Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi tegas kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Perintah tersebut menargetkan penindakan serius terhadap aksi anarkis yang belakangan terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Arahan ini disampaikan langsung oleh Kapolri, didampingi Panglima TNI, usai pertemuan di kediaman Presiden Prabowo di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (30/8).
“Arahan Presiden sangat jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” ujar Kapolri, menjelaskan bahwa penegakan hukum akan menjadi prioritas. Kondisi terkini menunjukkan bahwa dalam dua hari terakhir, sejumlah unjuk rasa di beberapa wilayah telah bergeser menjadi kerusuhan yang meresahkan.
Insiden kerusuhan ini mencakup pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan markas aparat keamanan. Sebagai contoh, insiden vandalisme dan perusakan melanda 16 halte Transjakarta, dengan 6 di antaranya dibakar. Massa juga dilaporkan terlibat dalam aksi ricuh di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar, melakukan pembakaran dan penjarahan, termasuk merusak Stasiun MRT Istora Senayan serta menjarah isi vending machine-nya. “Situasi seperti itu tidak lagi dapat dikategorikan sebagai penyampaian aspirasi, melainkan murni perbuatan pidana,” tegas Kapolri.
Menyikapi eskalasi kekerasan ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa TNI-Polri akan segera bertindak di lapangan untuk mengembalikan rasa aman publik. “Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Oleh karena itu, aparat akan segera bergerak untuk memulihkan situasi secara menyeluruh,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa langkah penegakan hukum akan dilaksanakan secara terukur guna memastikan ketertiban kembali terjaga. “Semua upaya ini didedikasikan demi kepentingan masyarakat luas dan untuk menjaga stabilitas nasional,” tambah Kapolri, menggarisbawahi urgensi tindakan tersebut.
Senada dengan Kapolri, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turut menyerukan kepada masyarakat. Ia meminta agar warga tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Mari kita bersama-sama menciptakan rasa aman dan damai. Jika terdapat permasalahan, marilah kita selesaikan melalui jalur musyawarah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” pungkas Panglima, menyerukan ketaatan pada hukum dan semangat kebersamaan dalam menjaga ketertiban umum.
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak tegas aksi anarkis yang terjadi di berbagai daerah. Perintah ini dikeluarkan menyusul aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan, pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, dan penyerangan markas aparat keamanan.
Kapolri menegaskan bahwa TNI-Polri akan segera bertindak untuk mengembalikan rasa aman publik dan memulihkan situasi secara menyeluruh. Panglima TNI juga menyerukan masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyelesaikan permasalahan melalui jalur musyawarah sesuai hukum yang berlaku demi menjaga stabilitas nasional.