PPN DTP Diperpanjang: Peluang Investasi Saham LPKR & SMGR Meningkat!

Shoesmart.co.id JAKARTA. Kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% yang diperpanjang hingga sepanjang tahun 2026, berpotensi menjadi katalis positif bagi sejumlah emiten dari berbagai sektor yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pemerintah telah secara resmi memperpanjang kebijakan PPN DTP 100% untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun (apartemen). Insentif ini berlaku untuk properti dengan nilai hingga Rp 5 miliar, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 tentang PPN Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026.

Sektor properti dan semen menjadi dua area utama yang dinilai mampu memanfaatkan peluang dari insentif ini. Dari sektor properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) menyambut kebijakan ini dengan optimisme tinggi.

BEI Suspensi 4 Saham Mulai Perdagangan Hari Ini (12/1), Cek Penyebabnya

Direktur Metropolitan Land, Olivia Surodjo, mengungkapkan proyeksi peningkatan penyerapan PPN DTP di tahun 2026 dibandingkan tahun 2025, terutama jika didukung oleh pemulihan daya beli masyarakat. “Insentif PPN DTP ini sangat diharapkan dapat menjaga minat beli masyarakat terhadap properti,” ujarnya kepada Kontan pada Jumat (9/1/2026).

Kevin Halim, seorang Analis dari Maybank Sekuritas, menegaskan bahwa perpanjangan PPN DTP 100% sepanjang 2026 akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi sektor properti. Ia melihat insentif ini mampu menopang angka presales para pengembang (developer) properti.

Sementara itu, insentif ini juga membawa dampak positif bagi sektor semen, khususnya melalui peningkatan konsumsi semen untuk pembangunan rumah baru. Namun, Kevin Halim menilai dampak positif tersebut tidak akan terlalu signifikan. Mayoritas volume semen, menurutnya, berasal dari toko bangunan kecil (mom-and-pop shop) di berbagai daerah yang melayani proyek konstruksi skala kecil atau renovasi rumah. “Oleh karena itu, volume semen kemungkinan akan lebih sensitif terhadap pertumbuhan ekonomi dibandingkan hanya insentif PPN DTP,” jelasnya kepada Kontan pada Jumat (9/11/2025).

Di balik sentimen positif dari PPN DTP, Kevin juga mencermati adanya sentimen negatif yang membayangi sektor properti dan semen. Untuk sektor properti, pertumbuhan ekonomi yang melambat dapat mengurangi daya beli serta minat masyarakat terhadap aset properti. Sedangkan untuk sektor semen, daya beli yang lesu berarti masyarakat tidak memiliki dana lebih untuk konsumsi tambahan seperti pembelian semen untuk renovasi rumah. “Ini karena semen bukanlah kebutuhan primer,” tambahnya.

Peta Saham Big Cap 2026: Sektor Bank dan Energi Masih Mendominasi

Harry Su, Managing Director Research dan Digital Production Samuel Sekuritas Indonesia, juga berpendapat bahwa PPN DTP akan memberikan dampak positif bagi sektor properti. Namun, ia memperkirakan dampaknya tidak akan sebesar tahun-tahun sebelumnya, mengingat kondisi daya beli masyarakat yang masih relatif lemah. “Indikasi ini terlihat dari beberapa emiten yang telah menurunkan target penjualan rumah mereka pada tahun 2025,” kata Harry kepada Kontan, Jumat.

Pada tahun 2026, emiten yang berfokus kuat pada penjualan rumah diperkirakan akan menjadi penerima manfaat utama dari PPN DTP. Di antaranya adalah PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Ciputra Development Tbk (CTRA), dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). Harry menambahkan, “Selain itu, potensi penurunan suku bunga acuan diharapkan dapat menekan suku bunga KPR, sehingga lebih lanjut mendorong permintaan dan penjualan rumah.”

LPKR Chart by TradingView

Berdasarkan analisisnya, Kevin Halim merekomendasikan saham beli untuk PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dengan target harga Rp 160 per saham, SMRA Rp 640 per saham, CTRA Rp 1.300 per saham, PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) Rp 4.500 per saham, dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) Rp 8.800 per saham.

Senada, Harry Su juga merekomendasikan beli untuk saham BSDE dengan target harga Rp 1.100 per saham, CTRA Rp 1.400 per saham, dan SMRA Rp 600 per saham.

Ringkasan

Pemerintah telah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% hingga akhir tahun 2026 untuk pembelian rumah tapak dan apartemen dengan nilai hingga Rp 5 miliar, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 90 Tahun 2025. Kebijakan ini berpotensi menjadi katalis positif bagi sektor properti dan semen. Para analis menilai insentif ini akan mampu menjaga minat beli masyarakat serta menopang presales pengembang properti, dengan emiten seperti BSDE, CTRA, dan SMRA diperkirakan menjadi penerima manfaat utama.

Meskipun demikian, dampak positif terhadap sektor semen dinilai tidak terlalu signifikan karena volume lebih sensitif pada pertumbuhan ekonomi dan semen bukan kebutuhan primer. Kekhawatiran akan daya beli masyarakat yang masih lemah dan perlambatan ekonomi menjadi sentimen negatif yang membayangi kedua sektor. Di tengah sentimen tersebut, sejumlah analis merekomendasikan beli saham seperti LPKR, SMRA, CTRA, BSDE di sektor properti, serta SMGR dan INTP di sektor semen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *