Jakarta, IDN Times – Kabar besar datang dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang tengah menyiapkan langkah strategis untuk masa depan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Rencananya adalah pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Lebih dari sekadar pengambilalihan, langkah ini akan menjadi fondasi bagi perombakan total skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui pembentukan bank khusus UMKM.
Purbaya menjelaskan bahwa PNM akan dijadikan Badan Layanan Umum (BLU) yang berada langsung di bawah kendali Kementerian Keuangan. Transformasi besar menanti PNM, yang akan diubah menjadi bank khusus yang fokus sepenuhnya pada penyaluran KUR.
“Saya sedang mengusulkan kepada Danantara agar PNM diserahkan kepada kami,” ungkap Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026). “Nantinya, PNM akan saya jadikan penyalur KUR. Jadi, PNM akan bertransformasi menjadi bank, kemungkinan berada di bawah PT SMI atau PIP, dan akan secara khusus menyalurkan KUR.”
Bank Khusus UMKM: Optimalisasi Penyaluran KUR
Langkah pembentukan bank khusus UMKM ini dipandang krusial untuk mengoptimalkan penyaluran KUR. Selama ini, meskipun pemerintah telah menyalurkan KUR melalui berbagai bank, dampaknya terhadap peningkatan kelas UMKM dinilai belum signifikan.
“Selama ini, KUR yang disalurkan melalui bank-bank membuat pemerintah harus menanggung beban bunga hingga 18 persen,” jelas Purbaya. “Dana tersebut seolah hilang, dengan total mencapai sekitar Rp40 triliun setiap tahun.”
Skema Baru: Dana Bergulir untuk Bank UMKM
Dengan pengalihan PNM dari Danantara menjadi BLU di bawah Kementerian Keuangan, skema alokasi KUR pun akan berubah. Dana KUR yang selama ini mencapai Rp40 triliun per tahun dan disalurkan melalui perbankan, akan dialihkan menjadi dana bergulir khusus untuk bank UMKM tersebut.
“Saya akan menjadikannya bank, lalu setiap tahun menyetor Rp40 triliun sebagai dana bergulir dengan bunga rendah,” terang Purbaya. “Dengan begitu, dana Rp40 triliun tersebut tidak akan hilang, melainkan terus berputar dan memberdayakan UMKM.”
Purbaya meyakini bahwa dengan skema ini, bank UMKM yang dibentuk akan tumbuh menjadi bank besar dengan permodalan yang kuat. Hal ini akan memungkinkannya untuk menyalurkan KUR secara lebih optimal, sekaligus membangun ekosistem UMKM yang terintegrasi.
“Jika saya menyuntikkan dana selama 4–5 tahun berturut-turut, bank ini bisa memiliki modal hingga Rp200 triliun. Itu sudah tergolong bank besar,” paparnya. “Selanjutnya, kita akan mengembangkannya sebagai bank UMKM yang didukung ekosistem terintegrasi, mulai dari pendampingan, pelatihan, pemasaran, hingga penjaminan kredit.”
Restu Presiden dan Tahap Perundingan dengan Danantara
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa rencana strategis ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan persetujuan awal. Saat ini, prosesnya masih dalam tahap perundingan dengan Danantara.
“Jika mendapat dukungan dari Komisi XI, saya akan segera mengeksekusi rencana ini,” tegasnya. “Saya sudah melaporkannya kepada Presiden, dan beliau menyatakan bahwa jika konsepnya baik, silakan dijalankan. Namun, saat ini kami masih dalam tahap perundingan dengan Danantara.”
Purbaya Mau Investigasi soal KUR: Kalau Ada yang Ribut, Jagain Saya ya! Penyaluran Kredit UMKM Belum Pulih seperti Sebelum Pandemik Purbaya Tambah Suntikan Rp100 Triliun ke Perbankan, Ini Tujuannya
Ringkasan
Kementerian Keuangan berencana mengambil alih PT PNM dari BPI Danantara untuk mentransformasikan PNM menjadi bank khusus UMKM. Tujuannya adalah mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan mengubah skema alokasi KUR menjadi dana bergulir dengan bunga rendah, tidak lagi melalui perbankan.
Dengan pengalihan ini, pemerintah berharap dana KUR sebesar Rp40 triliun per tahun akan terus berputar dan memberdayakan UMKM. Bank UMKM ini diharapkan tumbuh menjadi bank besar dengan modal kuat dan mampu membangun ekosistem UMKM yang terintegrasi, mulai dari pendampingan hingga penjaminan kredit. Rencana ini telah dilaporkan dan disetujui oleh Presiden, saat ini masih dalam tahap perundingan dengan Danantara.