Prabowo Jamin Investor Saham: Pemerintah Siap Back Up Pasar Modal!

Shoesmart.co.id – JAKARTA – Di tengah turbulensi yang melanda pasar keuangan Indonesia dalam beberapa hari terakhir, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pesan khusus yang ditujukan kepada para investor pasar modal, baik dari dalam maupun luar negeri.

Pesan penting ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, pada Sabtu malam (31 Januari 2026).

“Presiden Prabowo menitipkan pesan khusus untuk pasar modal. Saya akan mengutipnya: ‘Kepada para investor domestik, mitra internasional, dan seluruh rakyat Indonesia… [bagian suara hilang] tangguh. Pemerintah berdiri teguh di belakang pasar keuangan kita. Kami berkomitmen pada iklim investasi yang transparan, adil, dan berkelas dunia’,” tegas Airlangga, yang siaran langsungnya dipantau oleh Bisnis melalui platform Youtube.

Baca Juga: Respons Banggar DPR soal Mundurnya Ketua OJK-Dirut BEI: Tanggung Jawab Etik

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga menjelaskan bahwa Presiden telah menginstruksikan jajaran pengurus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memastikan operasional bursa tetap berjalan normal di bawah kepemimpinan transisi.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya kesinambungan kepemimpinan dalam pengawasan keuangan pasar modal. Airlangga menambahkan, Penjabat sementara akan ditunjuk untuk menjamin seluruh fungsi regulasi aktivitas perdagangan dan tugas pengawasan terlaksana tanpa hambatan.

Baca Juga: Gelar Konpers, Airlangga, Purbaya, hingga Petinggi OJK-BI Tiba di Kantor Danantara

“Institusi yang kuat adalah hasil pengelolaan dengan standar good governance dan best practices,” imbuhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh Bisnis, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) untuk menggantikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, yang telah mengundurkan diri.

Baca Juga: OJK Tunjuk Friderica Widyasari Dewi jadi ADK Pengganti Mahendra dan Mirza

Selain itu, Hasan Fawzi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, juga ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

“Keputusan pengangkatan pejabat pengganti ini efektif berlaku mulai tanggal 31 Januari 2026,” demikian pengumuman resmi yang disampaikan oleh OJK pada hari Sabtu (31/1/2026).

Penunjukan Friderica, yang saat ini mengemban amanah sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Jumat (30/1/2026).

OJK menegaskan bahwa penunjukan anggota dewan komisioner pengganti ini sejalan dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK. Hal ini merupakan bagian dari upaya kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

“OJK akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan,” demikian pernyataan resmi dari OJK.

OJK juga meyakinkan publik bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat akan tetap dilakukan secara optimal demi terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat perlindungan konsumen.

Ringkasan

Presiden Prabowo Subianto melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjamin dukungan pemerintah bagi investor pasar modal di tengah turbulensi keuangan. Pemerintah berkomitmen menciptakan iklim investasi yang transparan, adil, dan berkelas dunia. Presiden menginstruksikan OJK dan BEI untuk memastikan operasional bursa berjalan normal selama masa transisi kepemimpinan.

OJK telah menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner menggantikan Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara yang mengundurkan diri. Hasan Fawzi juga ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal. Penunjukan ini berlaku efektif sejak 31 Januari 2026 dan merupakan upaya OJK menjaga stabilitas organisasi serta merespons perkembangan sektor keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *