Shoesmart.co.id JAKARTA. Dua pengembang properti terkemuka di Indonesia, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dan PT Ciputra Development Tbk (CTRA), menyambut antusias program strategis 3 juta rumah serta perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga tahun 2026. Kebijakan ini dinilai akan memberikan dorongan signifikan bagi geliat sektor properti nasional.
Pemerintah menunjukkan komitmen kuatnya dengan mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp 57,5 triliun untuk program 3 juta rumah besutan Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2026. Tak hanya itu, insentif fiskal juga masih digulirkan untuk 40.000 unit rumah komersial dengan nilai hingga Rp 2 miliar. Kebijakan ini dirancang secara cermat untuk menstimulasi baik sisi permintaan maupun pasokan properti, mencakup aspek produksi dan konstruksi hunian.
Dukungan terhadap sektor properti semakin kokoh dengan alokasi PPN DTP sebesar Rp 3,4 triliun untuk tahun 2026. Angka ini mengindikasikan potensi besar perpanjangan insentif PPN DTP di tahun mendatang, setelah sebelumnya telah resmi diperpanjang hingga Desember 2025. Perpanjangan ini menjadi angin segar bagi pengembang maupun konsumen.
Direktur Utama SMRA, Adrianto P. Adhi, menyatakan apresiasinya terhadap stimulus ini. Menurutnya, insentif PPN DTP adalah kebijakan terbaik di sektor properti karena dampaknya yang masif dan mampu menciptakan sentimen positif ke berbagai industri pendukung lainnya. Manfaat insentif ini secara langsung dirasakan oleh konsumen, bukan hanya pengembang, sehingga meningkatkan keyakinan pembeli untuk berinvestasi pada properti.
Dari sisi pengembang, insentif PPN DTP memicu para developer untuk mempercepat pembangunan proyek hunian. Hal ini karena fasilitas PPN DTP hanya berlaku untuk unit yang sudah selesai dibangun dan siap dilunasi. “Artinya, developer akan mengeluarkan stok yang siap jual sekaligus membangun proyek baru untuk mengejar target,” jelas Adrianto.
Senada dengan SMRA, Direktur CTRA Harun Hajadi juga memandang program PPN DTP sebagai langkah yang sangat positif bagi industri properti. Dengan adanya insentif ini, developer yang mampu melakukan serah terima unit secara cepat akan merasakan dampak positif pada kinerja mereka. Pembeli juga tentu akan memanfaatkan PPN DTP, karena mereka mendapatkan diskon pajak sebesar 11% yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. “Masalahnya, tidak semua developer selalu punya stok atau rumah-rumah yang bisa diserahterimakan dalam waktu berlakunya PPN DTP,” ungkap Harun kepada Kontan, Rabu (27/8/2025).
Harun menambahkan, sekitar 60% dari capaian pendapatan prapenjualan atau marketing sales CTRA berasal dari unit yang memenuhi syarat insentif PPN DTP. Sebagai gambaran, CTRA telah mencatatkan marketing sales sekitar Rp 4,2 triliun per Juni 2025, dengan target ambisius sebesar Rp 11 triliun hingga akhir tahun 2025.
Lebih lanjut, baik SMRA maupun CTRA juga berkomitmen untuk berkontribusi secara tidak langsung dalam program 3 juta rumah. Adhi menjelaskan, SMRA memiliki program corporate social responsibility (CSR) berupa kerja sama dengan Yayasan Tzu Chi untuk merenovasi 500 rumah. Kebetulan, salah satu fokus program 3 juta rumah adalah renovasi hunian. “Kami masuk ke renovasi rumah itu sebagai CSR. Ada 250 rumah di Kabupaten Bekasi dan 250 rumah di Kota Bekasi,” ujarnya saat ditemui Kontan di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
SMRA menganggarkan dana sebesar Rp 15 miliar untuk renovasi rumah-rumah tersebut, atau sekitar Rp 30 juta per unit. Menurut Adhi, SMRA sebenarnya sempat ditawarkan lahan oleh pemerintah untuk dikembangkan sebagai bagian dari program pembangunan 3 juta rumah. Namun, belum ada kelanjutan dari penawaran tersebut. Penawaran itu seharusnya berlanjut dengan skema pembangunan oleh pihak swasta yang kemudian huniannya dibeli oleh pemerintah. “Tapi, belum ada clear and clean soal tanahnya,” ungkap Adhi.
Sementara itu, CTRA juga berencana untuk aktif berpartisipasi dalam program 3 juta rumah sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif pemerintah. “Pertama yang kami lakukan adalah perbaikan rumah-rumah yang tidak layak, terbanyak di daerah Jawa Timur. Juga rumah-rumah sekitar proyek-proyek Ciputra,” jelas Harun. Dukungan dari kedua pengembang besar ini diharapkan dapat mengakselerasi tercapainya target program 3 juta rumah dan memperkuat stabilitas sektor properti nasional.
Ringkasan
Dua pengembang properti terkemuka, SMRA dan CTRA, menyambut baik perpanjangan insentif PPN DTP hingga 2026 dan program 3 juta rumah dari pemerintah. Pemerintah mengalokasikan dana besar untuk program ini dan memberikan insentif fiskal untuk mendorong sektor properti dari sisi permintaan dan pasokan. Dukungan PPN DTP sebesar Rp 3,4 triliun untuk 2026 mengindikasikan potensi perpanjangan insentif di masa mendatang.
SMRA dan CTRA menyatakan bahwa insentif PPN DTP memberikan dampak positif signifikan bagi konsumen dan pengembang. Insentif ini mendorong pengembang mempercepat pembangunan proyek hunian dan meningkatkan keyakinan pembeli. Kedua perusahaan juga berkomitmen berkontribusi pada program 3 juta rumah melalui program CSR, seperti renovasi rumah yang tidak layak huni, terutama di sekitar proyek-proyek mereka.