Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan inisiatif krusial untuk sektor perumahan, yakni program insentif Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan. Program bernilai fantastis Rp 150 miliar ini dirancang khusus untuk meringankan beban masyarakat melalui keringanan pembayaran bunga pinjaman perumahan, membuka pintu lebih lebar bagi kepemilikan hunian.
Fokus utama insentif perumahan ini adalah pada 1.050 unit kredit perumahan rakyat (KPR), kredit pemilikan apartemen (KPA), serta program uang muka perumahan (PUMP), dan program rumah pertama (PRP) yang akan terealisasi sepanjang tahun 2025. Inisiatif ini menandai komitmen pemerintah dalam mempercepat akses masyarakat terhadap hunian layak.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan secara detail perubahan signifikan dalam skema pembiayaan ini. Batas maksimal bunga kredit perumahan bagi pekerja kini ditetapkan pada BI-Rate +3%, jauh lebih rendah dibandingkan ketentuan sebelumnya yang mencapai BI-Rate +5%. Mekanisme ini memungkinkan pekerja untuk memanfaatkan fasilitas ini baik untuk cicilan rumah maupun uang muka (DP) perumahan, dengan selisih bunga yang akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak hanya bagi pekerja, para pengembang perumahan pun turut merasakan manfaat stimulus ini. Mereka kini memperoleh insentif bunga kredit dengan batas maksimal BI-Rate +4%, turun dari sebelumnya BI-Rate +6%. Langkah ini diharapkan dapat memacu geliat sektor properti. Selain itu, proses pengajuan kredit bagi pekerja juga dipermudah dan dipercepat melalui relaksasi aturan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, memastikan lebih banyak pekerja dapat lolos proses kredit dengan mudah.
Pada konferensi pers yang digelar di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (15/9), Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa target 1.050 unit yang ditetapkan untuk tahun ini akan ditingkatkan secara signifikan pada tahun depan. Peningkatan ini merupakan bagian integral dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan tiga juta rumah bagi rakyat Indonesia, menunjukkan skala ambisius dari program ini.
Realisasi stimulus penurunan bunga kredit ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pengajuan pinjaman perumahan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan skema yang lebih ringan dan kompetitif, diharapkan minat masyarakat untuk memiliki rumah impian semakin tinggi.
Airlangga, yang juga menjabat Ketua Umum Partai Golkar 2017-2024, menyoroti potensi besar dari sekitar 40 juta pekerja yang selama ini rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dana iuran yang terkumpul ini dapat dialokasikan kembali kepada peserta dalam bentuk manfaat perumahan, termasuk untuk pembayaran uang muka (DP) pembelian perumahan. Ini menunjukkan sirkulasi dana yang produktif dan berpihak kepada peserta.
Pemerintah menaruh harapan besar bahwa penurunan bunga kredit, baik bagi pekerja maupun pengembang, akan menjadikan program perumahan semakin diminati. Terlebih, dengan adanya dukungan berbagai skema pembiayaan yang telah berjalan seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan, dan kini diperkuat oleh BPJS Ketenagakerjaan, akses menuju kepemilikan rumah terjangkau akan semakin terbuka lebar bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program insentif Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 150 miliar. Program ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat melalui keringanan pembayaran bunga pinjaman perumahan, terutama untuk 1.050 unit KPR, KPA, PUMP, dan PRP yang akan direalisasikan pada tahun 2025.
Fokus utama insentif ini adalah penurunan batas maksimal bunga kredit perumahan bagi pekerja menjadi BI-Rate +3% dan bagi pengembang menjadi BI-Rate +4%. Inisiatif ini juga mencakup relaksasi aturan SLIK OJK untuk mempermudah proses pengajuan kredit. Pemerintah menargetkan peningkatan jumlah unit yang didukung pada tahun mendatang sebagai bagian dari visi menyediakan tiga juta rumah bagi rakyat Indonesia.