Presiden Prabowo Subianto tengah mempertimbangkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Andrie Yunus. Pertimbangan ini muncul menyusul desakan dari berbagai pihak agar kasus tersebut diungkap secara transparan dan adil.
Andrie Yunus diserang oleh dua orang tak dikenal pada Kamis, 12 Maret lalu. Serangan brutal tersebut mengakibatkan luka bakar serius, mencapai sekitar 20% di wajah dan tubuh bagian kanannya. Saat ini, Andrie masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memulihkan kondisinya.
“Kami bisa pertimbangkan, asal independen,” tegas Prabowo dalam sebuah diskusi bersama jurnalis dan pengamat di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 17 Maret. Pernyataan ini dikutip secara virtual pada Kamis, 19 Maret.
Prabowo juga mengakui bahwa tindakan keji ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa, melainkan sebuah serangan terhadap demokrasi dan pembela HAM. Ia berjanji akan mengusut dalang di balik kekerasan yang menimpa Andrie Yunus.
Baca juga:
* Prabowo Janji Kejar Dalang Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Terorisme
Lebih lanjut, Prabowo menjamin tidak akan ada perlindungan atau impunitas bagi pelaku penyerangan terhadap aktivis HAM tersebut. “Tindakan biadab, harus kita kejar, harus kita usut. Yang berseragam tidak akan dilindungi,” tegasnya. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak tegas pelaku kejahatan, tanpa memandang latar belakang mereka.
Prabowo juga menyampaikan visinya untuk membangun Indonesia yang beradab dengan aparat yang bersih. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada warga negara yang merasa terintimidasi atau diteror karena menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Kebebasan berpendapat dan berekspresi harus dijamin dan dilindungi.
Desakan pembentukan TGPF independen ini datang dari sekitar 300 organisasi dan individu yang peduli terhadap isu HAM. Mereka mendesak Prabowo untuk membentuk tim independen agar kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus dapat diungkap secara transparan dan akuntabel.
Koalisi organisasi dan individu ini mencakup nama-nama besar seperti KontraS, Amnesty International Indonesia, Jaringan Gusdurian, serta sejumlah praktisi hukum. Mereka menuntut penyelesaian kasus ini secara transparan dan meminta kepolisian untuk menangkap tidak hanya pelaku penyiraman, tetapi juga aktor intelektual yang diyakini berada di balik serangan tersebut.
“Negara tidak boleh berpura-pura untuk tidak melihat konteks politik dari serangan ini,” ujar Usman Hamid, salah satu perwakilan dari koalisi, menekankan pentingnya melihat kasus ini dalam perspektif yang lebih luas.
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus. Pertimbangan ini muncul karena desakan dari berbagai pihak yang menginginkan pengungkapan kasus secara transparan dan adil, mengingat luka bakar serius yang dialami korban akibat serangan tersebut.
Prabowo menegaskan bahwa tindakan keji ini bukan hanya kriminal biasa, tetapi serangan terhadap demokrasi dan pembela HAM. Ia menjamin tidak akan ada perlindungan bagi pelaku dan berkomitmen untuk mengusut tuntas dalang di balik kekerasan ini, serta membangun Indonesia yang beradab dengan aparat yang bersih, menjamin kebebasan berpendapat warga negara.