dan Hitam.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan kepemimpinan dalam pengelolaan lingkungan. Bagi perusahaan yang belum taat, pemerintah akan melakukan pembinaan secara intensif hingga penegakan hukum jika diperlukan,” tegas Hanif. Beliau menambahkan bahwa perlindungan lingkungan hidup adalah kewajiban mutlak bagi setiap perusahaan, bukan sekadar pilihan.

Ketua Dewan Pertimbangan PROPER, Sudharto P. Hadi, menjelaskan bahwa penilaian PROPER kini menggunakan pendekatan yang lebih holistik, yaitu life cycle assessment (LCA). Pendekatan ini menganalisis seluruh siklus hidup produk, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, distribusi, penggunaan, hingga pengelolaan limbah.

“Untuk meraih kategori Emas, perusahaan tidak hanya dituntut untuk melakukan inovasi di bidang lingkungan, tetapi juga inovasi sosial. Hal ini berarti perusahaan harus mampu mengintegrasikan kebutuhan masyarakat ke dalam strategi dan kebijakan operasionalnya sehingga tercipta kemandirian masyarakat,” kata Sudharto.

Tercatat sebanyak 1.806 inovasi lingkungan dan sosial yang dilakukan perusahaan berkontribusi signifikan terhadap efisiensi energi dan air, penurunan emisi gas rumah kaca, pengelolaan limbah berbasis sirkular, serta perlindungan keanekaragaman hayati.

Program-program tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program pemberdayaan senilai Rp1,01 triliun dan menghasilkan puluhan ribu kegiatan yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Berikut adalah daftar 39 perusahaan peraih PROPER Emas dari KLH:

  1. PT Badak NGL
  2. PT PLN Indonesia Power PLTGU Priok
  3. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Jakarta
  4. Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd
  5. PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang
  6. PT PLN Indonesia Power PLTP Kamojang Darajat
  7. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)
  8. PT Pertamina Gas – Southern Sumatera Area
  9. PT PLN Indonesia Power PLTP Gunung Salak
  10. PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit VI Balongan
  11. PT Aisin Indonesia
  12. PT PLN Nusantara Power UP Muara Tawar
  13. PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia – Karawang Plant
  14. PT PLN Nusantara Power UP Cirata
  15. PT Bio Farma (Persero)
  16. PT PLN PLN Indonesia Power PLTGU Granti
  17. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Surabaya
  18. PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit IV Cilacap
  19. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk
  20. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Semarang
  21. PT Polytama Propindo
  22. PT PLN Nusantara Power UP Gresik
  23. PT Bridgestone Tire Indonesia – Karawang
  24. PT Pertamina Gas – Area Jawa Bagian Timur
  25. PT PLN Indonesia Power PLTA Mrica
  26. PT Kaltim Methanol Industri
  27. PT Pertamina Gas – Area Kalimantan – SKG Bontang
  28. PT PLN Indonesia Power PLTA Mrica Wonogiri
  29. PT Timah Tbk
  30. PT Pupuk Kaltim
  31. PT PLN Nusantara Power UP Muara Karang
  32. PT Pertamina Geothermal Energy Area Ulubelu
  33. PT Indomakmur Sawit Berjaya
  34. PT PLN Indonesia Power PLTG Borang
  35. PT Perusahaan Gas Negara TBk – Stasiun Pagardewa
  36. PT Adaro Indonesia
  37. PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju
  38. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk – Pabrik Citeureup
  39. PT Mitra Stania Prima

Ringkasan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kembali menggelar penghargaan PROPER, yang telah berjalan sejak 1995, untuk mendorong perusahaan meningkatkan kinerja lingkungan. Pada periode penilaian 2024/2025, partisipasi perusahaan meningkat signifikan dan penghargaan diberikan kepada yang berhasil menerapkan tata kelola lingkungan yang baik. Penilaian PROPER mengkategorikan perusahaan berdasarkan kinerja lingkungan, dengan peringkat Emas diberikan kepada perusahaan yang melampaui kewajiban dan memberikan dampak positif signifikan terhadap keberlanjutan.

Sebanyak 39 perusahaan berhasil meraih PROPER Emas, dan 243 perusahaan mendapatkan PROPER Hijau. Penilaian PROPER kini menggunakan pendekatan life cycle assessment (LCA) yang holistik. Perusahaan kategori Emas tidak hanya berinovasi di bidang lingkungan, tetapi juga sosial dengan mengintegrasikan kebutuhan masyarakat ke dalam strategi operasional, sehingga tercipta kemandirian masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *